Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi
Senin, 29-01-2024 - 06:58:52 WIB 👁 19151
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Angkutan BBM Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Kuansing Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Sat Reskrim Polres Kuansing amankan 4 (empat) pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah berupa solar dan pertalite di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Kamis (25/1/2024) Pukul 17.30 WIB.
    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim  AKP Linter Sihaloho, SH, MH, menyampaikan "Adapun kronologis berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya perbuatan oleh beberapa sopir pembawa mobil Tangki Pertamina yang berisi BBM bersubsidi melakukan transaksi jual beli minyak yang dibawanya dengan cara membuka segel dan membuka kran Tengki dan dimasukkan kedalam jerigen volume 30 liter yang telah disiapkan oleh pembelinya, jual beli tersebut diduga dilakukan setiap hari di pinggir jalan halaman parkir warung milik masyarakat yang berada di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing,"
    "Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian Tim Opsnal melakukan  penyelidikan dan  Pada hari Kamis Tanggal 25 Januari 2024 sekira pukul 17.30 Wib, tim melakukan penyelidikan ke TKP tersebut dan ditemukan 1 (satu) unit mobil  tengki membawa BBM merk Pertamina berhenti di halaman warung (TKP)," ungkap AKP Linter.
    "Sesuai dengan informasi yang didapat sebelumnya bahwa mobil angkut BBM bersubsidi kebiasaanya menjual minyak tersebut dengan cara terparkir di halaman salah satu warung dan ditunggu oleh pembelinya  menggunakan mobil Toyota agya, melihat hal tersebut  Kanit tipidter IPDA Hainur Rasyid, SH, yang memimpin penyelidikan melaporkan kepada Kasat Reskrim  AKP Linter Sihaloho, SH, MH,"
    "Selanjutnya atas perintah Kasat Reskrim, Tim Ospnal langsung mengamankan diduga pelaku berinisial JJ (21) dan AP (23) yang saat itu sedang mengangkat jerigen yang berisi BBM bersubsidi  kedalam mobil Toyota agya, sedangkan pelaku D (45) dan AS (38) di amankan didalam mobil tanki BBM yang dibawanya, kemudian para pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan proses hukum," jelas AKP Linter.
    Barang Bukti diamankan berupa 1 (Satu) unit mobil tronton R.10, merk Hino, jenis angkutan BBM  pertamina, 3 (tiga) galon 30 ltr berisi solar subsidi, 3 (tiga) galon 30 ltr pertalite, 10 (sepuluh) galon 30 ltr dalam kondisi kosong, 1 (satu) unit mobil R.4 merk Toyota agya warna merah dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
    AKP Linter menambahkan, “saat ini pelaku sudah mendekam di dalam ruang tahanan Reskrim Polres Kuansing, guna selanjutnya diproses secara hukum, dan dijerat pasal 40 angka 9 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang – Undang atas Perubahan ketentuan Pasal 55 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi," tutupnya mengakhiri keterangannya.

    Reporter: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Sinergi Forkopimda Tetap Kokoh - Kapolres Kampar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0313/KPR
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Sinergi Forkopimda Tetap Kokoh - Kapolres Kampar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0313/KPR
    03 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    04 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    05 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    06 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    07 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    08 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    09 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    10 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    11 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    12 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    13 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    14 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    15 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    16 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    17 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    18 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    19 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    20 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    21 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    22 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com