Kades Pedekik DiteiapkanTersangka, Ini Alasannya
Selasa, 12-02-2019 - 14:18:54 WIB šŸ‘ 45096

TERKAIT:
 
  • Kades Pedekik DiteiapkanTersangka, Ini Alasannya
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur oleh oknum Kepala Desa (Kades) Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau, memasuki babak baru. Polres bengkalis menyebut jika saat ini status oleh oknum Kades itu telah dinaikkan proses hukumnya menjadi tersangka. Selasa (12/02/19)

    Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto melalui perwira urusan hubungan masyarakat (Paur Humas), Iptu Kusnandar Subekti membenarkan bahwa penetapan alih status dari saksi menjadi tersangka terhadap pelaku ditetapkan ada hari Senin tanggal 11 Februari 2019 bertempat di Ruang Patria Tama Polres Bengkalis.

    Ungkap Paur, penetapan tersangka pada kades pedekik itu tertuang dalam laporan Polisi Nomor : LP / 27 / II / 2019 / Riau / Res-Bks, tgl 06 Februari 2019 tentang dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

    "Kini, Penyidik telah menerbitkan mindik berkas perkaranya," kata Paur humas, Iptu Kusnandar Subekti, di polres bengkalis.

    Adapun kronologis kejadian,pada bulan Desember tahun 2018 yang hari dan tanggal tidak ingat korban menerangkan bahwa korban diberikan uang oleh pelaku ketika bulan Desember. Selanjutnya, korban dihubungi oleh pelaku untuk pengurusan kartu Indonesia pintar, ketika menjumpai pelaku tersebut didalam mobil, korban di bawa jalan jalan dan dilakukan rayuan kepada korban.

    "Artinya, dari pengakuan tersangka peristiwa itu berawal dan terjadi pada bulan Desember tahun 2018 lalu," terang Paur.

    Selanjutnya, kata paur lagi. Mengenai jasa pelaku yang telah membantu keluarga korban tersebut dimana korban tergolong keluarga tidak mampu dan tersangka sering membantu keluarga korban sehingga dalam proses pengurusan Kartu Indonesia Pintar yang dilakukan pelaku kepada korban, terjadilah perbuatan cabul tersebut pertama kali di dalam mobil milik pelaku.

    "Dan perbuatan tersebut berlanjut hingga ketahuan bulan Januari oleh keluarga korban. Oleh karena itu pihak keluarga yaitu Orangtua korban melakukan pelaporan kepada pihak Polres Bengkalis, untuk dapat ditindaklanjuti atas kejadian tersebut," ungkap Paur.

    Disingung ancaman pasal yang dikenakan terhadap tersangka, Paur Humas mengatakan tersangka oknum kades itu dikenakan Pasal 82 Jo Pasal 76 Huruf e UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Dalam surat tanda terima laporan Polisi nomor: STTLP/27/II/2019/SPK/RIAU/RES-BKS tertanggal 06 Februari 2019 sekitar pukul 12.00 WIB atas nama inisial MH orang tua (ibu) korban telah melaporkan dugaan persetubuhan anak dibawah umur diduga dilakukan oknum kades, Pedekik inisial JS (53) ke Polres bengkalis.

    Ditemui Media, Penasehat Hukum (PH) korban, Harianto, SH, Aziz, SH dan Gunawan, SH bersama dua saksi ditemui saat memberikan kesaksian di Polres Bengkalis.

    Mereka mengatakan bahwa atas permintaan dari keluarga korban, perkara ini harus dilanjut di ranah pidana, karena pelaku (Kades Padekik) nilai sudah menghancurkan masa depan korban.

    "Hari ini kita mendatangkan 2 saksi untuk melengkapi pelaporan. dan sebelumnya (kamis) lalu juga sudah kita serahkan alat bukti dari korban berupa pakaian korba juga (pakaian dalam dan BH) korban dalam pelaporan sebelumnya," kata Penasehat Hukum (PH) korban, Harianto, SH, Jumaat 8 Februari 2019. (f)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
  • Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    03 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    04 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    05 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    06 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    07 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    08 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    09 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    10 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    11 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    12 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    13 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    14 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    15 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    16 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    17 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    18 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    19 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    20 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    21 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    22 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com