Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Sinergi Kejaksaan RI dan Menteri ATR/BPN RI Bahas Penguatan Kerja Sama Penegakan Hukum
Selasa, 05-03-2024 - 20:30:15 WIB
Foto: Kepala Kejaksaan Agung RI Prof Dr H Sanitiar Burhanuddin, SH MM dan Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudoyono Dok: Kasi Penkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Sinergi Kejaksaan RI dan Menteri ATR/BPN RI Bahas Penguatan Kerja Sama Penegakan Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Kepala Kejaksaan Agung RI menerima kunjungan Metri (ATR/BPN) RI bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Agus Harimurti Yudhoyono, dalam rangka koordinasi dan kerja sama penegakan hukum di bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang. Pada Hari Selasa Tgl. (5/3/2024).


    Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan RI dengan Kementerian ATR/BPN telah melakukan penandatanganan kerja sama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman Nomor: 1/SHB-HK.03.01/I/2020 dan Nomor: 11 Tahun 2020 tentang Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam rangka Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang, yang berlaku sampai dengan tanggal 21 Januari 2025.
    Kerja sama tersebut tertuang dalam. Ruang lingkup yang meliputi:
    Pemberian dukungan data dan/atau informasi;
    Penegakan hukum di bidang agraria/ pertanahan;
    Pembentukan tim rancangan peraturan perundang-undangan di bidang agraria/ pertanahan dan tata ruang;
    Pengamanan pembangunan strategis;
    Pelacakan aset;
    Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
    Pencegahan dan pemberantasan mafia tanah;
    Pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya;
    Percepatan sertipikasi tanah aset Kejaksaan Republik Indonesia;
    Peningkatan kapasitas sumber daya manusia; dan Kerja sama lainnya yang disepakati.
    “Kerja sama antara Kejaksaan dengan Kementerian ATR/BPN saat ini telah berjalan dengan baik, salah satunya dengan dukungan data berupa fotokopi warkah dan buku tanah yang dibutuhkan oleh Kejaksaan dalam pemberantasan mafia tanah,” ujar Jaksa Agung.
    Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan telah membentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Pidana Militer. Tim tersebut dikoordinasikan oleh Bidang Intelijen melalui Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.
    Adapun Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan berperan dalam melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam pengamanan pelaksanaan tugas, menyediakan sarana aduan daring yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, mengoptimalkan kualitas dan objektivitas yang melibatkan stakeholders, serta melaporkan hasil kegiatan secara berjenjang.
    Sejak diterbitkan Surat Perintah Tugas Jaksa Agung RI Nomor: PRINT-8/A/JA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah, hingga Maret 2024 Satgas Pemberantasan Mafia Tanah telah menerima 669 laporan pengaduan (lapdu).
    Dari 669 lapdu tersebut, sebanyak 385 lapdu telah ditindaklanjuti ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Polri, hingga Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Sementara sisanya, sebanyak 284 lapdu masih menunggu data dukung.
    Audiensi ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Direktur Jenderal PTPP, dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaan RI. (K.3.3.1)


    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
  • Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
  • PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
  • Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    02 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    03 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    04 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    05 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    06 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    07 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    08 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    09 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    10 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    11
    12
    13
    14 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    15 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    16 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    17 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    18 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    19 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    20 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    21 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    22 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com