ADA APA DENGAN POLRES KAMPAR ?
Kurang Lebih 1 Tahun Laporan Korban Penganiyaan Di Polres Kampar, Belum Ada Kepastian Hukum
Kamis, 07-02-2019 - 12:12:27 WIB 👁 61433
Photo: Aliayanus, korban penganiayaan
TERKAIT:
 
  • Kurang Lebih 1 Tahun Laporan Korban Penganiyaan Di Polres Kampar, Belum Ada Kepastian Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR-Menurut korban Aliayanus Waruwu, "ada apa dengan Polres Kampar." Dalam menangani kasus yang sudah saya laporkan kepolda Riau, dan Polda Riau sudah melimpahkan kepolres kampar kasus tersebut, saya  sangat kecewa terhadap ketidak ada kepastian hukum dari Polres Kampar, hingga sampai searang pelaku penganiayaan terhadap saya belum ditangkap.

    "Sangat kecewa atas ketidak pastian hukum dari pihak kepolisian Polres Kampar terhadap laporan saya selama ini. Padahal sudah delapan bulan laporan saya itu ditangani" Katanya dengan kecewa.

    Lebih lanjut Aliayanus waruwu menjelaskan,” awalnya terjadinya penganiayaan yang saya alami, pada tahun 2017, 2018, Ujang Kribo, menguasai lahan Kelompok Tani Hutan (KTH) Rukun Damai Sejahtra, yang berlokasi di RT 038, RW 08, Dusun  IV Plambayan Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, yang kami bentuk pada Bulan Mei 2009, dirampas oleh Ujang Kribo, dan dijualnya kepada  tobing.

    Bukan itu saja, tanaman karet yang telah kami tanam sudah dihancurkan dengan cara dibakar, lalu mereka tanam sawit, masalah itu sudah saya laporkan kepada ketua RT 38, bahkan ketua RT sudah 2 kali datang kelokasi,” namun Ujang dan tobing tetap berkeras merampas dan menguasai lahan tersebut.

    Semua bibit karet, durian dan tanaman lainnya, dari bantuan pemerintah yang diberikan oleh Kepala Desa Kota Garo, sudah dirusak dengan cara disemprot, sudah berkali-kali saya ingatkan mereka namun mereka tetap tidak mengindahkan, bahkan mereka merasa dendam dan mencoba melenyapkan nyawa saya, sehingga  pada tanggal 29 mei 2018, ketika saya bersama anak saya pergi kekebun yang berlokasi di daerah dusun plambayan Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten. Kampar.

    Dipertengahan perjalanan saya ketemu dengan tobing disalah satu rumah warga dusun plambayan, diduga tobing sengaja menunggu kedatangan saya, pada saat itu saya ingatkan tobing agar tidak merusak tanaman karet saya karena bibit itu bantua dari pemerintah melalui kepala Desa Kota Garo, saat mendengar larangan saya, Tobing langsung menelpol Ujang Kribo bersama anak, anaknya, sekitar 20 menit, ujang Kribo bersama anak, anaknya datang langsung, dengan marah-marah.

    Adi yang tidak lain adalah anak Ujang Kribo langsung menghantam kepala saya dengan gancung yang telah dipersiapkan mereka dari rumah, Ujang Kribo bersama anak-anaknya yang lain, dibantu oleh tobing mendorong tubuh saya, untung saja, ada dua orang termasuk yang punya rumah yang memisahkan kami, kalau tidak atau sempat dilokasi lahan yang mereka kuasai tersebut, entah apa yang terjadi sama saya, sehingga akibat  hantaman gancung kepala saya  mengeluarkan darah yang cukup banyak, saya lemas, lalu warga setempat membawa saya kerumah sakit bayakari polri pekanbaru.

    Setelah dirawat, langsung saya buat laporang resmi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 JO 170 KUHPidana di polda riau, Sesuai laporan  dengan Nomor : LP/245/V/2018/SPTK/RIAU, Tanggal 29 Mei 2018, Namun sangat disayangkan sampai sekarang nampaknya pihak polri baik Polda Riau dan pihak Polres Kampar diduga tidak serius menangani kasus saya ini, padahal saya sebagai korban sudah melalui prosedur."

    Saya kecewa atas sikap ketidak seriusnya pihah polri di daerah ini, apakah  karena saya bersal dari keluarga kurang mampu makanya hak saya yang seharusnya sama dimata hukum terabaikan? Akibat ketidak seriusan penegak hukum menangani kasus penganiayaan yang saya alami ini, sikap para pelaku yang masih berkeliaran,  masih saja menunjukkan sikap yang sangat menyeramkan dan seakan pelaku tak tersentuh hukum / kebal hukum.

    Lebih lanjut Alianus menjelaskan,” atas ketidak seriusan pihak kepolisian didaerah ini menangani kasus penganyayaan yang saya alami ini, terpaksa saya laporkan kepada Bapak Kapolri TITO KARNAVIA, dan ke Kompolnas, mana tau masih ada hak saya sebagai warga Negara Indonesia dimata hukum.

    Kalau Pak Kapolri mengatakan masih ada hak saya dimata hukum, saya tetap menindak lanjuti kasus saya ini, tapi kalau pak Kapolri berpendapat lain bahwa hukum tidak perpihak sama saya, saya pasrah, dan akan saya tempuh jalur lain ungkap Alianus dengan nada  sedih.

    Ketika hal itu dikongfirmasikan kepada penyidik Polres Kampar yang menangani kasusu tersebut, Brigadir Polisi Hermansyah melalui  telpon Selulernya Kamis (7/2/2019), sangat disayangkan karena nomor telepon selulernya tidak aktif. Selain itu media Sergapoline.com mencoba menghubungi Paur Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra mengatakan, mengenai kasus ini belum sampai dengan saya, silahkan konfirmasi langsung kepada penyidiknya atau kasatnya, nanti kalau saya yang memberi keterangan sementara belum saya tau permasalahnya, keterangan takut salah, nanti saya bila A taunya B, maka untuk silahkan konfirmasi dengan kasatnya atau anggota BO nya. Bukan saya tidak mau menolong tapi permasalahannya saya tidak tau. (JC)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com