Dua Orang Pekerja Laporkan PT Bina Pitri Jaya Ke Disnaker Provinsi Riau
Rabu, 01-05-2024 - 10:24:30 WIB šŸ‘ 41321
Foto: Ridhuan Syahputra Notatema Zai, SH
TERKAIT:
 
  • Dua Orang Pekerja Laporkan PT Bina Pitri Jaya Ke Disnaker Provinsi Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Tak kunjung mendapatkan hak-haknya setelah mengalami kecelakaan kerja di PT. Bina pitri jaya, 2 (dua) orang pekerja asal Nias yang bekerja di pekerbunan sawit PT. Bina pittri Jaya, akhirnya menyampaikan laporan ke Disnaker Propinsi Riau. Dua (orang) pekerja ini masing-masing bernama Apolo Gea dan Torotodo Gea. Dalam laporannya kedua orang pekerja ini turut didampingi oleh Kuasa Hukumnya yang bernama Ridhuan Syahputra Notatema Zai, SH dan Robert Siburian, SH.


    Dari hasil konfirmasi wartawan kepada Ridhuan Syahputra Notatema Zai, SH salah satu kuasa hukum pekerja, membenarkan adanya laporan tersebut. Ridhuan Zai menyampaikan “benar kita telah mengajukan laporan ke Disnaker Propinsi Riau pada hari Jumat, 26 April 2024 yang kita antarkan langsung dan diterima oleh Pegawai Disnaker Propinsi Riau”
    Lebih lanjut pengacara muda asal Nias ini juga mengungkapkan bahwa “Klien kami an. Apolo Gea mengalamai kecelakaan kerja pada 09 Maret 2022, dimana pada saat memanen di areal Terlapor, batang pakis yang hidup di batang pohon kelapa sawit turut terpotong dan jatuh sehingga mengenai mata kanan dari Apolo Gea”
    Lebih lanjut dijelaskan bahwa atas kejadian tersebut Apolo Gea telah dibawa untuk berobat ke RS. Syafira dan RS. Awal Bross Pekanbaru tapi tak kunjung mengalami kesembuhan, malahan saat ini sesuai penuturan pekerja mata kanannya tersebut sudah tidak mampu melihat.
    Untuk Pekerja an. Torotodo Gea mengalami kecelakaan kerja hari Sabtu, 02 Desember 2023 dimana pada saat bekerja membersihkan pelepah dan menaruhnya pada gawangan kosong, pekerja terpeleset dan duri kelapa sawit menusuk kaki kanannya.
    Pekerja kemudian sudah dioperasi di RS Sayfira dan menjalankan kontrol, tetapi tak kunjung memulihkan keadaan kaki pekerja, sesuai penuturan pekerja ia sudah tidak bisa bekerja lagi akibat kecelakaan kerja tersebut, sesuai dengan anjuran dokter pekerja hanya mampu mengangkat 8 kg beban.
    Ridhuan Zai menyampaikan bahwa atas kecelakaan kerja tersebut kedua pekerja tersebut mengalami kecacatan fisik yang permanen yaitu pada mata sebelah kanan dan tungkai kaki sebelah kanan, sehingga atas hal ini Peratutan Pemerintah Nomor 44 tahun 2023 tentang Perubahan kedua atas peraturan pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
    Pada saat ditanyakan berapa nilai dari hak-hak kedua pekerja, Ridhuan Zai menjawab “karena ini masih dalam proses penyelesaian hukum dan penetepan dari Disnaker Propinsi Riau, hal ini kita tidak bisa sampaikan”.
    Jika dua orang pekerja melaporkan PT. Bina Pitri Jaya ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau karena belum menerima pembayaran asuransi kecelakaan kerja mereka dari PT. Bina pitri Jaya, mereka telah mengambil langkah yang tepat untuk mencari penyelesaian atas masalah mereka. Biasanya, dalam kasus seperti ini, Dinas Ketenagakerjaan akan melakukan investigasi untuk memastikan bahwa semua hak pekerja terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perusahaan tersebut akan diminta untuk memberikan klarifikasi dan jika terbukti tidak memenuhi kewajiban hukum, mereka bisa dikenakan sanksi. Tegas Ridhuan.
    Pada stegment penutupnya Ridhuan Zai mengungkapkan bahwa perkara ini kita percayakan kepada pihak Disnaker Propinsi Riau untuk dapat memenuhi hak-hak kedua pekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan bila pihak Terlapor tidak mau membayarkan kami mengharapkan keberanian Pengawas Disnaker Propinsi Riau untuk memproses perkara ini menjadi pidana. Tegas Ridhuan.



    Penulis: Hadi Zega


     




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  • Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    03 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    04 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    05 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    06 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    07 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    08 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    09 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    10 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    11 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    12 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    13 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    15 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    16 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    17 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    18 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    19 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    20 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    21 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    22 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com