Resah Melihat Marak Nya Hiburan Malam, DPD Pekat IB-Pekanbaru Mengadakan Demo Di Kantor Walikota
Rabu, 17-01-2024 - 08:34:15 WIB šŸ‘ 12574
Foto: Jajaran DPD Pekat IB Pekanbaru Dok: DPD IB Pekat Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Resah Melihat Marak Nya Hiburan Malam, DPD Pekat IB-Pekanbaru Mengadakan Demo Di Kantor Walikota
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Selasa 16 januari 2024. Resah karena marak nya hiburan malam yang telah melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru (PERDA) No.3 tahun 2022, Tentang jam operasionaal hiburan malam yang hanya boleh beroperasi paling lambat hingga pukul 22.00 WIB , namun menampilkan hiburan malam masih beroperasi di luar batas yang telah dibingungkan . Hal ini membuat DPD PEKAT-IB Kota Pekanbaru melakukan aksi masa dikantor walikota guna pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan tindakan terhadap pelaku usaha hiburan malam yang melanggar aturan.


    Aksi Masa ini dilakukan atas dasar UU kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, yang mana Kemerdekaan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara Indonesia, hal ini dijamin oleh Konstitusi pada Pasal 28 UUD 1945 dan lebih lanjut diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dan juga merupakan salah satu buah manis dari reformasi 1998 yaitu dengan dimasukkannya kebebasan berpendapat dimuka umum sebagai salah satu hak asasi manusia.
    "Aksi Masa yang di adakan di gerbang komplek Perkantoran Tenayan Raya Kota Pekanbaru dihadiri oleh ribuan masa kader DPD PEKAT-IB kota pekanbaru, Namun sayang nya, PJ Walikota Muflihun, S.STP.,M.AP tidak membahas masa aksi dari DPD PEKAT-IB Pekanbaru yang diperkirakan hari ini merupakan sosok pemimpin yang tidak demokratis dan anti kritik. Padahal sudah jauh-jauh hari DPD PEKAT-IB Pekanbaru melayangkan surat audiensi serta pemberitahuan aksi damai dalam rangka menyampaikan aspirasi keresahan yang dirasakan masyarakat pekanbaru. Namun disaat aksi masa berlangsung PJ Walikota Muflihun, S.STP.,M.AP tidak ada di tempatnya dengan alasan berada di luar kota. Hal ini membuat ribuan masa Aksi membayangkan terjadinya kong kalikong antara PJ Walikota Pekanbaru dan kepala dinas DPM-PTSP dengan pihak pengusaha Hiburan Malam.
    DPD PEKAT-IB Pekanbaru hanya ingin PERDA yang telah diatur untuk tempat hiburan terkhususnya tempat hiburan malam dikota pekanbaru dipatuhi, Bahkan juga diduga hari ini tempat hiburan malam menjadi praktik transaksi jual beli narkoba dan miras. Hal ini jika di biarkan akan merusak nama Pekanbaru sebagai kota bertuah dan merusak moral generasi muda pekanbaru.
    "Sebagai salah satu Organisasi yang berkumpul di POLRI serta peduli dengan masyarakat pekanbaru, menjadi salah satu tanggung jawab DPD PEKAT-IB Pekanbaru dan menjadi dasar untuk menyampaikan aspirasi Keresahan dari masyarakat yang saat ini dirasakan.
    Ribuan Masa aksi yang sudah kecewa ditambah semakin kecewa dengan adanya penghalangan yang dilakukan oleh pihak keamanan SATPOL PP, yang mencoba menghalangi masa untuk masuk ke gedung Wali Kota. Bahkan perwakilan dari DPD PEKAT IB Pekanbaru sempat di tolak dan hampir terjadi kericuhan antara masa DPD PEKAT-IB pekanbaru dan GM DPD PEKAT-IB Kota pekanbaru dengan Polisi dan Satpol PP yang menghalangi gerakan masa untuk menemui PJ Walikota. Akhirnya kericuhan dapat direda setelah Kasat Intel Satpol PP POLRESTA Pekanbaru bermediasi dengan Ketua PEKAT IB Pekanbaru M.Arif, SH
    Kami melihat Hiburan Malam di Pekanbaru sampai saat ini telah terang-terangan jalur PERDA yang telah ditetapkan serta diduga jalur UU Narkotika yang mana tempat hiburan malam menjadi lokasi transaksi narkoba, dan ini adalah upaya merusak moral generasi muda terkhususnya kota pekanbaru. maka dari itu kami meminta kepada PJ Walikota Muflihun, S.STP.,M.AP untuk mencabut izin tempat hiburan malam yang jelas-jelas melanggar aturan dan mencopot KADIS terkait yaitu KADIS DPM-PTSP yang memberikan izin terhadap lokasi hiburan malam tersebut ” Kata Ketua DPD PEKAT IB Pekanbaru M.Arif,SH
    berikut poin-poin tuntutan aksi DPD PEKAT-IB Pekanbaru kepada pemerintah kota pekanbaru pada selasa,16 Januari 2024;
    1. Mendesak PJ Wali Kota Pekanbaru melakukan evaluasi kepada kepala dinas yang
    diduga telah melakukan kerjasama dengan pelaku tempat hiburan malam terkhususnya
    Kadis DPM PTSP dan Kadis SATPOL PP yang mana tak kunjung mencabut izin usaha
    dan melakukan penutupan terhadap pelaku usaha tempat hiburan malam yang
    melanggar UU dan PERDA Kota Pekanbaru.
    2. Meminta pihak Kepolisian Kota Pekanbaru melakukan penyelidikan terhadap tempat
    hiburan malam yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkoba dan lewat
    UU Narkotika.
    3. Mendesak PJ Wali Kota Pekanbaru untuk mencabut izin usaha seluruh tempat hiburan
    malam yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan merusak tatanan kehidupan di
    Kota Pekanbaru.
    4. Meminta PJ Wali Kota Pekanbaru untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu
    merealisasikan tuntutan seperti poin diatas dalam tempo waktu 3 x 24 jam.
    5. Jika tidak maka kami akan melakukan aksi besar-besaran dan menandatangani paksa
    terhadap tempat hiburan malam yang lewat UU dan PERDA Kota Pekanbaru .
    “Apabila tuntutan poin-poin diatas tidak diindahkan oleh pihak pemerintah kota pekanbaru terkhususnya PJ Walikota Muflihun, S.STP.,M.AP, maka kami akan memastikan melakukan aksi peningkatan dengan jumlah masa berkali-kali lipat dari aksi unjukrasa pada hari ini.” ‘Ujar ketua DPD PEKAT-IB Kota Pekanbaru M.Arif, SH.



    Reporter: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    03 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    04 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    05 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    06 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    07 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    08 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    09 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    10 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    11 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    12 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    13 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    14 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    15 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    16 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    17 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    19 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    20 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    21 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    22 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com