PT SPP Mendapat Izin SIPB Beroperasi Tambang Pasir Di Desa Kawal Bintan
Minggu, 12-05-2024 - 12:27:48 WIB 👁 47154
foto: PT Samurung Parna Pratama Pasir darat kabupaten Bintan hanya berbekal perizinan SIPB(Surat Izin Penambangan Batuan).
TERKAIT:
 
  • PT SPP Mendapat Izin SIPB Beroperasi Tambang Pasir Di Desa Kawal Bintan
  •  

     


    SERGAPONLINE.COM BINTAN - Sebuah perusahaan penambang Pasir darat PT. Sumurung Parna Pratama(SPP) beralamat kantor jalan WR.
    Supratman No.12, kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjung Pinang melakukan penambangan berikut menjual hasil kekayaan hasil bumi sumber mineral Pasir darat kabupaten Bintan hanya berbekal perizinan SIPB(Surat Izin Penambangan Batuan).


    Selain lokasi Desa Kawal, kecamatan Gunung Kijang Bintan, PT.Samurung juga, mendapat ijin Explorasi Tambang Pasir di Sei Nyirih, yang berlokasi diSenggarang, kota Tanjungpinang oleh Dinas pertambangan, Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi kepulauan riau.


    Ha tersebut yang dikatakan Reza Jufri selaku Analis Kebijakan Ahli Muda dinas ESDM Provinsi kepulauan riau belum lama ini.


    "PT. Sumurung Parna Pratama punya izin tambang, dalam bentuk SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan), di Kawal.


    "Benar bang, mereka izinnya berupa SIPB komoditas Pasir bang" ulas Reza.


    Menurut Reza saat ini izin Tambang ada berupa izin SIPB dan ada juga berupa IUP.


    "Sekarang izin tambang ada yang berupa IUP, ada juga yang berupa SIPB" Tulis Reza melalui pesan Whatsapp nya(16/4/24)


    Lebih lanjut Reza katakan Soal Ijin yang dimiliki oleh PT. Sumurung Parna Pratama.


    " PT.Sumurung ini ada 2 izin.
    1. Izin SIPB di Kawal
    2. IUP Eksplorasi di Sei Nyirih.


    Reza menyebutkan,PT. Sumurung Parna Pratama hanya bisa melakukan penambangan Pasir di daerah Kawal saja, untuk di sei Nyirih belum bisa melakukan penambangan.


    "Yg di sei nyirih, karena masih eksplorasi, hanya boleh kegiatan eksplorasi, ga boleh nambang.Yg sudah boleh nambang yg di Kawal, diluar dia ini, mereka ga berhak"Kata Reza.


    Reza katakan,Untuk mengetahui perusahaan mana yang telah miliki izin Tambang Pasir.


    " Bisa di cek di portal MODI Minerba bang.


    "Di Pulau Bintan, hanya 2 PT yg sudah bisa berkegiatan nambang.
    1. PT. GML di Tembeling
    2. PT. SPP di Kawal" Kata Reza.


    Kemudian kata Reza, Segera bertambah satu lagi, PT. GMB (Graha Mandala Bintan) di Galang Batang (Eks Panorama).


    "Ini mungkin paling lama 3 bulan lg, mereka sudah bisa operasi.


    "PT. GMB ni mau peningkatan ke IUP Operasi Produksi"ujar Reza.


    Terkait Dokumen Izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan yang melakukan kegiatan penambang pasir. Kepala dinas Lingkungan hidup dan kehutanan provinsi kepulauan riau Hendri, ST. belum berhasil dikonfirmasi.


     


    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ribuan Suara Emak Emak Minta Pertahankan Program MBG Lanjutkan, Demi Kelangsungan Hidup Keluarga
  • Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengawasan Harga Sembako Dipasar Sail, Dukung Ketahanan Pangan Dan Kendalikan Inflasi
  • Terima Penghargaan Pelayanan Publik, Lapas Pasir Pangarayan Siap Perkuat Kinerja Bersama Kakanwil Ditjenpas Riau Yang Baru
  • Peringatan 1 Muharram Tingkat Kabupaten, Sekda Ronny Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah untuk Wujudkan Bintan Damai, Maju dan Sejahtera
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ribuan Suara Emak Emak Minta Pertahankan Program MBG Lanjutkan, Demi Kelangsungan Hidup Keluarga
    03 Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengawasan Harga Sembako Dipasar Sail, Dukung Ketahanan Pangan Dan Kendalikan Inflasi
    04 Terima Penghargaan Pelayanan Publik, Lapas Pasir Pangarayan Siap Perkuat Kinerja Bersama Kakanwil Ditjenpas Riau Yang Baru
    05 Peringatan 1 Muharram Tingkat Kabupaten, Sekda Ronny Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah untuk Wujudkan Bintan Damai, Maju dan Sejahtera
    06 Kapolsek Kampar Kiri : Panen Raya Jagung Pipil Sangat Mengembirakan Program Ketahanan Pangan Astacita Presiden Prabowo Subianto
    07 Median Jalan Nasional Kota Pekanbaru Dicor Pakai Beton Adukan Ditempat Menuai Sorotan Publik
    08 Resmi Dibuka, Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog UIR Siap Mencetak Psikolog Profesional untuk Indonesia
    09 Kakanwil Ditjenpas Riau Rudy Fernando Sianturi Tiba di Bumi Lancang Kuning
    10 Karutan Pekanbaru Dorong Peningkatan Kinerja Dan Profesionalisme Pegawai, Melalui Apel Senin Pagi
    11 Sidak Tambang MBLB di Kampar, Pemprov Riau Dorong dan Bimbing Pelaku Segera Lengkapi Perizinan
    12 Polres Kampar Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Tapung
    13 Luar Biasa Kapolsek Kampar Kiri Hadir Kedekatan Dengan Masyarakat Wujud Polri Bersama TNI dan Pers! Nonton Bareng Pildun 2026
    14 Polda Riau Bongkar Begal Sadis dan Sindikat Curanmor, 18 Kendaraan Hasil Kejahatan Diamankan
    15 Dari Gading Gajah ke TPPU: Polda Riau Bongkar Aliran Dana Rp1,8 Miliar, Dua Tersangka Dimiskinkan
    16 Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan
    17 Dugaan Pelanggaran Proyek Pembongkaran Jembatan CH, Alat Berat Tak Terlihat di Lokasi
    18 Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pemasangan Kanstin Ruas Jalan Marpoyan-Muara Lembu Diminta Dibongkar dan Diaudit
    19 Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo “Nona Seroja”, Simbol Harapan Baru Konservasi
    20 Dukung Ketahanan Pangan Astacita Polsek Mandau Berhasil Panen Jagung Cukup Memuaskan
    21 Polresta Pekanbaru Bersaman Polsek Lima Puluh Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
    22 Sambung Rasa kepada Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Terus Perkuat Keamanan dan Ketertiban
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com