Kodim 0104/Atim Terima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam IM
Rabu, 13-02-2019 - 10:10:34 WIB 👁 21716

TERKAIT:
 
  • Kodim 0104/Atim Terima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam IM
  •  

    SERGAPONLINE.COM-LANGSA-Penyuluhan Hukum Triwulan I Tahun 2019 oleh Kumdam Iskandar Muda, yakni Tim penyuluh dipimpin oleh Letkol Chk M. Irham DJ. S.H beserta Lettu Chk Bambang Ardiansyah S.H dan Serka M. Rivai Purba S.H kepada Prajurit TNI, PNS Kodim 0104/Aceh Timur dan Perwakilan Ibu Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXI, bertempat di Makodim 0104/Atim, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gampong Payabujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Rabu (12-02-2019).

    Dandim 0104/Atim Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis dalam sambutannya mengatakan bahwa penyuluhan hukum  dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada para prajurit, PNS serta Ibu Persit, sehingga akan sangat bermanfaat bagi kita semuanya, manfaatkan betul-betul penyuluhan saat ini, apa yang belum mengerti ditanyakan sejelas-jelasnya kepada tim penyuluh hukum, “tegasnya.

    Lanjutnya, tujuan utama penyuluhan hukum ini, agar prajurit, PNS dan Ibu Persit Kodim 0104/Atim, memahami dan mengerti hokum, supaya tidak terjadi pelanggaran, ”ujar Dandim.

    Letkol Chk M. Irham DJ. S.H menyampaikan bahwa, materi penyuluhan yang disampaikan saat ini  adalah tentang UU ITE serta hukum Tindak Pidana, dengan maksud untuk memberikan pengetahuan  informasi elektronik, agar prajurit selalu berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

    Misalnya, tentang (Pasal 27 s/d 37) menyebutkan beberapa perbuatan yang dilarang, antara lain mendistribusikan gambar atau konten yang tidak pantas, menyebarkan berita bohong (hoax), mengadu domba atau permusuhan, SARA, mencampuri progam orang lain, serta tidak boleh mengancam menakut-nakuti seseorang melalui SMS maupun media sosial yang lain. Karena itu adalah bukti otentik yang sah di UUD ITE yang berbunyi; setiap orang dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum akan dikenakan sanksi, bahkan pidana penjara, “terangnya.

    Dampak negatif media sosial  dari segi hukum sangat banyak antara lain pornografi, kekejaman, serta penipuan, sehingga dengan adanya UU ITE para Prajurit diharapkan berhati-hati dan memahami secara benar perbedaan antara fakta dan opini untuk melindungi privasi keluarga dan rekan serta satuan, “tegasnya.

    Selain itu, Tim Penyuluh Hukum juga menyampaikan materi tentang UU RI No. 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan atau illegal loging. Dalam penyuluhan itu juga tak ketinggalan pula mengenai Netralitas, bahwa TNI tidak boleh memfasilitasi berupa apapun dan tidak berpihak tidak ikut atau tidak membantu salah satu pihak manapun dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis, “tegasnya lagi.

    Di akhir penyuluhan ia menambahkan, mengenai hukum dari KDRT, dalam pelanggaran hukum KDRT terbagi menjadi 4, yakni kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran dan semua itu ada hukumanya, “pungkasnya.(S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    03 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    04 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    05 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    06 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    07 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    08 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    09 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    10 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    11 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    12 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    13 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    14 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    15 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    16 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    17 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    18 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    19 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    20 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    21 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    22 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com