Tiga Perampok Bersenjata Api Dibekuk Polresta Tangerang
Rabu, 13-02-2019 - 23:25:46 WIB 👁 26350

TERKAIT:
 
  • Tiga Perampok Bersenjata Api Dibekuk Polresta Tangerang
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANGERANG-Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Kota Tangerang Polda Banten membekuk komplotan perampok yang kerap menggunakan senjata api jenis revolver dalam aksinya. Dari ungkap kasus itu, polisi meringkus 3 orang yang berinisial HSN (39), IRV (20), dan HY (24). Dua tersangka yakni HSN dan IRV terpaksa ditembak petugas di bagian kaki karena berusaha melawan dan melarikan diri.

    Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menyampaikan, peristiwa perampokan itu terjadi di sebuah kontrakan di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada 23 Januari 2019 sekitar pukul 4 dini hari. Korban bernama Tarkhim kemudian melaporkan peristiwa itu ke petugas.

    “Dari peristiwa itu para tersangka membawa lari sepeda motor korban setelah membongkar kunci kendaraan dengan kunci letter T,” kata Sabilul, Rabu (13/2/19).

    Sabilul menerangkan, Polisi kembali menerima laporan warga an. Sukardi Kecamatan Cikupa saat jajarannya melakukan penyelidikan. Kepada Polisi, Sukardi mengaku kehilangan sepeda motor pada 6 Februari 2019 sekitar pukul 2 dini hari.

    “Dua laporan itu setelah didalami mengindikasikan para pelakunya merupakan orang atau kelompok yang sama,” terangnya.

    Dikatakan Sabilul, polisi kemudian makin mengintensifkan penyelidikan hingga kemudian polisi berhasil membekuk HSN di Kampung Pondok, Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang pada 6 Februari 2019. Saat akan ditangkap, HSN berusaha melawan dengan mengeluarkan senjata api. Petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka di bagian kaki.

    Dari penangkapan HSN, polisi kemudian berhasil meringkus IRV di Kampung Cihideung, Kecamatan Cikupa. Seperti halnya HSN, IRV pun berusaha melawan dan melarikan diri saat akan dibekuk. Polisi juga berhasil menemukan HY yang bersembunyi di belakang pabrik di di Kampung Cihideung, Kecamatan Cikupa.

    “Modus operandi para tersangka adalah dengan merusak kunci kontak dengan memakai kunci leter T,” ujar Sabilul.

    Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit motor, 2 buah kunci leter T, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, serta 4 butir peluru kaliber 9 mm. Para tersangka mengaku menggunakan senjata api untuk melumpuhkan para korban.

    “Jadi, bila korbannya berusaha melawan, mereka tidak segan menggunakan senjata api itu,” tutur Sabilul.

    Dikesempatan lainnya, Kabidhumas Polda Banten menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kriminalitas. Dimanapun berada, selalu memperhatikan faktor keamanan lingkungan maupun pribadi.

    "Kami minta masyarakat agar selalu waspada, dan jangan mengundang para pelaku kejahatan. Maksudnya, jangan sampai memberikan celah kepada para pelaku. Contoh, lupa menutup pagar rumah atau banyak hal lainnya," Himbau AKBP Edy Sumardi.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, para tersangka kini mendekam di sel Mapolresta Tangerang. Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (3) dan (4) atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.***



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com