SPI Minta Majelis Hakim Bebaskan Toro dari Segala Tuntutan
Senin, 11-02-2019 - 15:15:15 WIB 👁 73030

TERKAIT:
 
  • SPI Minta Majelis Hakim Bebaskan Toro dari Segala Tuntutan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Setelah melalui proses yang cukup panjang sebelum persidangan ke 30 atas kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, Amril Mukmin melalui pemberitaan media www.harianberantas.co.id dengan terdakwa Toro Zl, massa kontra terdakwa meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

    Dalam kasus ini pemimpin redaksi www.harianberantas.co.id duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa atas pengalihan undang-undang pers ke pelanggan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

    Puluhan massa ini diterima langsung oleh wakil ketua pengadilan
    membacakan, Saut Maruli Tua Pasaribu, SH., MH.

    Setelah mendengar tuntutan para kuli tinta langsung ditanggapi Satu Maruli Tua Pasaribu.

    Dalam sambutan Saut mengatakan, sebelum majelis hakim membuat putusan pihaknya sebagai pimpinan telah memanggil ketua dan anggota majelis hakim dua minggu sebelumnya.

    “Iya, kami pimpinan pengadilan telah memanggil ketua dan anggota majelis hakimnya dua minggu sebelum memberikan keputusan. Namun, kami sebagai pimpinan tidak bisa mengintervensi majelis hakim dalam mengambil keputusan”

    “Saya berharap kepada semua pihak menghargai putusan majelis hakim”

    Setelah mendengar penjelasan wakil ketua pengadilan, massa membubarkan diri dengan tertip dan langsung menuju ruang sidang untuk meliput sidang dengan agenda putusan.

    Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pemberitaan media online www.harianberantas.co.id terkait keterlibatan pelapor (Amril Mukmin) dalam lingkaran dugaan korupsi dana bansos tahun 2012 senilai Rp.272 milyar yang di perkuat dengan LHA BPKP perwakilan Riau yang menyatakan Amril Mukmin ada menikmati uang haram tersebut.

    Berita kasus inilah yang menghantarkan pimpinan redaksi www.harianberantas.co.id ini duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

    Kasus pemberitaan ini menjadi cambuk bagi insan pers diseluruh indonesia. Dimana setelah dewan pers denyutkan Verifikasi kasi media dan uji kompetensi wartawan (UKW) menjadi landasan para penguasa negeri ini untuk menjerat dan membungkamkan media selama ini. (h)





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com