Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Sita Eksekusi 1 Paket Saham Sebanyak 687 Juta Lembar Saham Aset Milik Terpidana Heru Hidayat
Sabtu, 30-03-2024 - 15:13:21 WIB
Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Dr Iketut Sumardana. Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Sita Eksekusi 1 Paket Saham Sebanyak 687 Juta Lembar Saham Aset Milik Terpidana Heru Hidayat
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Rabu 27 Maret 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, telah dilaksanakan sita eksekusi oleh Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan didampingi oleh Tim Pengendalian Eksekusi Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) berupa 1 (satu) paket saham sebanyak 687.000.000 lembar saham milik PT Jasa Penunjang Tambang dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).


    Adapun paket saham dimaksud tercantum sesuai Akta Notaris pernyataan keputusan para pemegang saham PT Tiga Samudra Perkasa Nomor: 163 tanggal 26 Desember 2019, yang dibuat di Kantor Notaris Benediktus Andy Widyanto, S.H. di Tangerang Selatan dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) a.n. PT Tiga Samudra Perkasa, PT Mahkota Nikel Indonesia dan PT Tiga Samudera Nikel di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
    1 (satu) paket saham sebanyak 687.000.000 lembar saham milik PT Jasa Penunjang Tambang dan ketiga IUP tersebut merupakan hasil kegiatan pengembalian barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asabri atas nama Terpidana Heru Hidayat dan hasil pelacakan aset dan pemetaan Tim Pengendalian Eksekusi Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi yang dilakukan pada sejak tanggal 20 Februari 2024 sampai 24 Februari 2024 di Kabupaten Luwu Timur.
    Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan eksekusi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 50/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 18 Januari 2022 jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 18 Januari 2023 jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor: 3989 K/Pid.Sus/2023 tanggal 5 September 2023 tentang Tim Inventarisasi dan Optimalisasi Barang Rampasan serta Barang Sita Eksekusi terkait perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
    Setelah dilakukan sita eksekusi, Jaksa Eksekutor dan Tim Pengendalian Eksekusi Direktorat UHLBEE akan melakukan pengamanan terhadap site tambang berkoordinasi dengan Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
    Atas sita eksekusi terhadap saham dan ketiga IUP tersebut, Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan segera menyerahkan kepada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara atas nama Terpidana Heru Hidayat sebesar Rp12.643.400.946.226 (dua belas triliun enam ratus empat puluh tiga miliar empat ratus juta sembilan ratus empat puluh enam ribu dua ratus dua puluh enam rupiah) dalam tindak pidana PT Asabri (Persero). (K.3.3.1)


    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba Dengan BB 12,92 Gram
  • HBP Ke-60, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Kepada Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno
  • Ini Penjelasan Kadis Dishub Bengkalis Melalui Kabid Terkait Dermaga RoRo
  • Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60
  • Dua Pria Diamankan Polres Rokan Hulu Dalam Kasus Judi Jenis Toto Gelap
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba Dengan BB 12,92 Gram
    02 HBP Ke-60, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Kepada Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno
    03 Ini Penjelasan Kadis Dishub Bengkalis Melalui Kabid Terkait Dermaga RoRo
    04 Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60
    05 Dua Pria Diamankan Polres Rokan Hulu Dalam Kasus Judi Jenis Toto Gelap
    06 Rohil Juara 1 Pawai Ta'aruf dan Stand Bazar MTQ Ke XLII Provinsi Riau
    07 Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Kolaborasi Antara TP-PKK dan GOW Terus Dijaga
    08 Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ XLII Provinsi Riau
    09 Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke
    10 Pj Gubri Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
    11 Tinjau Seluruh Stand Kampar Expo, Pj Bupati Kampar : Kami Sangat Apresiasi, Bazaar Expo Ramai di Kunjungi Masyarakat
    12 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    13 Bupati Zukri Perintah Tim Satgas Atasi Banjir Di Beberapa Ruas Jalan Di Pangkalan Kerinci
    14 Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, Dua Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
    15 Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahmi Dengan Ketua KPU Kabupaten Pelalawan
    16 Sinergi Antara Polri dan Masyarakat, Kombes.Pol. Deny Setyo Hadiri Jum'at Curhat Polda Riau
    17 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    18 Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
    19 Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
    20 Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    21 Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
    22 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com