Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Nyetir Mabuk, Anggota Polres Pelalawan Tabrak Pagar Kantor Dinas Peternakan Riau
Kamis, 18-04-2024 - 14:05:23 WIB
Foto: Kondisi Pagar yang rusak
TERKAIT:
 
  • Nyetir Mabuk, Anggota Polres Pelalawan Tabrak Pagar Kantor Dinas Peternakan Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Bripda Yogi Irfando, anggota Satnarkoba Polres Pelalawan diberi sanksi penempatan khusus atau patsus. Dia dipatsus usai kecelakaan tunggal dalam kondisi mabuk. Informasi diterima kecelakaan terjadi pada Selasa (4/4) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari kemarin. Lokasinya di bundaran Tugu Keris sebelah timur Jalan Pattimura-Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Saat kejadian mobil Fortuner BK 1345 BI yang dikemudikan Bripda Yogi melaju dari arah Diponegoro. Setibanya di lokasi Yogi hilang kendali dan menabrak pagar Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau. Dari video yang beredar disebut Bripa Yogi dalam kondisi mabuk. Hal itulah yang bikin Yogi lepas kontrol dan terlibat kecelakaan tunggal.


    Setelah terlibat kecelakaan, Bripda Yogi justru tak sadarkan diri. Dia dievakuasi petugas Satlantas dan Propam Polda Riau pagi hari jelang apel perdana usai libur lebaran.


    "Kejadian benar, diduga mabuk dan sudah ditangani Polres Pelalawan," terang Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka, Rabu (17/4/2024).


    Secara terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto ketika dikonfirmasi membenarkan Bripda Yogi adalah anggotanya. Kasusnya bahkan telah ditangani dan polisi berusia 25 tahun tersebut telah dipatsus.


    "Benar, sudah dipatsus. Dilimpahkan dari Polda Riau ke Pelalawan," kata Suwinto




     
    Berita Lainnya :
  • Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
  • Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
  • PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
  • Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    02 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    03 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    04 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    05 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    06 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    07 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    08 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    09 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    10 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    11
    12
    13
    14 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    15 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    16 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    17 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    18 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    19 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    20 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    21 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    22 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com