Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Team Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ringkus Pengedar Narkoba Simpan 62,80 Gram Sabu
Minggu, 11-02-2024 - 14:18:38 WIB
Foto: Kasat Narkoba AKP Novris H Simanjuntak, SH MH dan Jajaran Bersama Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Team Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ringkus Pengedar Narkoba Simpan 62,80 Gram Sabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - TimTeam Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ringkus Pengedar Narkoba Simpan 62,80 Gram Sabu Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing menangkap tersangka pria berinisial F (35) atas tindak pidana narkotika jenis Sabu seberat 62,80 gram di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing, Minggu (11/2/2024) pukul 02.00 WIB.


    Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat ResNarkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak, S.H, M.H., mengatakan “Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan pada hari Minggu Tanggal 11 Februari 2024 sekira pukul 01.00 WIB di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing karena diduga sering terjadi peredaran Narkotika,”
    "Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, selanjutnya sekira pukul 02.00 WIB melakukan penangkapan terhadap F (35) yang berada di dalam kamar rumah miliknya, dimana saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah tas kain warna biru toska yang berisi 1 (satu) paket besar diduga narkotika jenis sabu yang di simpan didalam mesin robin yang diletakkan didalam kamar mandi rumah pelaku,"
    Tersangka ini kata Kasat, “Saat di Intrograsi, F (35) menerangkan bahwa 1 (satu) paket besar diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah milik Pelaku yang didapat dari S (DPO) sebanyak 1 (satu) Ons sebesar Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah) di Pekanbaru yang selanjutnya di encer pelaku perpaket seharga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) s/d 1.000.000,- (satu juta rupiah).," ungkap AKP Novris.
    "Barang bukti diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu seberat 62,80 Gram, 1 (satu) ball plastik klip, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) buah bong, Uang tunai Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit hand phone merek Realmi, 1 (satu) buah kaca virex dan 1 (satu) buah tas kain warna biru toska, selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Novris.
    "Tersangka F (35) telah diamankan di Polres Kuansing dan dilakukan tes urine positif Amphetamin, tersangka yang berperan sebagai Pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” ungkap AKP Novris.
    Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuansing. ''Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka," tutup AKP Novris mengakhiri keterangannya.


    Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
  • Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
  • Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
  • Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
  • Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    02 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    03 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    04 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    05 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    06 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    07 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    08
    09
    10
    11 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    12 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    13 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    14 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    15 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    16 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    17 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    18 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    19 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
    20 Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang
    21 Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
    22 Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Keberangkatan CJH Rohil Tahun 2024
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com