Alumni Dayah Mudi Mesra, Laporkan Pemilik Akun Facebook Abusyik Ureung Gasien Ke Polres Aceh Timur
Sabtu, 09-02-2019 - 13:33:41 WIB 👁 26080

TERKAIT:
 
  • Alumni Dayah Mudi Mesra, Laporkan Pemilik Akun Facebook Abusyik Ureung Gasien Ke Polres Aceh Timur
  •  

    SERGAPONLINE.COM-ACEH TIMUR-Hati-hati menuliskan status atau mengupload gambar maupun video di media sosial Anda. Jika tidak, bukan tidak mungkin Anda harus berurusan dengan pihak berwajib. Seperti halnya yang terjadi di beberapa pekan terkahir ini, publik di Aceh, dihebohkan dengan tayangan video yang diunggah oleh pemilik akun Facebook Abusyik Ureung Gasien. Dalam video yang lebih dari satu postingan tersebut seorang laki-laki dengan lantangnya menghina pimpinan Dayah Mudi Mesra Samalanga. Alhasil postingan tersebut dalam sekejap mendapat kecaman ribuan netizen.

    Menyikapi hal tersebut, sejumlah alumni santri Dayah Mudi Mesra asal Aceh Timur yang dikoordinatori oleh Mustafa M. Yacob (45) warga Gampong Seunebok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Jum’at (08/02/2019) sore melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Timur.

    Kedatangan Mustafa M. Yacob yang diikuti puluhan santri alumni Dayah Pimpinan Tgk. H. Hasanoel Basri H.G alias Abu Mudi Samalanga ini melaporkan pemilik akun Abusyik Ureung Gasien karena dinilai telah mencemarkan nama baik Pimpinan Dayah Mudi Mesra Samalanga.

    "Kami melaporkan dan mengadukan akun Facebook Abusyik Ureung Gasien ini dengan aduan pencemaran nama baik terhadap guru kami," terang Mustafa M.Yacob.


    Mustafa M.Yacob juga membawa bukti print out status akun Facebook ini saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur.

    "Kami datang melaporkan ini mewakili alumni Dayah Mudi Mesra di Aceh Timur" ungkapnya.

    Video yang upload pemilik akun Facebook Abusyik Ureung Gasien ini, menurut Mustafa M.Yacob, mengundang keresahan masyarakat khususnya di Aceh Timur, oleh karena itu kami sangat berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk segera mengambil tindakan. Terang Mustafa M.Yacob.

    Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait tindak pidana pencemaran nama baik.

    “Benar, tadi yang bersangkutan (Pelapor) telah mendatangi SPKT untuk membuat laporan resmi,” ujar Kapolres.

    Dikatakanya, setelah mendapat laporan dan mempelajari alat bukti yang dilampirkan, kami akan berkoordiasi dengan Subdit II Ditreskrimsus Polda Aceh untuk bersama-sama melakukan penyelidikan, karena ini menyangkut masalah agama dan sangat sensitif, terlebih korbanya adalah ulama kharismatik Aceh. Terang Kapolres.

    Oleh sebab itu, lanjut Kapolres, kami dengan sangat kepada warga masyarakat agar bijaksana dalam menggunakan media sosial, karena kalau kurang tepat dalam penggunaanya sudah barang tentu akan berurusan dengan hukum dan jika memenuhi unsur pidana akan dijerat dengan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016 yang merupakan perubahan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008. Jelas Kapolres Aceh Timur.

    Ditambahkanya, dari kejadian tersebut kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi kemudian melakukan hal-hal yang menjurus ke tindak kriminal, serahkan kepada aparat penegak hukumdalam menangani perkara ini.

    Situasi yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Aceh Timur sampai saat ini mari terus kita jaga, terslebih dalam menghadapi Pemilu 2019, tolak semua bentuk berita Hoaxs juga hate speech (ujaran kebencian) agar pelaksanaan Pemilu Legislatif serta Pemilihan Presiden/Wakil Presiden Tahun 2019 di wilayah hukum Polres Aceh Timur bisa berjalan, aman,damai dan sejuk. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.(S).



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com