Dr Repulis SH MH Raih Gelar Doktor dengan Nilai Cum Laude
Rabu, 07-02-2024 - 15:41:25 WIB šŸ‘ 9498
Foto: Dr. Repulis, SH, MH
TERKAIT:
 
  • Dr Repulis SH MH Raih Gelar Doktor dengan Nilai Cum Laude
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Hari selasa ini merupakan hari spesial bagi Dr Repulis SH MH Lulus program Doktor (S3) dengan hasil Cum Laude dari Universitas Borobudur, Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (6/2/2024).


    Dr. Repulis, SH, MH, berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji yang terdiri penguji dalam Universitas Borobudur maupun penguji luar Universitas Borobudur. Mengusung judul “Rekonstruksi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Kreditur Konkuren Dalam Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang Berasaskan Keadilan”.
    Awak media berkesempatan mewawancarai Dr. Repulis, SH, MH, dan mengatakan UU Kepailitan seharusnya pada saat ini harus dirubah.
    “Harusnya UU No. 37/2004 Undang-undang yang mengenai Kepailtan dan PKPU harus memberikan keadilan sehingga menurut pandangannya saat ini perlu direvisi (rubah) atau disempurnakan,” tutur lulusan Magister Hukum Universitas Sriwijaya Palembang ini.
    "Terutama terkait keberadaan kurator yang yang ditugasi melakukan pemberesan terhadap harta milik debitor pailit. Karena kurator ini pula yang diberi kewenangan melakukan semua prosedur pembayaran hak-hak kreditor, termasuk melakukan proses lelang terhadap harta milik Debitor pailit. Dari hasil lelang harta milik Debitor ini maka Kurator yang melakukan pembayaran hutang debitor kepada para Kreditor. Sehingga menurutnya sebaiknya Pemerintah membentuk lembaga tersendiri yang khusus melakukan pemberesan terhadap harta milik debitor pailit dan selanjutnya melakukan pembayaran kepada para Kreditor yg mempunyai tagihan pada Debitor. tidak seperti sekarang ini kurator orang perorang yang ditunjuk Pengadilan Niaga yang diberi tanggung jawab membereskan harta pailit milik debitor yang sangat besar jumlahnya, dan mencapai puluhan, ratusan miliar bahkan triliunan. Peran pemerintah harus membuat lembaga pailit untuk menjamin harta debitur dapat memenuhi jumlah kewajiban hutangnya. Karena itu dewasa ini peran Kurator sudah saatnya diganti dengan lembaga pemerintah yang khusus ditugasi untuk itu,” katanya dengan mimik muka serius.
    Dr. Repulis, SH, MH, mengatakan bahwa sebelum sidang terbuka ada beberapa tahapan yang mesti dilalui antara lain ujian pra kualifikasi, ujian kualifikasi, ujian proposal, ujian Hasil Penelitian, Ujian Tertutup dan ujian Terbuka, Karena itu harus berpacu dengan waktu agar selesai sebelum 5 tahun masa studi, agar tidak drop out.
    "Untuk studi kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat / Niaga
    Perihal Rumah Sakit (RS) di Jakarta Barat yang dipailitkan oleh bank sebagai Kreditur padahal RS masih baik, aktiva berjalan beroperasional bahkan masih ada deposito untuk 3 bulan kedepan, Pihak bank sebagai Kreditur bisa langsung Debt,” bebernya.
    Dr. Repulis, SH, MH, juga berharap agar hal ini menjadi pembelajaran dengan hasil disertasi ada Novum baru untuk evaluasi kedepan untuk revisi UU no 37/2004.
    Contoh Bank Indonesia (BI) bisa mencabut ijin operasional Bank yang kolaps padahal BI sebagai pembina hal ini berarti menampar sendiri. Bukan tugas OJK (Otoritas Jasa Keuangan).


    Editor: Agus




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Salurkan BLT-DD Tahap I, Pemdes Kelemantan Barat Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran
  • Wujud Polisi Cinta Petani Wakapolres Siak Kunjungi Kebun Jagung Binaan Polres Siak
  • Ditlantas Polda Riau Hadir di LKDO STIKES Payung Negeri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Semangat Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Salurkan BLT-DD Tahap I, Pemdes Kelemantan Barat Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran
    04 Wujud Polisi Cinta Petani Wakapolres Siak Kunjungi Kebun Jagung Binaan Polres Siak
    05 Ditlantas Polda Riau Hadir di LKDO STIKES Payung Negeri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Semangat Green Policing
    06 Kapolres Kampar Silaturahmi Ke Pos Satkamling Batu Belah - Serahkan Bantuan & Bibit Pohon Dukung Green Policing
    07 Idul Adha 1447 H, Pemkab Bintan Laksanakan Pawai Takbir di Bintan Timur dan Salat Id di Toapaya
    08 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    09 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    10 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    11 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    12 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    13 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    14 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    15 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    16 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    17 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    18 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    19 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    20 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    21 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: ā€œKami Mencari Keadilan, Bukan Uangā€
    22 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com