Kejati Riau Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kanwil BPN Provinsi Riau
Selasa, 16-07-2024 - 15:26:51 WIB šŸ‘ 8985
Foto: Kajati Riau Akmal Abbas SH MH Bersama Jajaran Pju Kejati Riau dan Kepala Kementrian Wil BPN Provinsi Riau Dok: Plh Kasi Penkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Kejati Riau Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kanwil BPN Provinsi Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Bahwa pada hari Selasa Tanggal 16 Juli 2024, bertempat di Ballroom Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kejaksaan Tinggi Riau melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau dan Kantor Pertanahan Se- Provinsi Riau dengan Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau.

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H mendukung dan menyambut baik Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau diikuti dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau dengan Kantor Pertanahan Se- Provinsi Riau.

    Hal ini sebagaimana menindaklanjuti kebijakan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah melakukan Pendatangan Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN. Kerjasama tersebut tercantum dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Kejaksaan RI Nomor 1/SKB-HK.03.01./1/2020 dan Nomor 11 Tahun 2020 yaitu tentang koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset dibidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

    Kemudian, dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H juga menyampaikan Kerjasama antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Kementerian ATR/BPN meliputi 10 kegiatan yakni pemberian dukungan data dan atau informasi, penegakan hukum dibidang agraria/pertanahan,pembentukan tim rancangan peraturan perundang- undangan di bidang agraria/ pertanahan dan tata ruang, pengamanan pembangunan strategis, serta pelacakan aset.

    Kemudian juga ada pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dibidang perdata dan tata usaha negara, pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, pemulihan aset terkait tindak pidana dan atau aset lainnya, percepatam sertifikasi tanah aset kejaksaan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
    Kerjasama ini juga merupakan penjabaran ketentuan Pasal 33 huruf a Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Riau berharap dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini Kejaksaan Tinggi Riau dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau dapat bersinergi dengan baik secara sistematis dan terstruktur untuk memberantas mafia tanah secara bersama- sama.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau Nurhadi Putra, A.Ptnh., M.M, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Rini Hartatie, S.H., M.H, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Pejabat Utama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, serta diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Se- Provinsi Riau dan Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau.
    Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com