Polsek Logas Tanah Darat Berhasil Menangkap Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
Sabtu, 23-03-2024 - 09:31:37 WIB šŸ‘ 9374
Foto: Pelaku Asusila Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Polsek Logas Tanah Darat Berhasil Menangkap Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Polsek Logas Tanah Darat berhasil menangkap pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada Kamis (21/3/2024), atas perintah Kapolsek IPTU Nyus Pendri, S.H.,M.H. Perkara ini terkait dengan kejadian persetubuhan yang terjadi pada hari Kamis 12 Oktober 2023, sekitar pukul 20.00 WIB di Kecamatan Logas Tanah Darat.

    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Nyus Pendri, menjelaskan, "Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari laporan yang diajukan oleh ibu korban S, yang menerima pengakuan dari anaknya, JR (16), pada Jumat 09 Maret 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah mendengar pengakuan korban, ibu Korban S segera memberitahu suaminya (ayah korban) dan bersama-sama dengan korban, mereka datang ke Polsek Logas Tanah Darat pada tanggal 10 Maret 2024 untuk membuat laporan resmi," ungkap Kapolsek.
    Unit Reskrim Polsek Logas Tanah Darat yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Logas Tanah Darat, AIPTU Andy Candra, S.H.,M.H, dan didukung oleh tiga anggota lainnya, berhasil menemukan dan menangkap pelaku di kediamannya di Kecamatan Logas Tanah Darat pada Kamis (21/3/2024) pukul 16.00 WIB.

    Setelah berkoordinasi dengan orang tua pelaku dan menceritakan permasalahan yang diperbuat oleh anaknya, lalu orang tua Pelaku menyerahkan anaknya kepada Kanit Reskrim Polsek Logas Tanah Darat AIPTU Andy Candra, S.H.,M.H dan selanjutnya Pelaku dibawa ke Polsek Logas Tanah Darat untuk proses hukum lebih lanjut.
    "Dalam proses ini, Polsek Logas Tanah Darat berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban. Pelaku akan diproses sesuai dengan Pasal 81 ayat (1),(2) Jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Polsek Logas Tanah Darat memastikan bahwa situasi di lapangan selama penangkapan berlangsung aman dan terkendali," ungkap Kapolsek.
    "Personil yang terlibat dalam penangkapan ini antara lain AIPTU Andy Candra, S.H.,M.H, BRIPKA Angga, S.H, BRIPTU Reski Saputra Syafri, S.H, dan BRIPTU Wisnugripa Rasdiansyah," pungkas Kapolsek.

     

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com