Wasekjen PBNU Mengadakan Konferensi Pers Terkait Persoalan Pencalonan H T Rusli Ahmad
Kamis, 18-01-2024 - 20:39:32 WIB šŸ‘ 5334
Foto: Wasekjen PBNU dan Jajaran
TERKAIT:
 
  • Wasekjen PBNU Mengadakan Konferensi Pers Terkait Persoalan Pencalonan H T Rusli Ahmad
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - PBNU telah menunjuk Sulaiman Tanjung Jadi Kareteker Ketua PWNU Riau. Hal ini dijelaskan Wasekjen PBNU Sulaiman Tanjung Saat mengadakan Konferensi Pers kepada awak media di hotel priemer di Pekanbaru, Rabu (17/1/2024).


    "Aturannya memang begitu, setiap Ketua PWNU yang mencalonkan diri di jalur politik baik Capres, Caleg, Gubernur, Bupati, Wali Kota, begitu masuk Daftar Calon Tetap (DCT) maka dia otomatis tak lagi menjabat Ketua PWNU," kata Sulaiman Tanjung.
    "Menurut Sulaiman Tanjung, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU yaitu dirinya (Sulaiman Tanjung, red) menjadi Kareteker Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau. Penunjukan tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat harian syuriyah dan tanfidziyah PBNU pada 2 Jumadil Akhir 1455 H/16 Desember 2023 lalu.
    Ditanya wartawan apakah pemberhentian Rusli Ahmad sebagai Ketua PWNU Riau, karena pria asli Rokanhulu Riau itu mendukung Capres nomor urut 2 dan mengajak warga NU mendukung capres tersebut beberapa waktu lalu? Menurut Waseksen PBNU Sulaiman Tanjung bukan karena itu. Akan tetapi memang begitu peraturan di PBNU. Itu tak ada kaitannya dengan dukung mendukung Capres. Ini murni aturan di PBNU. Bukan hanya di Riau seperti ini. Di provinsi lain juga begitu dan ini hal biasa.
    Pengurus-pengurus NU di Indonesia juga cuti dari jabatannya karena mencalonkan diri sebagai calon DPR RI, kenapa cuti? Karena jabatannya dia pengurus harian. Tapi inikan ketuanya tak boleh, langsung harus mengundurkan diri. Di sini jangan salah tafsir, jangan salah pemahaman.
    "Setelah mundur dari Ketua PWNU ada mekanismenya untuk penggantian Ketua PWNU yaitu rapat pleno. Sudah dilaksanakan rapat pleno 23 November 2023 beberapa waktu lalu di Riau tapi tidak memenuhi kuorum. Dan ini tak sesuai dengan peraturan PBNU dan dianggap tak sah. Sehingga bila tak dilakukan rapat pleno sampai Desember 2023 maka PBNU mengambil kebijakan melakukan Kareteker baik tingkat PWNU maupun tingkat Cabang, Ranting demi kemaslahatan masyarakat," kata Sulaiman Tanjung.
    Saat ditanya oleh beberapa awak media bila Rusli Ahmad tak terpilih tidak lolos di DPD RI pada 2024 ini apakah dia masih warga NU. Dijawab Wasekjen PBNU Sulaiman Tanjung dia tetap warga NU, tapi tak Ketua PWNU Riau lagi.
    Ditanya wartawan lagi bahwa Kareteker yang dikeluarkan PBNU itu adalah cacat administrasi dimana surat itu dibuat tanggal 16 Desember 2023 dan diterima pihak bersangkutan (Rusli Ahmad, red) baru tanggal 7 Januari 2024 itu bagaimana? Dijawab Sulaiman bahwa itu tidak cacat administrasi.
    "Mekanisme PBNU mengambil keputusan rapat gabungan Syuriah Tanfiziyah mulai dari tingkat atas sampai ke provinsi sampai ke Ranting keputusannya itu harus rapat gabungan Syuriah, Tanfiziyah. Pada 16 Desember 2023 rapat gabungan. Setelah ada laporan dari daerah-daerah banyak yang mengikuti pencalonan termasuk di Riau ini maka dilakukanlah rapat gabungan. Maka Riau masuk yang di Karateker. Itu baru keputusan PBNU. Setelah itu baru proses SK. SK nya diteken semuanya itu 8 Januari 2024 kemarin. Jadi tak ada masalah.
    "Syahkah rapat gabungan itu? Ya dah. Sebetulnya tak rapat gabunganpun, begitu ditetapkan seseorang sebagai DCT bagi Ketua PWNU, Ketua PCNU, Ketua MWC sudah harus mundur Pak. Mundur atau diberhentikan. Nah begitu. Ya AD ART PBNU itu begitu. Dah klirkan?" ujar Sulaiman Tanjung.
    Ditambahkan yang bukan Ketua PWNU lagi melakukan deklarasi tak boleh menggunakan simbol-simbol NU. Tidak boleh menggunakan struktur NU terhadap paslon-paslon. Tapi bukan karena itu dikarateker. Tapi karena pencalonan yang tadi beliau masuk daftar DCT DPD RI.
