Kementerian PANRB Perkenalkan Wajah Baru e-SAKIP Reviu
Kamis, 22-02-2024 - 20:08:57 WIB 👁 8541
Foto: Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Kementerian PANRB Perkenalkan Wajah Baru e-SAKIP Reviu
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Jelang rangkaian pelaksanaan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkenalkan wajah baru situs E-SAKIP Reviu (ESR). Peremajaan situs penyampaian laporan kinerja ini merupakan upaya memberikan kemudahan pada evaluator dan evaluatan dengan sistem yang lebih ramah pengguna.

    "Kami ingin memastikan monitoring-evaluasi pelaksanaan AKIP terkawal dan terlaksana dengan baik sehingga tercipta proses perbaikan terus-menerus (continuous improvement), peremajaan ESR ini jadi salah satu ikhtiar kami untuk mewujudkan harapan tersebut," ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, Rabu (21/02).

    Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB Budi Prawira menjelaskan pembaruan situs ESR dilatarbelakangi oleh penyesuaian kebijakan evaluasi AKIP yang tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 88/2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Peremajaan ini juga memenuhi kebutuhan dari penginputan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) AKIP, khususnya pada aspek 'pemenuhan'.

    "ESR sebelumnya terlalu umum, belum bisa memotret secara baik data-data yang kami perlukan. Sekarang di ESR teranyar ini Bapak/Ibu juga akan dipandu sehingga data yang harus di-input tepat sesuai yang dibutuhkan," ungkapnya.

    Dijelaskan, salah satu perubahan yang dilakukan adalah penambahan menu baru. Pada akun pusat, terdapat tambahan menu menjadi 18 item (menu), dari sebelumnya 9 item (menu). Sementara pada akun unit kerja, terdapat tambahan menu menjadi 11 item (menu), dari sebelumnya 6 item (menu).

    Budi juga menjelaskan sejumlah aturan terbaru yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna ESR. Pertama, nama dokumen sesuai dengan dokumen yang diunggah. Kedua, menu upload disesuaikan dengan dokumen.

    Ketiga, satu menu hanya dapat upload satu dokumen. Terkait aturan ini, jika terdapat upload dokumen terbaru, maka dokumen yang sebelumnya sudah terunggah akan otomatis terhapus.

    Pengguna dapat mengakses e-SAKIP Reviu pada alamat yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni https://esr.menpan.go.id/. Terkait evaluasi AKIP 2024, saat ini Kementerian PANRB sedang menunggu rampungnya proses unggah Laporan Kinerja (LKj) oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

    Batas unggah LKj bagi kementerian dan lembaga adalah 29 Februari 2024. Sementara batas unggah LKj bagi pemerintah daerah adalah 31 Maret 2024.

    "Dengan peremajaan ESR, kami berharap proses unggah LKj bisa dilakukan tanpa ada hambatan. ESR yang baru juga lebih user friendly jadi semakin mempermudah Bapak/Ibu mengunggah data yang diperlukan," tandasnya




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    03 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    04 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    05 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    08 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    09 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    10 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    11 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    12 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    13 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    14 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    15 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    16 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    18 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    19 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    20 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    21 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    22 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com