Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Kapolres Kampar Ekpos Penangkapan Shabu 802,04 Gram dan Pil Ekstasi 2694 Butir
Senin, 29-04-2024 - 21:27:26 WIB
Foto: Kapolres Kampar dan Kasat Narkoba Polres Kampar bersama Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. Dok: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Kapolres Kampar Ekpos Penangkapan Shabu 802,04 Gram dan Pil Ekstasi 2694 Butir
  •  

    SERGAP ONLINE.COM KAMPAR - Polres Kampar melaksanakan ekspo penangkapan Narkoba jenis shabu-shabu 802,04 gram dan pil ekstasi 2694 butir berbagai jenis yang dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, Senin (29/5/2024) sekira pukul 11.30 WIB.
    Dalam ekspos Kapolres menyampaikan Satnarkoba yang di pimpin AKP Aprinaldi bahwa mereka menangkap seorang pelaku  berinisial AF (38) di Perumahan Dwi Beringin Indah tahap V, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru.
    Saat itu kita mendapatkan informasi bahwa pelaku yang memasok barang haram tersebut di wilayah Kampar.
    "Kita langsung melakukan penyelidikan dan langsung menangkap pelaku di rumahnya," ujarnya.
    Hasilnya, kita mengamankan barang bukti berupa 10 paket diduga Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan ke dalam pipa pralon yang ditimbun dengan pelet makanan ikan, 18 paket pil ekstasi sebanyak 2694 butir dan barang bukti lainnya.
    Selanjutnya pelaku kita amankan dan membawa pelaku ke Polres Kampar. "Dari hasil interogasi kita, pelaku mendapatkan Narkoba itu dari Kampung dalam dan kalau dinilaikan dengan harga lebih kurang 2 Milyar " tambah Kapolres.
    Karena Polda Riau sudah mengobok-obok Kampung Dalam tersebut, makanya pelaku stock barang haram tersebut di rumahnya.
    "Pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun," Tegas Kapolres.


    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • MPC Bengkalis Peringkat Keempat Di Riau Serta Masuk Kategori Waspada Keempat SPI KPK
  • Kajati Riau Mengikuti Kegiatan Seminar Nasional Secara Virtual
  • Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Sebesar Rp 10, 4 Miliar, Bupati Kasmarni Beri Apresiasi
  • Solusi Pemkab Trenggalek Terkait Kenaikan Tarif Retribusi Pasar
  • PT GML Penyerobotan Lahan Lili, Pemilik lahan Melaporkan ke Dinas ESDM Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 MPC Bengkalis Peringkat Keempat Di Riau Serta Masuk Kategori Waspada Keempat SPI KPK
    02 Kajati Riau Mengikuti Kegiatan Seminar Nasional Secara Virtual
    03 Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Sebesar Rp 10, 4 Miliar, Bupati Kasmarni Beri Apresiasi
    04 Solusi Pemkab Trenggalek Terkait Kenaikan Tarif Retribusi Pasar
    05 PT GML Penyerobotan Lahan Lili, Pemilik lahan Melaporkan ke Dinas ESDM Kepri
    06 Manohok Ketua KNPI Provinsi Riau Sederetan Para Dan Petinggi Dinas Provinsi Riau Tersandung Kasus Korupsi Ditangkap Kejati Riau
    07 Hoaks, Surat Edaran Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara
    08 Pemkab Trenggalek Gelar Job Fair 2024
    09 Kurangi Pengangguran, Pemkab Trenggalek Gelar Job Fair 2024
    10 Setuju Revisi UU Penyiaran, Ini Penjelasan Ketua Umum PJI Persatuan Jurnalis Indonesia
    11 Ini Ungkap Bupati Bengkalis Melalui Asisten Saat Temu Ramah Dengan Pengerusi Kajian Dakwah UKM
    12 Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau Melakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi Inisial TFT
    13 Kapolresta Pekanbaru Meresmikan Nomenklatur Polsek Tampan Menjadi Polsek Binawidya
    14 Kapolres Kuansing Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0302/Inhu-Kuansing Bersama Forkopimda Kuansing
    15 Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Kirab Budaya Sempena Peringatan HUT ke- 44 Dewan Kerajinan Nasional Daerah
    16 Pj Bupati Kampar Sampaikan LKPJ Di DPRD Kabupaten Kampar
    17 Tim Pansus DPRD Bengkalis Gelar Rapat Bersama OPD
    18 DPRD Provinsi Riau Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penutupan Masa Persidangan I
    19 Tingkat Pengangguran Terbuka Kepri Turun, Ekonomi Tumbuh 5,01 Persen
    20 Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
    21 Rektor Universitas Persatuan Guru 1945 NTT David R E Selan SE MM Berharap Adanya Perhatian dari Pemerintah
    22 DR HC kyai Andi Sidomulyo Apresiasi Kinerja Kapolsek Ujung batu, Berantas Penyalahgunaan Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com