    Saat awak media mempertanyakan tarkait, apakah Rusli Ahmad dipecat dari NU Riau karena deklarasi mendukung salah satu capres beberapa waktu yang lalu? Dijawab Waseksen PBNU itu lagi bahwa Rusli Ahmad tidak dipecat, dia sahabat Saya. Dia tetap anggota NU.
    Kedepannya akan dilakukan pemilihan Ketua PWNU Riau yang baru menggantikan Rusli Ahmad.
    Sulaiman Tanjung mengaku akan menjalankan amanah ini dengan baik bersama tim 12 kareteker yang telah ditunjuk oleh PBNU. Rabu malam ini (17/1/2024) di Pekanbaru akan rapat dan menjalin silaturahim, menjalin komunikasi dan konsolidasi dengan PCNU se Provinsi Riau.
    "Langkah-langkah ke depan insya Allah malam ini, saya bersama dengan pengurus yang lain akan melakukan konsolidasi bersama PCNU se-Riau tempatnya di Pekanbaru," ujarnya kepada wartawan Rabu siang di setibanya di Pekanbaru (17/1/2024).
    Sulaiman menyatakan bahwa konsolidasi tersebut diharapkan dapat membantu PCNU memahami situasi saat ini, terkait dinamika organisasi yang semakin meningkat dari hari ke hari dan tahun ke tahun dengan aturan-aturan yang semakin baik seperti sekarang.
    Sebagai informasi, penunjukan Sulaiman Tanjung sebagai Kareteker Ketua PWNU Riau itu tertuang dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 283/PB.01/A.II.01.44/99/01/2024 tentang Pembekuan Kepengurusan dan Pembentukan Kareteker PWNU Riau.
    Dalam surat keputusan ditetapkan, pertama mencabut Surat Keputusan PBNU Nomor 838/A.II.04/12/2021 tanggal 13 Jumadil Ula 1433 H/17 Desember 2021 M tentang Pengesahan PWNU Riau Masa Khidmah 2021-2026 dan membekukan kepengurusannya disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.
    Kedua, membentuk kareteker PWNU Provinsi Riau dengan personalia yaitu Rais: KH Moch Chozien Adenan, Wakil Rais: KH A Ghazali Syafii, Katib: KH Muhyidin Thohir, Wakil Katib: KH Zaenuddin Umar, Ketua: H Sulaiman Tanjung, Wakil Ketua: Edy Yusrianto, Sekretaris: Harmansyah, Wakil Sekretaris: M April, Anggota: H Mas'ud Musa, Agus Salim Tanjung, H Amri Fitri, Zulfa Hendri.
    Ketiga, menugaskan kepada kareteker di atas untuk melaksanakan tugas-tugas PWNU Provinsi Riau dengan berpedoman kepada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Perkumpulan dan Peraturan PBNU yang berlaku di lingkungan NU, serta petunjuk dari PBNU. Lalu melaksanakan Konferensi Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Riau paling lambat enam bulan ke depan dan melaporkan hasilnya kepada PBNU.
    Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, surat keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya.
    Surat Keputusan PBNU Nomor 283/PB.01/A.II.01.44/99/01/2024 ditetapkan di Jakarta pada 25 Jumadil Akhir 1455 H/8 Januari 2024 M dan berakhir pada 8 Juli 2024 M, ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf.) (ujarnya)


    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    03 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    04 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    05 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    06 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    07 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    08 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    09 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    10 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    11 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    12 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    13 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    14 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    15 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    16 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    17 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    19 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    20 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    21 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    22 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com