Dr Repulis SH MH Raih Gelar Doktor dengan Nilai Cum Laude
Rabu, 07-02-2024 - 15:41:25 WIB 👁 11554
Foto: Dr. Repulis, SH, MH
TERKAIT:
 
  • Dr Repulis SH MH Raih Gelar Doktor dengan Nilai Cum Laude
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Hari selasa ini merupakan hari spesial bagi Dr Repulis SH MH Lulus program Doktor (S3) dengan hasil Cum Laude dari Universitas Borobudur, Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (6/2/2024).

    Dr. Repulis, SH, MH, berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji yang terdiri penguji dalam Universitas Borobudur maupun penguji luar Universitas Borobudur. Mengusung judul “Rekonstruksi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Kreditur Konkuren Dalam Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang Berasaskan Keadilan”.
    Awak media berkesempatan mewawancarai Dr. Repulis, SH, MH, dan mengatakan UU Kepailitan seharusnya pada saat ini harus dirubah.
    “Harusnya UU No. 37/2004 Undang-undang yang mengenai Kepailtan dan PKPU harus memberikan keadilan sehingga menurut pandangannya saat ini perlu direvisi (rubah) atau disempurnakan,” tutur lulusan Magister Hukum Universitas Sriwijaya Palembang ini.
    "Terutama terkait keberadaan kurator yang yang ditugasi melakukan pemberesan terhadap harta milik debitor pailit. Karena kurator ini pula yang diberi kewenangan melakukan semua prosedur pembayaran hak-hak kreditor, termasuk melakukan proses lelang terhadap harta milik Debitor pailit. Dari hasil lelang harta milik Debitor ini maka Kurator yang melakukan pembayaran hutang debitor kepada para Kreditor. Sehingga menurutnya sebaiknya Pemerintah membentuk lembaga tersendiri yang khusus melakukan pemberesan terhadap harta milik debitor pailit dan selanjutnya melakukan pembayaran kepada para Kreditor yg mempunyai tagihan pada Debitor. tidak seperti sekarang ini kurator orang perorang yang ditunjuk Pengadilan Niaga yang diberi tanggung jawab membereskan harta pailit milik debitor yang sangat besar jumlahnya, dan mencapai puluhan, ratusan miliar bahkan triliunan. Peran pemerintah harus membuat lembaga pailit untuk menjamin harta debitur dapat memenuhi jumlah kewajiban hutangnya. Karena itu dewasa ini peran Kurator sudah saatnya diganti dengan lembaga pemerintah yang khusus ditugasi untuk itu,” katanya dengan mimik muka serius.
    Dr. Repulis, SH, MH, mengatakan bahwa sebelum sidang terbuka ada beberapa tahapan yang mesti dilalui antara lain ujian pra kualifikasi, ujian kualifikasi, ujian proposal, ujian Hasil Penelitian, Ujian Tertutup dan ujian Terbuka, Karena itu harus berpacu dengan waktu agar selesai sebelum 5 tahun masa studi, agar tidak drop out.
    "Untuk studi kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat / Niaga
    Perihal Rumah Sakit (RS) di Jakarta Barat yang dipailitkan oleh bank sebagai Kreditur padahal RS masih baik, aktiva berjalan beroperasional bahkan masih ada deposito untuk 3 bulan kedepan, Pihak bank sebagai Kreditur bisa langsung Debt,” bebernya.
    Dr. Repulis, SH, MH, juga berharap agar hal ini menjadi pembelajaran dengan hasil disertasi ada Novum baru untuk evaluasi kedepan untuk revisi UU no 37/2004.
    Contoh Bank Indonesia (BI) bisa mencabut ijin operasional Bank yang kolaps padahal BI sebagai pembina hal ini berarti menampar sendiri. Bukan tugas OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

    Editor: Agus




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    03 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    04 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    05 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    08 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    09 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    10 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    11 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    12 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    13 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    14 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    15 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    16 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    18 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    19 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    20 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    21 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    22 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com