Meski Alot, Akhirnya DPRD Trenggalek Paripurnakan Perda Hari Jadi Trenggalek
Kamis, 21-03-2024 - 21:02:10 WIB
|
Foto : Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Trenggalek |
SERGAPONLINE.COM TRENGGALEK - Hampir 2 tahun, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Trenggalek menjadi pembahasan. Dan akhirnya dalam paripurna kali ini diundangkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD.Kamis (21/3/2024) siang.
Ranperda Hari Jadi Trenggalek itu sendiri awal pembahasannya antara panitia khusus (Pansus) II dan tim asistensi Pemkab sejak tahun 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam menjelaskan, melalui perjalanan yang cukup panjang, akhirnya Perda tentang Hari Jadi Trenggalek bisa diundangkan. “Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman Pansus II yang sudah berkerja keras membahas selama 2 tahun bersama tim asistensi Pemkab, “ucapnya.
Samsul berharap, dengan diundangkannya Perda Hari Jadi Trenggalek bisa menjadi manfaat bagi semuanya.
Sementara itu, Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin menyampaikan, awalnya Pansus II dan tim asistensi Pemkab mengajukan judul Hari Jadi Trenggalek. Namun dievaluasi oleh gubernur menjadi Hari Jadi Kabupaten Trenggalek.
Reporter : Langgeng
Komentar Anda :