Pemkab Trenggalek Sambut Baik Aspirasi Pedagang Pasar
Selasa, 07-05-2024 - 08:33:18 WIB
|
Foto; Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohammad Natanegara bersama para pedagang. |
SERGAPONLINE.COM TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek sambut baik aspirasi pedagang pasar.
Ratusan pedagang pasar yang tengah menyalurkan aspirasinya, disambut baik oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohammad Natanegara. Seluruh pedagang diajak masuk ke pendapa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Wabup menjelaskan tentang Peraturan Daerah (Perda) Trenggalek Nomor 5 Tahun 2023. Dalam perda tersebut pemerintah menaikkan tarif retribusi kios yang awalnya hanya Rp 100/hari/meter kini naik menjadi Rp 350/hari/meter.
kenaikan itu dilakukan sebagai bentuk penyesuaian, sebab retribusi pasar di Trenggalek tidak pernah mengalami kenaikan selama 12 tahun terakhir.
"Perda terakhir sebelum diubah itu kita pakai Perda Tahun 2012, jadi selama 12 tahun tidak pernah ada kenaikan tarif. Mungkin karena hal ini, masyarakat setelah sekian tahun menggunakan tarif lama dan ketika ada penyesuaian tarif sedikit ada gejolak," kata Syah.
Menurutnya kenaikan retribusi tidak berlaku untuk semua pedagang. Untuk pedagang di los pasar yang biasanya membayar retribusi Rp 300/hari/meter tarifnya tetap, hanya saja pembayarannya dikumpulkan menjadi tiga bulan sekali.
Sementara itu untuk pedagang yang menyewa kios, mengalami kenaikan tarif dari semula Rp 100/hari/meter menjadi rata-rata Rp 350/hari/meter.
Meski demikian pemerintah menyambut baik aspirasi yang disampaikan para pedagang. Pihaknya berjanji hal tersebut akan menjadi masukan dan evaluasi untuk mengambil kebijakan ke depan.
"Meskipun tidak ada kebijakan yang memuaskan semua pihak, tapi kami akan berusaha mencari solusi terbaik," jelasnya.
Reporter: Langgeng
Komentar Anda :