Team Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ringkus Pengedar Narkoba Simpan 62,80 Gram Sabu
Minggu, 11-02-2024 - 14:18:38 WIB 👁 14302
Foto: Kasat Narkoba AKP Novris H Simanjuntak, SH MH dan Jajaran Bersama Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Team Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ringkus Pengedar Narkoba Simpan 62,80 Gram Sabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - TimTeam Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ringkus Pengedar Narkoba Simpan 62,80 Gram Sabu Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing menangkap tersangka pria berinisial F (35) atas tindak pidana narkotika jenis Sabu seberat 62,80 gram di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing, Minggu (11/2/2024) pukul 02.00 WIB.

    Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat ResNarkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak, S.H, M.H., mengatakan “Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan pada hari Minggu Tanggal 11 Februari 2024 sekira pukul 01.00 WIB di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing karena diduga sering terjadi peredaran Narkotika,”
    "Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, selanjutnya sekira pukul 02.00 WIB melakukan penangkapan terhadap F (35) yang berada di dalam kamar rumah miliknya, dimana saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah tas kain warna biru toska yang berisi 1 (satu) paket besar diduga narkotika jenis sabu yang di simpan didalam mesin robin yang diletakkan didalam kamar mandi rumah pelaku,"
    Tersangka ini kata Kasat, “Saat di Intrograsi, F (35) menerangkan bahwa 1 (satu) paket besar diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah milik Pelaku yang didapat dari S (DPO) sebanyak 1 (satu) Ons sebesar Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah) di Pekanbaru yang selanjutnya di encer pelaku perpaket seharga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) s/d 1.000.000,- (satu juta rupiah).," ungkap AKP Novris.
    "Barang bukti diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu seberat 62,80 Gram, 1 (satu) ball plastik klip, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) buah bong, Uang tunai Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit hand phone merek Realmi, 1 (satu) buah kaca virex dan 1 (satu) buah tas kain warna biru toska, selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Novris.
    "Tersangka F (35) telah diamankan di Polres Kuansing dan dilakukan tes urine positif Amphetamin, tersangka yang berperan sebagai Pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” ungkap AKP Novris.
    Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuansing. ''Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka," tutup AKP Novris mengakhiri keterangannya.

    Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com