Alumni Dayah Mudi Mesra, Laporkan Pemilik Akun Facebook Abusyik Ureung Gasien Ke Polres Aceh Timur
Sabtu, 09-02-2019 - 13:33:41 WIB šŸ‘ 19944

TERKAIT:
 
  • Alumni Dayah Mudi Mesra, Laporkan Pemilik Akun Facebook Abusyik Ureung Gasien Ke Polres Aceh Timur
  •  

    SERGAPONLINE.COM-ACEH TIMUR-Hati-hati menuliskan status atau mengupload gambar maupun video di media sosial Anda. Jika tidak, bukan tidak mungkin Anda harus berurusan dengan pihak berwajib. Seperti halnya yang terjadi di beberapa pekan terkahir ini, publik di Aceh, dihebohkan dengan tayangan video yang diunggah oleh pemilik akun Facebook Abusyik Ureung Gasien. Dalam video yang lebih dari satu postingan tersebut seorang laki-laki dengan lantangnya menghina pimpinan Dayah Mudi Mesra Samalanga. Alhasil postingan tersebut dalam sekejap mendapat kecaman ribuan netizen.

    Menyikapi hal tersebut, sejumlah alumni santri Dayah Mudi Mesra asal Aceh Timur yang dikoordinatori oleh Mustafa M. Yacob (45) warga Gampong Seunebok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Jum’at (08/02/2019) sore melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Timur.

    Kedatangan Mustafa M. Yacob yang diikuti puluhan santri alumni Dayah Pimpinan Tgk. H. Hasanoel Basri H.G alias Abu Mudi Samalanga ini melaporkan pemilik akun Abusyik Ureung Gasien karena dinilai telah mencemarkan nama baik Pimpinan Dayah Mudi Mesra Samalanga.

    "Kami melaporkan dan mengadukan akun Facebook Abusyik Ureung Gasien ini dengan aduan pencemaran nama baik terhadap guru kami," terang Mustafa M.Yacob.


    Mustafa M.Yacob juga membawa bukti print out status akun Facebook ini saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur.

    "Kami datang melaporkan ini mewakili alumni Dayah Mudi Mesra di Aceh Timur" ungkapnya.

    Video yang upload pemilik akun Facebook Abusyik Ureung Gasien ini, menurut Mustafa M.Yacob, mengundang keresahan masyarakat khususnya di Aceh Timur, oleh karena itu kami sangat berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk segera mengambil tindakan. Terang Mustafa M.Yacob.

    Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait tindak pidana pencemaran nama baik.

    “Benar, tadi yang bersangkutan (Pelapor) telah mendatangi SPKT untuk membuat laporan resmi,Ć¢ā‚¬Ā ujar Kapolres.

    Dikatakanya, setelah mendapat laporan dan mempelajari alat bukti yang dilampirkan, kami akan berkoordiasi dengan Subdit II Ditreskrimsus Polda Aceh untuk bersama-sama melakukan penyelidikan, karena ini menyangkut masalah agama dan sangat sensitif, terlebih korbanya adalah ulama kharismatik Aceh. Terang Kapolres.

    Oleh sebab itu, lanjut Kapolres, kami dengan sangat kepada warga masyarakat agar bijaksana dalam menggunakan media sosial, karena kalau kurang tepat dalam penggunaanya sudah barang tentu akan berurusan dengan hukum dan jika memenuhi unsur pidana akan dijerat dengan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016 yang merupakan perubahan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008. Jelas Kapolres Aceh Timur.

    Ditambahkanya, dari kejadian tersebut kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi kemudian melakukan hal-hal yang menjurus ke tindak kriminal, serahkan kepada aparat penegak hukumdalam menangani perkara ini.

    Situasi yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Aceh Timur sampai saat ini mari terus kita jaga, terslebih dalam menghadapi Pemilu 2019, tolak semua bentuk berita Hoaxs juga hate speech (ujaran kebencian) agar pelaksanaan Pemilu Legislatif serta Pemilihan Presiden/Wakil Presiden Tahun 2019 di wilayah hukum Polres Aceh Timur bisa berjalan, aman,damai dan sejuk. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.(S).



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    03 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    04 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    05 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    06 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    07 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    08 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    09 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    10 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    11 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    12 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    13 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    14 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    15 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    16 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    17 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    18 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    19 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    20 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    21 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    22 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com