Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024
Sabtu, 13-04-2024 - 17:20:40 WIB
Foto: Dirut Jasa Raharja (kanan)
TERKAIT:
 
  • Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM CIKAMPEK - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Menko PMK Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Menteri Perhubungan Dr. Ir. Budi Karya Sumadi;


    Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., dan stakeholders terkait, menggelar Rapat Evaluasi Mudik dan Persiapan Arus Mudik Balik Idulfitri 1445 H, di Kantor Jasa Marga, Km 70, Cikampek, pada Kamis (11/04/2024).


    Dalam arahannya, Muhadjir mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik balik menggunakan Pelabuhan Merak atau Ciwandan agar memastikan membawa tiket untuk hari itu juga. "Kemudian yang dari arah timur, supaya diatur sedemikian rupa, sehingga nanti arus balik tidak mengalami hambatan untuk menuju Jakarta dan sekitarnya," ucapnya, saat menggelar konferensi pers usai kegiatan tersebut.


    Menko PMK mengatakan bahwa pengelolaan arus lalu lintas dalam momen mudik balik relatif lebih menantang dibanding dengan mudik. Hal itu karena masyarakat yang melakukan mudik balik cenderung memiliki tujuan yang sama, yakni ke DKI Jakarta dan sekitarnya, sementara pada saat mudik, masyarakat menyebar ke beberapa wilayah.
    "Sehingga, mohon nanti kepada pemudik balik agar diminta kesadarannya untuk path dan disiplin agar semua yang akan masuk kembali bekerja di ibukota dan sekitarnya bisa dilayani dengan baik," imbuhnya.


    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyampaikan apresiasi kepada semua stakeholder yang sudah melakukan kegiatan pengamanan mudik sampai hari H pelaksanaan Lebaran dengan baik. Selain tingkat kecelakaan lalu lintas, salah-satu indikasi keberhasilannya adalah kecepatan. "Jadi, kecepatan dari Jakarta ke Semarang tahun ini lebih cepat sekitar 12 persen, yaitu dari 7,3 jam menjadi sekitar 6 jam. Ini tidak mungkin terjadi tanpa effort yang dilakukan oleh Kepolisian, Jasa Marga, dan stakeholder yang lain," ujarnya.


    Saat ini, kata Menhub, seluruh stakeholder terus mempersiapkan pengelolaan arus lalu lintas untuk mudik balik. Dari pemaparan para Dilantas dan pengalaman tahun lalu, diprediksi akan ada pusat konsentrasi pemudik balik di Salatiga sampai Semarang, mengingat wilayah tersebut merupakan titik pertemuan dari sejumlah daerah. "Puncaknya diperkirakan Minggu dan Senin. Oleh karena itu, sebagaimana pesan dari Bapak Presiden agar pemudik diimbau kembali lebih awal," ucapnya.


    Di samping itu, Budi juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selektif dan bijak menggunakan moda transportasi umum untuk mudik balik. Hal itu mengingat dari
    hasil investigasi KNKT, keelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 beberapa waktu lalu, karena sopir yang kelelahan dan muatan berlebih.
    "Oleh karenanya, kita mengimbau bagi mereka yang akan kembali ke kota untuk menggunakan kendaraan yang fit dan sopir yang segar, lalu pastikan jumlah kendaraan yang digunakan tidak memuat penumpang terlalu banyak. Ini penting untuk peringatan bagi kita semua, dan kita tetap menganjurkan agar menggunakan angkutan umum yang resmi," imbuh Menhub.


    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, memberikan keterangan terkait masukan dari sebagian pihak agar tidak memberikan kepastian jaminan santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, khususnya para penumpang kendaraan umum tidak resmi.


    Rivan menyampaikan bahwa Jasa Raharja sebagai manifestasi kehadiran negara, memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program asuransi sosial.


    Pertama, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.


    Kedua, Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
    "Misalnya terkait kejadian di KM 58, itu adalah sebuah kecelakaan yang melibatkan lebih dari dua kendaraan, maka ini memenuhi ketentuan UU 34. Terlepas memang dianggap sebagai travel gelap, tetapi karna itu tabrakan dua kendaraan lebih, maka semua korban berhak atas santunan. Kecuali jika kendaraan umum yang tidak resmi dan tidak membayar iuran wajib (IW), maka korban tidak terjamin santunan," paparnya.


    Oleh karena itu, Jasa Raharja terus mengimbau kepada para pengguna angkutan umum, agar lebih selektif menggunakan moda transportasi. "Masyarakat juga harus tahu agar naik kendaraan umum, khususnya travel itu seperti apa, apakah resmi atau tidak, apakah ada perlindungan atau tidak," ucapnya.


    Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas selama periode PAM Lebaran tahun ini secara nasional menurun 12 persen, dari 1.793 kasus menjadi 1.583 kasus. "Fatalitas korban laka juga menurun sebesar 0,04 persen, luka berat naik 16 persen, dan luka ringan turun 18 persen," ujarnya.


    Kakorlantas menyampaikan keprihatinan atas dua kejadian kecelakaan lalu lintas, yakni di Km 58 dan Km 370 yang menelan banyak korban jiwa. "Ini menjadi perhatian kita semua, dan kami sudah melakukan evaluasi serta mengarahkan para Dirlantas untuk mengatasi titik rawan laka lantas," tambahnya.


    Editor :Agus




     
    Berita Lainnya :
  • Pemkab Trenggalek Sambut Baik Aspirasi Pedagang Pasar
  • Pj Gubri Takjub Gebyar Nasional BBI BBWI di Riau Meriah
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi Untuk Bangsa dan Negara
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Persaja Ke-73
  • Kabupaten Kampar Raih Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pemkab Trenggalek Sambut Baik Aspirasi Pedagang Pasar
    02 Pj Gubri Takjub Gebyar Nasional BBI BBWI di Riau Meriah
    03 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi Untuk Bangsa dan Negara
    04 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Persaja Ke-73
    05 Kabupaten Kampar Raih Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting
    06 Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Tahun 2024
    07 Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Karyawan PT ADEI Plantation
    08 Mewakili Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Hadiri Malam Gernas
    09 Walikota Jakarta Barat Himbau Taat Pajak Kendaraan Bermotor
    10 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    11 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
    12 Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
    13 Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
    14 Jasa Raharja Jakarta Selatan Giat Sosialisasi Signal di Pasar Minggu
    15 “Samsat Jakarta Timur Lakukan Koordinasi Peningkatan Pelayanan Pengurusan Administrasi Kendaraan Bermotor”
    16 Jum'at Curhat Polres Kuansing Perkuat Komunikasi Antara Polisi dan Masyarakat
    17 Hadiri Raker Komwil I Apeksi 2024, Ini Harapan Gubernur Riau
    18 Bupati Kasmarni Ucapakan Selamat Kepada Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis
    19 Kepada 52 Orang Wisudawan/ti Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) ke XXIV Hubbulwathan Duri, Bupati Kasmarni Ucapan Selamat dan Sukses
    20 Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih kepada Pj Gubri atas Pemberian Uang Sagu Hati
    21 Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
    22 Wakapolda Riau Gelar Jum'at Curhat di Rumah JB
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com