Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
Rabu, 24-04-2024 - 17:14:15 WIB
Foto: Tersangka TP jenis sabu saat diamankan Polsek ujung batu
TERKAIT:
 
  • Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, jenis Sabu dengan Barang Bukti 3,51 Gram. "Tersangka NN alias Indah (38) dengan peran sebagai Pengedar atau Penjual dan IN alias Ima (40) sebagai Perantara atau Penyedia," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH, Rabu (24/4/2024). Lanjutnya, AKP Sohermansyah, para Tersangka ditangkap, Selasa 23 April 2024 sekira pukul 15.00 Wib di dalam Warung Aira, di Jalan Lintas Ujung Batu Pasir Pangaraian KM 06 Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul. "Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa 17 Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan Plastik Bening, Empat Bungkus Plastik sedang plastik Klip Kecil warna Bening, Satu Botol plastik warna Putih, Satu Unit Handphone Vivo Y27 warna Biru dan Uang Tunai sebesar Rp. 500.000," rinci Kapolsek AKP Sohermansyah menjelaskan, pada Sabtu (20/4/2023) sekitar pukul 15:00 Wib Panit I Ipda Sarlose Mesra SH mendapatkan informasi dari Masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Pematang Tebih. Menanggapi hal tersebut, Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ujung Batu menginformasikan kepada Kapolsek AKP Sohermansyah. Atas hal ini, Kapolsek langsung memerintahkan Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ujung Batu untuk menyelidiki informasi tersebut lalu Panit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu memerintahkan Briptu Rifki Ihza Dermawan SH untuk mencari kebenaran informasi tersebut. "Sehingga pada 23 April 2024 sekitar pukul 15:00 WIb, Unit Reskrim Polsek Ujungbatu berhasil melakukan penangkapan Seorang yang diduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial NN," kata AKP Sohermansyah Saat ditanyakan kepada NN, bahwasanya Barang tersebut milik IN yang beralamat di belakang warung tersebut, hingga Unit Reskrim Polsek Ujungbatu langsung memanggil RT setempat untuk menyaksikan kejadian penangkapan itu. "Ketika itu ditemukan 17 Paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening Klip Kecil yang ditemukan di dalam Botol Kecil yang berwarna Putih dan Uang sejumlah Rp.500.000 yang diduga hasil penjualan Narkotika jenis shabu tersebut, ungkap Kapolsek. Tidak itu, Polisi juga menemukan se Unit HP merek Vivo Y27 warna Biru dengan Nomor SIM Card 08217108xxx, lalu ditanyai kepada Dua Perempuan tersebut bahwasanya Narkotika jenis Sabu tersebut yang berjumlah 17 Paket milik Tato. Lantas, Unit Reskrim Polsek Ujungbatu melakukan pencarian, namun tidak menemukannya dan mendapatkan informasi bahwasanya Tato telah kabur. "Maka Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mako Polsek Ujungbatu guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP Sohermansyah. "Hasil tes Urine terhadap Tersangka NN dan IN, untuk sementara Negatif, Kedua Emak-emak, Pasal 114 Jo 112 Jo Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Kapolsek mengakhiri.


    Editor: Frengky Nainggolan




     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Jakarta Barat Himbau Taat Pajak Kendaraan Bermotor
  • 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
  • Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
  • Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
  • Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Walikota Jakarta Barat Himbau Taat Pajak Kendaraan Bermotor
    02 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    03 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
    04 Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
    05 Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
    06 Jasa Raharja Jakarta Selatan Giat Sosialisasi Signal di Pasar Minggu
    07 “Samsat Jakarta Timur Lakukan Koordinasi Peningkatan Pelayanan Pengurusan Administrasi Kendaraan Bermotor”
    08 Jum'at Curhat Polres Kuansing Perkuat Komunikasi Antara Polisi dan Masyarakat
    09 Hadiri Raker Komwil I Apeksi 2024, Ini Harapan Gubernur Riau
    10 Bupati Kasmarni Ucapakan Selamat Kepada Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis
    11 Kepada 52 Orang Wisudawan/ti Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) ke XXIV Hubbulwathan Duri, Bupati Kasmarni Ucapan Selamat dan Sukses
    12 Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih kepada Pj Gubri atas Pemberian Uang Sagu Hati
    13 Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
    14 Wakapolda Riau Gelar Jum'at Curhat di Rumah JB
    15 Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
    16 Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah
    17 Team Penyidik Kejari Kuansing Melakukan Penahanan Mantan Bupati Kuansing Tahun 2006-2011 dan 2011-2016 Berinisial S
    18 Sekda Rohil Hadiri Giat FGD Forum Sekda Seluruh Indonesia Komwil Riau
    19 Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Pj Gubri Sampaikan Hal Ini
    20 Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Diharapkan Berhasil dan Berdaya Guna
    21 Jum'at Curhat, Cepat Tanggapi Keluhan Warga Kinerja Kepolisian Diapresiasi Masyarakat
    22 Dukung Pro Justitia, Kemenkumham Riau Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com