Pembangunan Rumah Suku Laut di Lingga Untuk Mempercepat Pengentasan Kemiskinan
Kamis, 01-02-2024 - 12:59:33 WIB 👁 11003
Foto: Masyrakat Senang Mendapat Tempat Lebih Layak di Huni.
TERKAIT:
 
  • Pembangunan Rumah Suku Laut di Lingga Untuk Mempercepat Pengentasan Kemiskinan
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu meluruskan informasi ihwal revitalisasi 200 rumah suku laut di Kabupaten Lingga di tahun anggaran 2023 yang dikabarkan mangkrak.

    Said mengutarakan, revitalisasi rumah suku laut itu, tersebar di  8 desa di Kabupaten Lingga. Dari 8 desa tersebut, sebanyak 7 desa, yakni di Air Ingat Desa Baran, Mentengah, Penaah, Desa Tajur Biru, Desa Temiang Lingga, Pasir Panjang, dan Kentar Akat progresnya sudah 100 persen rampung.
    Sedangkan 1 desa lagi, yakni di Desa Tanjung Kelit, Kabupaten Lingga yang progresnya sampai hari ini masih 90 persen. Said menuturkan, keterlambatan pembangunan rumah suku laut di desa tersebut disebabkan karena faktor cuaca dan juga keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
    Ihwal keterbatan SDM tersebut, jelasnya, karena dalam pekerjaan revitalisasi ini proyek tersebut dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) bukan perusahan bidang konstruksi profesional.
    "Lain halnya ketika ini murni dikerjakan oleh pihak ketiga yang ahli di bidangnya. Atas keterlambatan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, maka dilakukan addendum perpanjangan waktu selama 50 Hari dan akan berakhir pada tanggal 14 Februari 2024," katanya, Kamis (1/2/2024).
    Said menjelaskan, adapun dasar hukum untuk perpanjangan waktu pengerjaan proyek itu merujuk pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Swakelola dan Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi Dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Model Dokumen Swakelola.
    Sejauh ini sambungnya, Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mengerjakan pembangunan rumah suku laut di desa itu sudah menyatakan komitmen-nya untuk merampungkan proyek tersebut.
    "Masing-masing pihak beritikad baik dan berkomitemen untuk menyelesaikan pekerjaan ini, karena manfaatnya yang begitu signifikan bagi masyarakat suku tertinggal (suku laut,red)," jelasnya yang dalam kesempatan itu didampingi PPK Kegiatan Pembangunan Rumah Suku Laut, Kartini Srikandi.
    Said juga dalam kesempatan itu menepis anggapan yang berkembang jika proses pengerjaan rumah suku laut ini yang menggunakan dana swakelola dan melibatkan pokmas, syarat akan kepentingan.
    Menurutnya, anggapan tersebut sama sekali tidak berdasar, sebab, pokmas yang mengerjakan revitalisasi rumah suku laut di 8 desa itu berdasarkan Pergub Nomor 81 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial RTLH Komunitas Adat Terpencil/Suku Laut Provinsi Kepri.
    Selain itu penggunaan dana swakelola untuk proyek ini juga sudah berpedoman pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Swakelola dan Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi Dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Model Dokumen Swakelola.
    "Pengerjaannya ini dilakukan secara swakelola karena ini juga sebagai wujud untuk mengoptimalkan sumber daya manusia dan juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat," paparnya.
    Said juga menegaskan, tujuan dari pembangunan rumah suku laut dengan total anggaran Rp 7 miliar ini dalam rangka mempercepat pengentaskan kemiskinan ekstrim di Kepri.
    Bahkan, kata dia, masyarakat yang menjadi sasaran penerima program ini merasa sangat senang dan terbantu dengan adanya program ini.
    "Program membangun rumah suku laut ini adalah program prioritas Gubernur. Pembangunan ini juga memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan suku laut, mengangkat derajat hidup mereka, karena mempunyai tempat tinggal yang layak huni," pungkasnya.
    Sebagaimana diketahui, revitalisasi rumah suku laut di Kabupaten Lingga merupakan janji Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kepada suku laut Kabupaten Lingga saat audiensi di Aula Mini Asrama Haji Tanjungpinang, pada Senin, (18/7/2022) lalu.
    Gubernur Ansar mengatakan, revitalisasi rumah suku laut tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov Kepri untuk menjadikan suku laut di Kepri yang notabene nelayan menjadi lebih berdaya saing.
    "Pembangunan rumah suku laut ini supaya performa nelayan kita berubah dan lebih berdaya saing. Kemarin sudah saya tinjau ke sana dan hasil pekerjaannya itu bagus," katanya,pada Selasa (12/12/2023).

    Advetorial/Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com