Temui Gubernur Riau, Bupati Meranti Curhat Soal DBH Migas dan Sawit
Jumat, 12-01-2024 - 22:25:42 WIB šŸ‘ 6863
Foto: Gubernur Riau (Gubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution menerima audiensi Pemerintahan Kabupaten Meranti
TERKAIT:
 
  • Temui Gubernur Riau, Bupati Meranti Curhat Soal DBH Migas dan Sawit
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution menerima audiensi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Audiensi tersebut berlangsung di kediaman Wakil Gubernur Riau Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Jumat (12/1). Plt Bupati Meranti, Asmar sampaikan, tujuan kedatangan pihaknya, menemui orang nomor satu di Riau itu, untuk melaporkan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan sawit yang tidak diterima oleh Kabupaten Meranti. "Terkait masalah pembagian DBH yang sekarang belum kami terima karna ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan," kata Asmar. Asisten II Setdakab Meranti Suhendri memaparkan, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya pada pasal 5 ayat 3 menyebutkan bahwa, selambat-lambatnya 5 tahun setelah diresmikannya UU tersebut maka sudah ditetapkan Permendagri tentang batas daerah. Sehingga mempunyai batas daerah yang jelas dan tegas antara Kabupaten Meranti dengan Kabupaten Siak, Pelalawan kemudian kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Karimun. Kemudian dikatakan, berdasarkan surat Dirjen Atwil menyebutkan bahwa Kabupaten Meranti belum mempunyai Permendagri tentang batas daerah. Konsekuensinya, Meranti tidak mendapat DBH migas dan DBH Sawit. "Untuk DBH Migas ini kita tahu bahwa, untuk perbatasan itu mendapat 3 persen, logikanya pada saat kita mendapat 3 persen dari Siak, Pelalawan, kemudian Bengkalis, maka alokasi DBH untuk Meranti akan meningkat secara signifikan. Diperkirakan hampir Rp100 miliar lebih kalau memang ini dapat," sebutnya. Hal tersebut yang menjadi latar belakang audiensi ini pak. Oleh karena itulah kami ber audiensi kepada pak Gubernur, kami mohon karena ini menyangkut beberapa kabupaten/kota di mana kewenangan beberapa kabupaten/kota itu berada di provinsi. Sehingga pula kami berharap, nantinya dapat difasilitasi ke Kemendagri tentang batas daerah ini," imbuhnya. Lebih lanjut disampaikan dia, ditinjau dari landasan hukum terkait undang-undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang pembentukan Meranti disebutkan, batas Kabupaten Meranti dengan kabupaten lainnya disebutkan berbatasan dengan sejumlah selat. Sebelah utara berbatasan dengan selat Padang dan Selat Malaka, sebelah Timur berbatasan dengan Selat Pinang Masa, sebelah Selatan berbatasan dengan Selat Panjang, dan sebelah Barat berbatasan dengan Selat Panjang dan Selat Bengkalis. Sementara, lanjutnya, di undang-undang nomor 53 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Karimun, Natuna, Kuansing, dan Kota Batam, menyebutkan bahwa kabupaten Pelalawan memiliki batas wilayah sebelah utara dengan kecamatan Sungai Apit, dan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Bengkalis. "Tebing tinggi dulunya berada di Bengkalis, namun saat ini sudah masuk ke Kabupaten Meranti," ucapnya. Dijelaskan, pada pasal 14, Kabupaten Siak itu mempunyai batas wilayah sebelah timur dengan Kecamatan Merbau dan Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Bengkalis. "Nah, sekarang sudah menjadi kabupaten Meranti. Kemudian pasal 14 ayat 5 menyebutkan bahwa sebelah barat Kabupaten Karimun berbatasan dengan Kecamatan Rangsang dan Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Bengkalis, Nah sekarang ini sudah masuk ke Kabupaten Meranti," jelasya. "Jika dilihat dari undang-undang ini Pak, ada semacam tidak konsisten, di satu sisi di undang-undang pembentukan Kabupaten Meranti itu berbatasan dengan selat, sementara undang-undang pembentukan Kabupaten Siak dan lainnya itu, mengatakan berbatasan langsung dengan kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten meranti," imbuhnya. Dikatakan, jika nantinya di dalam Permendagri ini ditetapkan bahwa Kabupaten Meranti berbatasan langsung dengan Kabupaten tetangga, maka implikasinya untuk DBH di tahun berikutnya, Meranti akan mendapat DBH perbatasan sebesar 3 persen tersebut. "Inilah usaha yang kami lakukan dalam rangka peningkatan pendapatan di Kabupaten Meranti, sehingga nantinya pada tahun 2025 mungkin kenaikan kita cukup signifikan disisi DBH, baik Migas maupun sawit," terangnya. Dijelaskan dia, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka pengusulan Permendagri tersebut adalah adanya kesepakatan dengan Kabupaten tetangga. Maka dari itu, Pemkab Meranti telah mengadakan pertemuan bersama 3 Kabupaten tengga yaitu Pelalawan, Siak, dan Bengkalis. Dari hasil pertemuan tersebut, telah diperoleh berita acara kesepakatan bersama Kabupaten Pelalawan. Untuk Kabupaten Siak dan Bengkalis masih dalam tahap penelitian lebih lanjut. Pemprov Riau menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi hal tersebut, sehingga Permendagri terkait batas daerah ini dapat diselesaikan dan Kabupaten Meranti nantinya berhak atas DBH Migas dan sawit. Kemudian, Pemprov Riau juga akan memfasilitasi Kabupaten Siak dan Pelalawan terkait dengan kesepakatan berbatasan wilayah bersama kabupaten Meranti. Maka dua poin tersebut yang akan menjadi tugas kami untuk membantu memfasilitasi, sehingga hal yang diharapkan oleh Pemkab Meranti ini dapat terwujud," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem. Sementara, Gubri Edy Nasution berpandangan, terkait kesepakatan bersama Kabupaten Siak dan Bengkalis, hal terpentingnya yaitu komunikasi antar kepala daerah sehingga terbentuknya satu pemahaman. Jika hal itu dilakukan dengan baik, maka persoalan-persialan ini pasti dapat terselesaikan. Komunikasi antar Bupati ini yang paling penting, menurut saya komunikasi yang dilakukanpun tidak perlu secara formil. Tidak ada yang tidak bisa selesai jika kita duduk masing-masing kemudian melonggarkan ego kita," ujarnya.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com