Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024
Sabtu, 13-04-2024 - 17:20:40 WIB šŸ‘ 4208
Foto: Dirut Jasa Raharja (kanan)
TERKAIT:
 
  • Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM CIKAMPEK - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Menko PMK Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Menteri Perhubungan Dr. Ir. Budi Karya Sumadi;


    Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., dan stakeholders terkait, menggelar Rapat Evaluasi Mudik dan Persiapan Arus Mudik Balik Idulfitri 1445 H, di Kantor Jasa Marga, Km 70, Cikampek, pada Kamis (11/04/2024).


    Dalam arahannya, Muhadjir mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik balik menggunakan Pelabuhan Merak atau Ciwandan agar memastikan membawa tiket untuk hari itu juga. "Kemudian yang dari arah timur, supaya diatur sedemikian rupa, sehingga nanti arus balik tidak mengalami hambatan untuk menuju Jakarta dan sekitarnya," ucapnya, saat menggelar konferensi pers usai kegiatan tersebut.


    Menko PMK mengatakan bahwa pengelolaan arus lalu lintas dalam momen mudik balik relatif lebih menantang dibanding dengan mudik. Hal itu karena masyarakat yang melakukan mudik balik cenderung memiliki tujuan yang sama, yakni ke DKI Jakarta dan sekitarnya, sementara pada saat mudik, masyarakat menyebar ke beberapa wilayah.
    "Sehingga, mohon nanti kepada pemudik balik agar diminta kesadarannya untuk path dan disiplin agar semua yang akan masuk kembali bekerja di ibukota dan sekitarnya bisa dilayani dengan baik," imbuhnya.


    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyampaikan apresiasi kepada semua stakeholder yang sudah melakukan kegiatan pengamanan mudik sampai hari H pelaksanaan Lebaran dengan baik. Selain tingkat kecelakaan lalu lintas, salah-satu indikasi keberhasilannya adalah kecepatan. "Jadi, kecepatan dari Jakarta ke Semarang tahun ini lebih cepat sekitar 12 persen, yaitu dari 7,3 jam menjadi sekitar 6 jam. Ini tidak mungkin terjadi tanpa effort yang dilakukan oleh Kepolisian, Jasa Marga, dan stakeholder yang lain," ujarnya.


    Saat ini, kata Menhub, seluruh stakeholder terus mempersiapkan pengelolaan arus lalu lintas untuk mudik balik. Dari pemaparan para Dilantas dan pengalaman tahun lalu, diprediksi akan ada pusat konsentrasi pemudik balik di Salatiga sampai Semarang, mengingat wilayah tersebut merupakan titik pertemuan dari sejumlah daerah. "Puncaknya diperkirakan Minggu dan Senin. Oleh karena itu, sebagaimana pesan dari Bapak Presiden agar pemudik diimbau kembali lebih awal," ucapnya.


    Di samping itu, Budi juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selektif dan bijak menggunakan moda transportasi umum untuk mudik balik. Hal itu mengingat dari
    hasil investigasi KNKT, keelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 beberapa waktu lalu, karena sopir yang kelelahan dan muatan berlebih.
    "Oleh karenanya, kita mengimbau bagi mereka yang akan kembali ke kota untuk menggunakan kendaraan yang fit dan sopir yang segar, lalu pastikan jumlah kendaraan yang digunakan tidak memuat penumpang terlalu banyak. Ini penting untuk peringatan bagi kita semua, dan kita tetap menganjurkan agar menggunakan angkutan umum yang resmi," imbuh Menhub.


    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, memberikan keterangan terkait masukan dari sebagian pihak agar tidak memberikan kepastian jaminan santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, khususnya para penumpang kendaraan umum tidak resmi.


    Rivan menyampaikan bahwa Jasa Raharja sebagai manifestasi kehadiran negara, memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program asuransi sosial.


    Pertama, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.


    Kedua, Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
    "Misalnya terkait kejadian di KM 58, itu adalah sebuah kecelakaan yang melibatkan lebih dari dua kendaraan, maka ini memenuhi ketentuan UU 34. Terlepas memang dianggap sebagai travel gelap, tetapi karna itu tabrakan dua kendaraan lebih, maka semua korban berhak atas santunan. Kecuali jika kendaraan umum yang tidak resmi dan tidak membayar iuran wajib (IW), maka korban tidak terjamin santunan," paparnya.


    Oleh karena itu, Jasa Raharja terus mengimbau kepada para pengguna angkutan umum, agar lebih selektif menggunakan moda transportasi. "Masyarakat juga harus tahu agar naik kendaraan umum, khususnya travel itu seperti apa, apakah resmi atau tidak, apakah ada perlindungan atau tidak," ucapnya.


    Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas selama periode PAM Lebaran tahun ini secara nasional menurun 12 persen, dari 1.793 kasus menjadi 1.583 kasus. "Fatalitas korban laka juga menurun sebesar 0,04 persen, luka berat naik 16 persen, dan luka ringan turun 18 persen," ujarnya.


    Kakorlantas menyampaikan keprihatinan atas dua kejadian kecelakaan lalu lintas, yakni di Km 58 dan Km 370 yang menelan banyak korban jiwa. "Ini menjadi perhatian kita semua, dan kami sudah melakukan evaluasi serta mengarahkan para Dirlantas untuk mengatasi titik rawan laka lantas," tambahnya.


    Editor :Agus




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Salurkan BLT-DD Tahap I, Pemdes Kelemantan Barat Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran
  • Wujud Polisi Cinta Petani Wakapolres Siak Kunjungi Kebun Jagung Binaan Polres Siak
  • Ditlantas Polda Riau Hadir di LKDO STIKES Payung Negeri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Semangat Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Salurkan BLT-DD Tahap I, Pemdes Kelemantan Barat Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran
    04 Wujud Polisi Cinta Petani Wakapolres Siak Kunjungi Kebun Jagung Binaan Polres Siak
    05 Ditlantas Polda Riau Hadir di LKDO STIKES Payung Negeri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Semangat Green Policing
    06 Kapolres Kampar Silaturahmi Ke Pos Satkamling Batu Belah - Serahkan Bantuan & Bibit Pohon Dukung Green Policing
    07 Idul Adha 1447 H, Pemkab Bintan Laksanakan Pawai Takbir di Bintan Timur dan Salat Id di Toapaya
    08 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    09 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    10 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    11 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    12 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    13 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    14 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    15 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    16 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    17 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    18 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    19 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    20 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    21 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: ā€œKami Mencari Keadilan, Bukan Uangā€
    22 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com