Ketua DPRD Tulungagung Tampung Aspirasi Masyarakat
Rabu, 26-06-2024 - 21:24:59 WIB 👁 8627
 |
| Foto : Ketua DPRD Tulungagung, Marsono,S.Sos saat terima aspirasi masyarakat |
SERGAPONLINE.COM TULUNGAGUNG - Ketua DPRD Tulungagung, Marsono tampung aspirasi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menemui ratusan masyarakat yang berkumpul untuk menyuarakan aspirasi.
Ratusan masyarakat tersebut menyuarakan aspirasi terkait
perbaikan jalan di lingkar Waduk Wonorejo yang rusak parah, namun belum tersentuh perbaikan.
Selain itu, mereka juga menginginkan status jalan di selingkar wisata itu untuk dialihkan kepada daerah agar lebih mudah untuk dikerjakan. Karena, dengan adanya Waduk Wonorejo malah tidak memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Tulungagung Marsono,S.Sos menyampaikan aspirasi yang dibawa oleh masyarakat Wonorejo terkait kebijakan selingkar waduk menjadi pelecut semangat untuk lebih tergerak agar segera menyelesaikan masalah.
Ketua DPRD Tulungagung juga menjelaskan status jalan di Wonorejo saat ini berada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PDT).
Namun begitu, pihaknya akan segera mengirim tim menindak lanjuti.
“Kami sekali lagi akan mengirimkan tim untuk membahas kondisi jalan di Waduk Wonorejo, karena tukar guling antara Perhutani dan PDT pun juga belum selesai,” jelasnya.
Rabu, 26/6/2024.
Diketahui sebelumnya, ratusan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Tulungagung. Mereka, menyuarakan suaranya ke pimpinan dewan dan meminta agar Pj Bupati segera diganti.
Aksi unjuk rasa kali ini, Almasta membawa ratusan massa warga asal Desa Wonorejo yakni menuntut perbaikan jalan di lingkar Waduk Wonorejo yang rusak parah.
Selain itu, mereka juga menuntut status jalan di selingkar wisata itu untuk diberikan kepada daerah agar lebih mudah untuk dikerjakan. Karena, dengan adanya Waduk Wonorejo.
Terkait tuntutan Almasta untuk menurunkan Pj Bupati Tulungagung dan permintaan agar DPRD Tulungagung mengirimkan surat ke Mendagri,
Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyampaikan, perihal pergantian Pj Itu bukan kewenangannya.
“Tolong ini harus dibedakan kewenangan legislative dan eksekutif, karena itu adalah ranah Kemendagri,” tegas Marsono.
Reporter : Langgeng
Komentar Anda :