Alumni Dayah Mudi Mesra, Laporkan Pemilik Akun Facebook Abusyik Ureung Gasien Ke Polres Aceh Timur
Sabtu, 09-02-2019 - 13:33:41 WIB 👁 22252

TERKAIT:
 
  • Alumni Dayah Mudi Mesra, Laporkan Pemilik Akun Facebook Abusyik Ureung Gasien Ke Polres Aceh Timur
  •  

    SERGAPONLINE.COM-ACEH TIMUR-Hati-hati menuliskan status atau mengupload gambar maupun video di media sosial Anda. Jika tidak, bukan tidak mungkin Anda harus berurusan dengan pihak berwajib. Seperti halnya yang terjadi di beberapa pekan terkahir ini, publik di Aceh, dihebohkan dengan tayangan video yang diunggah oleh pemilik akun Facebook Abusyik Ureung Gasien. Dalam video yang lebih dari satu postingan tersebut seorang laki-laki dengan lantangnya menghina pimpinan Dayah Mudi Mesra Samalanga. Alhasil postingan tersebut dalam sekejap mendapat kecaman ribuan netizen.

    Menyikapi hal tersebut, sejumlah alumni santri Dayah Mudi Mesra asal Aceh Timur yang dikoordinatori oleh Mustafa M. Yacob (45) warga Gampong Seunebok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Jum’at (08/02/2019) sore melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Timur.

    Kedatangan Mustafa M. Yacob yang diikuti puluhan santri alumni Dayah Pimpinan Tgk. H. Hasanoel Basri H.G alias Abu Mudi Samalanga ini melaporkan pemilik akun Abusyik Ureung Gasien karena dinilai telah mencemarkan nama baik Pimpinan Dayah Mudi Mesra Samalanga.

    "Kami melaporkan dan mengadukan akun Facebook Abusyik Ureung Gasien ini dengan aduan pencemaran nama baik terhadap guru kami," terang Mustafa M.Yacob.


    Mustafa M.Yacob juga membawa bukti print out status akun Facebook ini saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur.

    "Kami datang melaporkan ini mewakili alumni Dayah Mudi Mesra di Aceh Timur" ungkapnya.

    Video yang upload pemilik akun Facebook Abusyik Ureung Gasien ini, menurut Mustafa M.Yacob, mengundang keresahan masyarakat khususnya di Aceh Timur, oleh karena itu kami sangat berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk segera mengambil tindakan. Terang Mustafa M.Yacob.

    Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait tindak pidana pencemaran nama baik.

    “Benar, tadi yang bersangkutan (Pelapor) telah mendatangi SPKT untuk membuat laporan resmi,” ujar Kapolres.

    Dikatakanya, setelah mendapat laporan dan mempelajari alat bukti yang dilampirkan, kami akan berkoordiasi dengan Subdit II Ditreskrimsus Polda Aceh untuk bersama-sama melakukan penyelidikan, karena ini menyangkut masalah agama dan sangat sensitif, terlebih korbanya adalah ulama kharismatik Aceh. Terang Kapolres.

    Oleh sebab itu, lanjut Kapolres, kami dengan sangat kepada warga masyarakat agar bijaksana dalam menggunakan media sosial, karena kalau kurang tepat dalam penggunaanya sudah barang tentu akan berurusan dengan hukum dan jika memenuhi unsur pidana akan dijerat dengan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016 yang merupakan perubahan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008. Jelas Kapolres Aceh Timur.

    Ditambahkanya, dari kejadian tersebut kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi kemudian melakukan hal-hal yang menjurus ke tindak kriminal, serahkan kepada aparat penegak hukumdalam menangani perkara ini.

    Situasi yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Aceh Timur sampai saat ini mari terus kita jaga, terslebih dalam menghadapi Pemilu 2019, tolak semua bentuk berita Hoaxs juga hate speech (ujaran kebencian) agar pelaksanaan Pemilu Legislatif serta Pemilihan Presiden/Wakil Presiden Tahun 2019 di wilayah hukum Polres Aceh Timur bisa berjalan, aman,damai dan sejuk. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.(S).



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com