Gubri Sampaikan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau
Senin, 05-02-2024 - 18:00:01 WIB 👁 6026
Foto: Gubernur Riau (Gubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution
TERKAIT:
 
  • Gubri Sampaikan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution menyampaikan rancangan peraturan daerah terkait perubahan ketiga atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Riau. Kegiatan digelar dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Pertemuan ini dipimpinan oleh Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho. Agenda tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (05/02/2024).

    Dikatakan Gubri Edy Nasution, acara rapat paripurna DPRD ini lakukan dalam rangka menyampaikan laporan hasil kerja panitia khusus terhadap rancangan peraturan daerah. Hal ini terkait perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Riau.

    “Melalui forum rapat paripurna ini kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada dewan mulia terhormat. Sehingga dengan ditetapkan menjadi peraturan daerah semoga memberikan penguatan regulasi di Provinsi Riau,” katanya.

    Dijelaskan, dengan ditetapkannya Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur dinas pemadaman kebakaran dan penyelamatan provinsi Riau dan kabupaten/kota. Sehingga, Pemprov Riau perlu melakukan penataan perangkat daerah dengan perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016.

    “Ranperda ini tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Riau dengan mempedomani kewenangan pemerintah provinsi. Bagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” jelasnya.

    Diterangkan, rancangan peraturan daerah terkait perubahan ketiga atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Riau, merupakan perubahan terhadap dua perangkat daerah dan pembentukan satu perangkat daerah. Dengan rincian adanya Badan perencanaan pembangunan daerah penelitian dan pengembangan, Brida, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan pemadaman kebakaran atau BPBD Damkar.

    “Badan perencanaan pembangunan daerah penelitian dan pengembangan tipe A. Urusan perencanaan pembangunan daerah dipisah dengan urusan penelitian dan pengembangan, menjadi badan perencanaan pembangunan daerah Bappeda tipe A,” terangnya.

    “Kemudian, Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida tipe A. Pemisahan urusan penelitian dan pengembangan dari badan perencanaan pembangunan daerah dan penelitian pengembangan membentuk badan tersendiri. Ketiga, Badan Penanggulangan Bencana Daerah tipe A digabungkan dengan sub urusan pemadam kebakaran. Menjadi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan pemadaman kebakaran atau BPBD Damkar tipe A,” lanjutnya.

    Diungkapkan, Pemprov Riau mengambil kebijakan perpisahan urusan perencanaan pembangunan daerah dengan urusan penelitian dan pengembangan dengan pertimbangan. Menurutnya hal ini bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang BRIN maka fungsi penelitian dan pengembangan di daerah yang dilaksanakan oleh badan riset dan inovasi daerah provinsi Riau akan semakin kuat dan lebih luas.

    “Terutama membantu Gubernur dalam pelaksanaan kebijakan pengkoordinasian sinkronisasi dan pengendalian penelitian pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan. Selanjutnya, melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta Jalan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.” ungkapnya.

     




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com