Resah Melihat Marak Nya Hiburan Malam, DPD Pekat IB-Pekanbaru Mengadakan Demo Di Kantor Walikota
Rabu, 17-01-2024 - 08:34:15 WIB 👁 12942
Foto: Jajaran DPD Pekat IB Pekanbaru Dok: DPD IB Pekat Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Resah Melihat Marak Nya Hiburan Malam, DPD Pekat IB-Pekanbaru Mengadakan Demo Di Kantor Walikota
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Selasa 16 januari 2024. Resah karena marak nya hiburan malam yang telah melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru (PERDA) No.3 tahun 2022, Tentang jam operasionaal hiburan malam yang hanya boleh beroperasi paling lambat hingga pukul 22.00 WIB , namun menampilkan hiburan malam masih beroperasi di luar batas yang telah dibingungkan . Hal ini membuat DPD PEKAT-IB Kota Pekanbaru melakukan aksi masa dikantor walikota guna pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan tindakan terhadap pelaku usaha hiburan malam yang melanggar aturan.

    Aksi Masa ini dilakukan atas dasar UU kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, yang mana Kemerdekaan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara Indonesia, hal ini dijamin oleh Konstitusi pada Pasal 28 UUD 1945 dan lebih lanjut diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dan juga merupakan salah satu buah manis dari reformasi 1998 yaitu dengan dimasukkannya kebebasan berpendapat dimuka umum sebagai salah satu hak asasi manusia.
    "Aksi Masa yang di adakan di gerbang komplek Perkantoran Tenayan Raya Kota Pekanbaru dihadiri oleh ribuan masa kader DPD PEKAT-IB kota pekanbaru, Namun sayang nya, PJ Walikota Muflihun, S.STP.,M.AP tidak membahas masa aksi dari DPD PEKAT-IB Pekanbaru yang diperkirakan hari ini merupakan sosok pemimpin yang tidak demokratis dan anti kritik. Padahal sudah jauh-jauh hari DPD PEKAT-IB Pekanbaru melayangkan surat audiensi serta pemberitahuan aksi damai dalam rangka menyampaikan aspirasi keresahan yang dirasakan masyarakat pekanbaru. Namun disaat aksi masa berlangsung PJ Walikota Muflihun, S.STP.,M.AP tidak ada di tempatnya dengan alasan berada di luar kota. Hal ini membuat ribuan masa Aksi membayangkan terjadinya kong kalikong antara PJ Walikota Pekanbaru dan kepala dinas DPM-PTSP dengan pihak pengusaha Hiburan Malam.
    DPD PEKAT-IB Pekanbaru hanya ingin PERDA yang telah diatur untuk tempat hiburan terkhususnya tempat hiburan malam dikota pekanbaru dipatuhi, Bahkan juga diduga hari ini tempat hiburan malam menjadi praktik transaksi jual beli narkoba dan miras. Hal ini jika di biarkan akan merusak nama Pekanbaru sebagai kota bertuah dan merusak moral generasi muda pekanbaru.
    "Sebagai salah satu Organisasi yang berkumpul di POLRI serta peduli dengan masyarakat pekanbaru, menjadi salah satu tanggung jawab DPD PEKAT-IB Pekanbaru dan menjadi dasar untuk menyampaikan aspirasi Keresahan dari masyarakat yang saat ini dirasakan.
    Ribuan Masa aksi yang sudah kecewa ditambah semakin kecewa dengan adanya penghalangan yang dilakukan oleh pihak keamanan SATPOL PP, yang mencoba menghalangi masa untuk masuk ke gedung Wali Kota. Bahkan perwakilan dari DPD PEKAT IB Pekanbaru sempat di tolak dan hampir terjadi kericuhan antara masa DPD PEKAT-IB pekanbaru dan GM DPD PEKAT-IB Kota pekanbaru dengan Polisi dan Satpol PP yang menghalangi gerakan masa untuk menemui PJ Walikota. Akhirnya kericuhan dapat direda setelah Kasat Intel Satpol PP POLRESTA Pekanbaru bermediasi dengan Ketua PEKAT IB Pekanbaru M.Arif, SH
    Kami melihat Hiburan Malam di Pekanbaru sampai saat ini telah terang-terangan jalur PERDA yang telah ditetapkan serta diduga jalur UU Narkotika yang mana tempat hiburan malam menjadi lokasi transaksi narkoba, dan ini adalah upaya merusak moral generasi muda terkhususnya kota pekanbaru. maka dari itu kami meminta kepada PJ Walikota Muflihun, S.STP.,M.AP untuk mencabut izin tempat hiburan malam yang jelas-jelas melanggar aturan dan mencopot KADIS terkait yaitu KADIS DPM-PTSP yang memberikan izin terhadap lokasi hiburan malam tersebut ” Kata Ketua DPD PEKAT IB Pekanbaru M.Arif,SH
    berikut poin-poin tuntutan aksi DPD PEKAT-IB Pekanbaru kepada pemerintah kota pekanbaru pada selasa,16 Januari 2024;
    1. Mendesak PJ Wali Kota Pekanbaru melakukan evaluasi kepada kepala dinas yang
    diduga telah melakukan kerjasama dengan pelaku tempat hiburan malam terkhususnya
    Kadis DPM PTSP dan Kadis SATPOL PP yang mana tak kunjung mencabut izin usaha
    dan melakukan penutupan terhadap pelaku usaha tempat hiburan malam yang
    melanggar UU dan PERDA Kota Pekanbaru.
    2. Meminta pihak Kepolisian Kota Pekanbaru melakukan penyelidikan terhadap tempat
    hiburan malam yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkoba dan lewat
    UU Narkotika.
    3. Mendesak PJ Wali Kota Pekanbaru untuk mencabut izin usaha seluruh tempat hiburan
    malam yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan merusak tatanan kehidupan di
    Kota Pekanbaru.
    4. Meminta PJ Wali Kota Pekanbaru untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu
    merealisasikan tuntutan seperti poin diatas dalam tempo waktu 3 x 24 jam.
    5. Jika tidak maka kami akan melakukan aksi besar-besaran dan menandatangani paksa
    terhadap tempat hiburan malam yang lewat UU dan PERDA Kota Pekanbaru .
    “Apabila tuntutan poin-poin diatas tidak diindahkan oleh pihak pemerintah kota pekanbaru terkhususnya PJ Walikota Muflihun, S.STP.,M.AP, maka kami akan memastikan melakukan aksi peningkatan dengan jumlah masa berkali-kali lipat dari aksi unjukrasa pada hari ini.” ‘Ujar ketua DPD PEKAT-IB Kota Pekanbaru M.Arif, SH.


    Reporter: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com