Minimalisir Masalah Legalisasi Identitas Calon Siswa Baru SMAN 8 Pekanbaru Sosialisasi PPDB dengan Camat dan Lurah di Zona
Sabtu, 30-03-2024 - 10:54:40 WIB 👁 9608
Foto: Kepala Sekolah SMAN8 Pekanbaru Riau Tavip Tria Chandra Bersama Forkopimkec Kel Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Minimalisir Masalah Legalisasi Identitas Calon Siswa Baru SMAN 8 Pekanbaru Sosialisasi PPDB dengan Camat dan Lurah di Zona
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Meminimalisir persoalan identitas calon siswa baru yang akan masuk ke SMA Negeri 8 Pekanbaru tahun 2024 ini, pihak sekolah, Kamis 28 Maret 2024.

    melakukan sosialisasi penetapan wilayah zonasi dengan lima kecataman dan 11 kelurahan yang masuk dalam zona mereka. Identitas calon siswa baru sering menjadi masalah karena zonasi mengacu pada kartu keluarga (KK) orangtua Diluar itu ditolak, calon siswa dan itu masuk data kependudukan di lima dan 11 kelurahan.
    "Kegiatan sosialiasasi itu berlangsung di aula SMA 8 Pekanbaru dihadiri Kepala SMA 8 Pekanbaru, Tapiv Tria Chandra, Ketua Komite SMA 8 Pekanbaru Delisis Hasanto, Kepala SMA 18 Pekanbaru Wan Roswita, Sekretaris Kecamatan Bukit Raya Almizar, mewakili camat T Ardi Dwisasti, dan lima perwakilan kelurahannya yakni kelurahan Tangkerang Utara, Tangkerang Labuai, Tangkerang Timur, Tangkerang Tengah dan Tangkerang Selatan. Sekretaris Kecamatan Sail, Pondris, mewakili camat Farid Irwan Maulana dan tiga perwakilan kelurahannya yakni Suka Maju, Cinta Raja dan Suka Mulia. Kecamatan Sukajadi,dengan kelurahan Jadi Rejo, kecamatan Marpoyan Damai dan kelurahan Wonorejo, dan Kecamatan Pekanbaru Kota dengan kelurahan Simpang Empat.
    Dari kegiatan tersebut diketahui bahwa lima kecamatan dan 11 kelurahan tersebut memiliki wilayah yang masuk ke zona penerimaan siswa baru di SMA 8. Namun pada tahun 2024 ini dengan adanya SMA Negeri 18 Pekanbaru ada lima kelurahan di kecamatan Bukit Raya yang nasuk ke wilayah zonasi SMA 18 yakni Keluarahan kelurahan Tangkerang Utara, Tangkerang Labuai, Tangkerang Timur, Tangkerang Tengah dan Tangkerang Selatan.
    “Kita ingin semua pihak termasuk pihak kelurahan dan kecamatan bisa memahami bahwa bukan hanya SMA 8 saja yang menjadi tujuan memasukkan anak ke SMA negeri di zona ini, karena ada sekolah baru dengan kemampuan tiga ruang belajar atau kelas, mereka bisa memilih sekolah tersebut berdasarkan kedekatan dari rumah calon siswa. Itu salah satunya,” ungkap Tapiv Tria kepada media usai kegiatan.
    "Dengan kondisi tersebut, pihak SMA 8 Pekanbaru, SMA 18 Pekanbaru, Kecamatan Sail, Sukajadi, Marpoyan Damai, Bukit Raya, Pekanbaru Kota dan Kelurahan Suka Maju, Cinta Raja, Suka Mulia, Jadi Rejo, Wonorejo, Simpang Empat, Tangkerang Utara, Tangkerang Labuai, Tangkerang Timur, Tangkerang Tengah dan Tangkerang Selatan, sepakat untuk menetapkan titik koordinat 0.50893, 101.45826 untuk SMA 8 Pekanbaru dan titik koordinat SMA 18 adalah 0.47785, 101.46509.
    Juga disapakati dalam pertemuan itu akan melaksanakan pengecekan data kependudukan yang disampaikan calon siswa dalam pendaftaran dengan data kependudukan dari masing-masing kelurahan hingga kemungkinan pengecekan ke alamat yang diberikan calon siswa.
    ‘’Ini kita perlukan karena beberapa persoalan yang menyulitkan dalam PPDB tahun sebelumnya adalah keabsahan secara faktual data tempat tinggal tersebut. Misalnya dalam data pendaftaran calon siswa beralamat di zona terdekat dengan sekolah atau masuk ke dalam zona, tapi kenyataannya bukan. Artinya KK yang dilampirkan, si anak dititipkan ke KK yang masuk zona, sementara mereka tinggal jauh dari sekolah, bahkan di kecamatan yang tidak masuk dalam zonasi. Ini nanti kita kerjasama dengan pihak kelurahan dan kecamatan dalam verifikasinya. Jika menyalahi, langsung didiskualifikasi,’’ ujar Tapiv Tria lagi.
    Dijelaskan Tapiv pula, berbagai persoalan yang muncul dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun sebelumnya, berdasarkan Keputusan Sekjen Kemendikbud Ristek yang baru dibunyikan bahwa kepindahan data anak harus sekeluarga atau melekat dengan orangtua.
    Hal tersebut berlaku sama dengan afirmasi, yang mulai tahun ini Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jalur afirmasi tidak diberlakukan lagi karena jalur ini akan disinkronkan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

    ‘’Dengan adanya beberapa ketentuan baru itu, bagi kami pelaksana PPDB di sekolah akan jauh lebih aman dari sebelumnya, dan mengurangi kecurigaan dari pihak luar bahwa kami di sekolah melakukan kecurangan, padahal sebenarnya kami sudah menjalankan sesuai dengan Juknis yang sudah ada,’’ tutp Tapiv.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com