SPI Minta Majelis Hakim Bebaskan Toro dari Segala Tuntutan
Senin, 11-02-2019 - 15:15:15 WIB 👁 68966

TERKAIT:
 
  • SPI Minta Majelis Hakim Bebaskan Toro dari Segala Tuntutan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Setelah melalui proses yang cukup panjang sebelum persidangan ke 30 atas kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, Amril Mukmin melalui pemberitaan media www.harianberantas.co.id dengan terdakwa Toro Zl, massa kontra terdakwa meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

    Dalam kasus ini pemimpin redaksi www.harianberantas.co.id duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa atas pengalihan undang-undang pers ke pelanggan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

    Puluhan massa ini diterima langsung oleh wakil ketua pengadilan
    membacakan, Saut Maruli Tua Pasaribu, SH., MH.

    Setelah mendengar tuntutan para kuli tinta langsung ditanggapi Satu Maruli Tua Pasaribu.

    Dalam sambutan Saut mengatakan, sebelum majelis hakim membuat putusan pihaknya sebagai pimpinan telah memanggil ketua dan anggota majelis hakim dua minggu sebelumnya.

    “Iya, kami pimpinan pengadilan telah memanggil ketua dan anggota majelis hakimnya dua minggu sebelum memberikan keputusan. Namun, kami sebagai pimpinan tidak bisa mengintervensi majelis hakim dalam mengambil keputusan”

    “Saya berharap kepada semua pihak menghargai putusan majelis hakim”

    Setelah mendengar penjelasan wakil ketua pengadilan, massa membubarkan diri dengan tertip dan langsung menuju ruang sidang untuk meliput sidang dengan agenda putusan.

    Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pemberitaan media online www.harianberantas.co.id terkait keterlibatan pelapor (Amril Mukmin) dalam lingkaran dugaan korupsi dana bansos tahun 2012 senilai Rp.272 milyar yang di perkuat dengan LHA BPKP perwakilan Riau yang menyatakan Amril Mukmin ada menikmati uang haram tersebut.

    Berita kasus inilah yang menghantarkan pimpinan redaksi www.harianberantas.co.id ini duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

    Kasus pemberitaan ini menjadi cambuk bagi insan pers diseluruh indonesia. Dimana setelah dewan pers denyutkan Verifikasi kasi media dan uji kompetensi wartawan (UKW) menjadi landasan para penguasa negeri ini untuk menjerat dan membungkamkan media selama ini. (h)





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
  • Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    03 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    04 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    05 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    06 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    08 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    09 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    10 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    11 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    12 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    13 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    14 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    15 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    16 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    17 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    18 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    19 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    20 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    21 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    22 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com