Manohok Ketua KNPI Provinsi Riau Sederetan Para Dan Petinggi Dinas Provinsi Riau Tersandung Kasus Korupsi Ditangkap Kejati Riau
Kamis, 16-05-2024 - 10:04:25 WIB šŸ‘ 18468
Foto: Ketua KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus dan Tersangka Tengku Fauzan Tambusai
TERKAIT:
 
  • Manohok Ketua KNPI Provinsi Riau Sederetan Para Dan Petinggi Dinas Provinsi Riau Tersandung Kasus Korupsi Ditangkap Kejati Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai S.STP hari ini Resmi ditetapkan sebagai Tersangka dan Langsung di Tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

    Setelah sebelumnya menjalani Pemeriksaan selama +- 7,5 Jam sebagai saksi pada hari ini, Rabu 15 Mei 2024 sejak pukul 10.00 WIB s/d pukul 17.30 WIB.

    Pejabat yang pernah bertugas di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu diperiksa terkait Kasus Hukum, yakni Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran (T.A) 2022 yang lalu senilai +- Rp.2,3 Milyar.
    "Sebagai salah satu pihak yang Melaporkan Kasus SPPD Fiktif ini, Tengku Fauzan Tambusai dalam Kapasitas sebagai Pelaksana (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD dan tentunya lagi-lagi kami dorong Penyidik Kejaksaan Tinggi untuk mengembangkan Kasus ini lebih Luas lagi, sampai akhirnya ditemukan Keterlibatan dari 4 (empat) orang Pimpinan DPRD, baik itu Ketua maupun para Wakil Ketua, ini Prinsip Supremasi Hukum yang benar, karena Pimpinan DPRD pasti terlibat atas Kasus ini" ungkap Larshen Yunus, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.
    Aktivis Anti Korupsi Lulusan dari Kampus Universitas Riau (UR) itu tegaskan, bahwa Temuan sebesar +-2,3 Milyar itu harus kembali dijelaskan oleh para Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Apakah Uang sebesar +-2,3 Milyar itu hasil Perhitungan (Audit) BPK, BPKP atau hanya sebatas perhitungan Penyidik Internal dari Pidsus Kejati Riau, publik harus tahu!
    Ketua DPD KNPI Provinsi Riau mengajak para Penyidik tersebut, agar segera memperluas jangkauan penanganan perkaranya, jangan sampai muncul stigma tebang pilih, karena seorang Plt Sekwan belum bisa memberikan kebijakan 100%, pasti ada prosedur diketahui oleh Pimpinan tertinggi, baik itu Gubernur Riau, Sekdaprov maupun Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau.
    "Supremasi Hukum harus dan wajib dijalankan. Proses Penegakan hukum benar-benar berjalan sesuai Khittahnya. Tak mungkin seorang Plt berani membuat keputusan seperti itu. Kebijakan yang mestinya diketahui oleh para Pimpinan tertinggi, Tabir Misteri ini harus di Bongkar!" tutur Larshen Yunus.

    Bertempat di Ruang Tunggu Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Dini Hari ini (15/5/2024) Ketua KNPI Provinsi Riau siap sedia diundang untuk memberikan Argumentasi Ilmiah, kaitan dengan Kasus tersebut. Larshen Yunus juga katakan, bahwa secara Sosiologi, Wajah Tersenyum dari Tengku Fauzan Tambusai tatkala mau dibawa ke Sel Penjara harus dimaknai lebih dalam, bahwa ada Rahasia yang harus segera diungkapkan oleh para Penyidik Pidsus Kejati Riau.
    "Kami selaku Masyarakat Riau dan juga Pimpinan dari INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di negeri ini kembali mengajak Datuk Akmal Abbas, agar selaku Kajati Riau benar-benar tanpa pandang bulu dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), apabila Petinggi Fauzan terlibat, ya Datuk Sikat saja!" tegas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD I KNPI Provinsi Riau periode: 2022-2025.

     

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com