Bupati Kasmarni Berpesan Kepada Anggota Panwaslu Kawal Pilkada 2024 Secara Baik, Jujur Dan Adil
Jumat, 24-05-2024 - 21:31:53 WIB 👁 12668
Foto: Wakil Bupati Bengkalis bersama peserta panwaslu
TERKAIT:
 
  • Bupati Kasmarni Berpesan Kepada Anggota Panwaslu Kawal Pilkada 2024 Secara Baik, Jujur Dan Adil
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati H. Bagus Santoso berpesan kepada semua anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis yang baru dilantik, untuk dapat mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tahun 2024 secara baik, profesional, jujur dan adil.

    Demikian hal itu disampaikan saat menghadiri acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, dalam rangka pemilihan kepala daerah tahun 2024, Jum'at 24 Mei 2024, di Gedung Daerah Bengkalis.

    Sebanyak 33 orang anggota Panwaslu ini, diambil sumpah dan dilantik langsung Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis Usman. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah.

    Dalam sambutan Bupati disampaikan Wakil Bupati Bengkalis mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, memberikan ucapan selamat dan tahniah kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Semoga dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    "Kami yakin, momentum ini merupakan bagian dari upaya kita bersama guna memperkokoh komitmen agar dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis nantinya dapat terlaksana dengan baik tanpa pelanggaran, sehingga akan tercipta pilkada yang aman, damai, adil, sejuk, bermarwah, berkualitas dan berintegritas,"ungkap Bagus.

    Lebih lanjut Wakil Bupati menjelaskan sebagaimana diketahui bersama, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, pada pasal 33 dan pasal 34 telah dijelaskan terkait tugas dan wewenang pengawas kecamatan dalam penyelenggaraan pemilihan umum atau pilkada, diantaranya, mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan di wilayah kecamatan.

    Termasuk mengawasi penyerahan kotak suara tersegel kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan pemilihan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan, menyampaikan temuan dan laporan kepada PPK untuk ditindaklanjuti.

    Serta meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang, mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan, memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan mengenai tindakan yang mengandung unsur tindak pidana pemilihan umum, dan melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

    Oleh karenanya, tegas Bagus anggota Panwaslu di tingkat kecamatan, diminta harus bersikap adil dan tidak diskriminatif. Kejujuran dan sikap non diskriminatif maupun non partisan harus dijunjung tinggi, serta senantiasa melakukan pencegahan dan penindakan di kecamatan, terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.

    "Salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis itu adalah aspek pengawasan, makanya sebagai personil pengawas, dituntut untuk menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab. Agar kita dapat menyelenggarakan pesta demokrasi yang berkualitas di negeri ini,"ucapnya.

    Selanjutnya Wakil Bupati berpesan, jagalah amanah yang telah dipercayakan oleh negara ini, bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku, profesional, berintegritas dan menjaga netralitas sebagai pengawas pemilu, bekerjalah setulus hati dan jangan sesuka hati.

    Terlihat hadir pada pelantikan tersebut, Dandim 0303 Bengkalis diwakili Pasintel Lettu Inf Agus Dani, Kapolres Bengkalis diwakili Kanit Intel, Ipda Harpen, Ketua Kejaksaan Bengkalis diwakili Jaksa Fungsional Tindak Pidana Umum Azuardi Dani, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, serta sejumlah perwakilan dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(Inf)

    Editor: Fadli




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com