Polsek Tenayan Raya Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Jenis Shabu
Rabu, 10-07-2024 - 16:41:16 WIB 👁 8264
Ket Foto: Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Pekanbaru IPTU Dodi Vivino
TERKAIT:
 
  • Polsek Tenayan Raya Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Jenis Shabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polsek Tenayan Raya mencatat prestasi gemilang dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayahnya. Dalam operasi yang digelar pada Senin (8/7), polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pemakai narkoba jenis shabu-shabu, Rabu (10/7/2024.

    Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M. Syahrial, SE SIK MM, melalui Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Pekanbaru IPTU Dodi Vivino mengungkapkan, kepada wartawan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya selama beberapa bulan terakhir. “Kami telah melakukan pemantauan dan penyelidikan secara mendalam terhadap pergerakan pelaku. Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa shabu-shabu berat 0,19 gram,” ujarnya.

    Pelaku, yang berinisial FU (25), ditangkap di kediamannya di kawasan jalan lintas Timur km 16 Tenayan Raya Pekanbaru.

    Operasi penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa semakin waspada terhadap bahaya narkoba. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kami. Semoga pelaku lain yang terlibat juga bisa segera ditangkap,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

    Dodi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara intensif. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Tenayan Raya. Kami akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk memastikan wilayah kami bebas dari narkoba,” tegasnya.

    Dodi menambahkan, pasal yang dikenakan kepada pelaku Pasal 112 ayat 1, junto Pasal 127 UU No 35 tahun 2009.
    2) Menyatakan Pasal 112 ayat (1) - UU Narkotika mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan persyaratan bahwa sepanjang frasa: "memiliki, menyimpan, menguasai".

    Saat ini, pelaku FU sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tenayan Raya untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

    Dengan penangkapan ini, Polsek Tenayan Raya berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku peredaran narkoba serta memperkuat komitmen masyarakat dalam memerangi narkoba di lingkungan sekitar. Ujar Dodi.

    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com