Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi
Jumat, 15-03-2024 - 17:10:16 WIB 👁 9149
Foto: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi, S.Sos
TERKAIT:
 
  • Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Sekian lama bekerja keras untuk mendapatkan piala Adipura, akhirnya Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berhasil menjadikan kota Bagansiapiapi mendapatkan piala Adipura hasil penilaian Kota Adipura Tahun 2023. Untuk ungkapan kegembiraan atas keberhasilan tersebut Pemkab Rohil akan mengagendakan acara kirab piala Adipura keliling kota Bagansiapiapi.

    Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi, S.Sos, Jumat (15/3/2024) saat ditemui di kantornya Jalan Kecamatan Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Propinsi Riau.
    "Keberhasilan meraih piala Adipura tidak terlepas dari peran semua pihak, terutama OPD terkait yang turut berperan dalam penilaian titik pantau, seperti Disperindagsar yang menangani masalah pasar, dinas kesehatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas dan OPD lainnya serta masyarakat," kata Suwandi.
    Lanjutnya," kita sedang menunggu arahan pak Bupati terkait rencana kirab piala Adipura keliling kota Bagansiapiapi," jelasnya.
    Dalam penilaian kota Adipura di katakan Suwandi, titik awal penilaian adalah kebijakan strategi daerah (Jakstrada ) dalam penanggulangan dan pengelolaan sampah. Untuk di Propinsi Riau ada 6 Kabupaten/Kota yang dilakukan penilaian langsung oleh tim penilai diantaranya Kota Dumai, Rohil, Siak, Bengkalis, Kota Pekanbaru dan Kuansing.
    "Alhamdulillah dari 6 Kabupaten/Kota di Riau yang dinilai, ada 4 Kabupaten/kota yang berhasil mendapatkan piala Adipura yang salah satunya adalah Kabupaten Rokan Hilir. Mendapatkan piala Adipura memang hal yang kita dambakan, dimana Kota Bangasiapi-api sebagai ibu kota Kabupaten sudah lama tidak mendapatkan penghargaan Adipura," ujarnya.
    Adipura dikatakan Suwandi merupakan sebuah penghargaan reward yang diberikan pemerintah melalui menteri LHK kepada Kabupaten/ Kota yang mampu mengelola ruang terbuka hijau dan penanggulangan sampah secara maksimal.
    "Jadi tahun ini kita bisa meningkatkan prestasi kita, dimana Tahun 2022 kita hanya bisa mendapatkan penghargaan Adipura dalam bentuk sertifikat, tapi di Tahun ini kita bisa meraih piala Adipura. Mudah-mudahan ke depan dengan dukungan semua pihak dan arahan pak Bupati, kita bisa mempertahankan piala Adipura ini," terangnya.
    Untuk penilaian Adipura diterangkan Suwandi beberapa titik pantau yang masuk dalam penilaian Adipura diantaranya fasilitas umum, faskes, pendidikan, pemukiman, pasar dan ruang terbuka hijau, saluran pembuangan, TPA dan lainnya. Jadi dalam penilaian Adipura untuk kota Bagansiapiapi pihak DLH menyiapkan 27 titik pantau penilaian. Yang mana paling besar tingkat penilaiannya adalah TPA, karena di TPA itu ada sistem pengelolaan sampah perkotaan.
    Dimana sampah-sampah yang dihasilkan dari masyarakat sebelum dibuang atau ditimbun ke TPA sudah dipilah kembali dimana yang bernilai ekonomis baik sampah organik dan anorganik sudah dipisahkan.
    "Di TPA Bagansiapiapi kita sudah punya alat mendaur ulang sampah bahan-bahan yang terbuat dari plastik baik itu botol maupun gelas plastik. Kemudian mendaur ulang sampah-sampah organik menjadi pupuk kompos maupun pupuk organik cair," tuturnya.
    Suwandi berharap semua pihak dapat mempertahankan piala Adipura Kedepannya tetap menjalin kerjasama dan menjaga kebersihan lingkungan maupun ruang terbuka hijau. Karena menurutnya tidak ada prestasi tanpa ada kerjasama yang baik.
    " untuk itu kedepannya diperlukan peran serta masyarakat Kabupaten Rohil khususnya masyarakat Bagansiapiapi bisa mengurangi sampah dari sumbernya, tidak membuang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempatnya. Dengan menerapkan Reduce, Reuse, Recycle (3R) bisa mengurangi sampah yang akan dibuang ke TPA karena diperkirakan 3-5 tahun lagi TPA Bagansiapiapi sudah tidak mampu lagi menampung sampah," pesannya.
    Di dalam Perda nomor 6 tahun 2017 dan Perbup 58 dan Perbup Nomor 59 Tahun 2019 secara  tegas ada larangan-larangan kepada masyarakat, terutama tidak dibenarkan membuang sampah sem.

    Editor: Taufik




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  • Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
  • Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
  • Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    03 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    04 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    05 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    06 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    07 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    08 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    09 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    10 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    11 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    12 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    13 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    14 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    15 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    16 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    17 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    18 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    19 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    20 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    21 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    22 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com