Gelar Rakornas,
Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Optimalisasi Digitalisasi Samsat dan Implementasi Aturan Penghapusan Data Ranmor
Jumat, 12-01-2024 - 16:01:39 WIB 👁 19783
TERKAIT:
 
  • Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Optimalisasi Digitalisasi Samsat dan Implementasi Aturan Penghapusan Data Ranmor
  •  

    SERGAPONLINE.COM BANDUNG - Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)

    bertema “Simplifikasi Pelayanan Melalui Samsat Digital untuk Mewujudkan Indonesia Modern”, di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (11/01/2024).
    Selain membahas digitalisasi pelayanan Samsat untuk simplifikasi pelayanan, agenda tersebut juga membahas dan menyamakan persepsi berkaitan dengan peraturan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak didaftarkan 2 tahun sejak masa berlaku STNK.
    Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa Tim Pembina Samsat Nasional terus mengakselerasi aturan tersebut. Salah satunya
    dengan melakukan sosialisasi dan relaksasi pajak. “Kami telah melakukan kerja sama
    dengan sekitar 916 merchant, pelaksanaan operasi gabungan, pendataan masa
    berlaku kendaraan yang etrlibat laka, kolaborasi dengan BUMN atau instansi lain, dan berbagai upaya lain,” ujarnya.
    Rivan menyampaikan, Tim Pembina Samsat di 2024 menargetkan daftar kendaraan bermotor tahun berjalan sebesar 81,3 persen, daftar ulang tahun lewat 17,84 persen.
    Salah satu strategi yang dilakukan, antara lain kolaborasi dengan merchant,
    menjadikan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai syarat utama dalam pengurusan perizinan dan penggunaan fasilitas umum, dan memberikan diskon bagi
    kendaraan yang membayar sebelum jatuh tempo.
    “Kami juga memanfaatkan momen pesta demokrasi dengan memberikan relaksasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ, dengan mempertimbangkan karakteristik wajib pajak, pilihan paket kebijakan, dan waktu pelaksanaan,” tambah Rivan.
    Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa Presiden Joko
    Widodo memiliki perhatian serius berkaitan dengan pembenahan pelayanan publik.
    Maka dari itulah, samsat yang telah berusia hampir setengah abad harus dapat
    menunjukkan kinerja pelayanan yang lebih baik dan modern.
    “Dalam mewujudkan kinerja pelayanan yang baik perlu adanya komitmen yang baik
    pula dari semua unsur pelaksana pelayanan di samsat. Demikian pula perlu didukung dengan fasilitas dan anggaran yang memadai agar pelaksanaan pelayanan berjalan sesuai agenda reformasi birokrasi berbasis digital dan harapan Masyarakat,” ujar Aan.
    Kakorlantas menekankan agar penyelenggaraan Samsat dilakukan dengan sebaik mungkin. Baik itu prosedur, mekanisme, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian
    yang tetap berpedoman kepada prinsip-prinsip pelayanan publik sebagaimana di atur
    dalam uu nomor 25 tahun 2009.
    “Sinergitas antara Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi sampai kepada semua unsur bpetugas pelaksana, harus terus ditingkatkan dan dikembangkan untuk meminimalisir
    berbagai potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan
    Masyarakat,” imbuhnya.
    Dalam kesempatan yang sama, Plh. Dirjen Bina Keuangan daerah Kemendagri Horas
    Maurits Panjaitan, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan
    reformasi birokrasi, salah satunya dengan melakukan upaya tata kelola pemerintahan berbasis digital.
    Dia menyampaikan bahwa untuk mewujudkan optimalisasi Penerimaan PAD,
    pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan
    kepastian penerimaan daerah yang bersumber dari pajak daerah.
    Kepala daerah dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan Retribusi sesuai
    amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
    Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
    “Dalam rangka peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea
    balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), maka pemerintah daerah disarankan untuk
    dapat melaksanakan program relaksasi perpajakan antara lain berupa pembebasan
    sanksi administratif berupa denda PKB, pembebasan pokok dan sanksi administratif berupa denda BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya, serta pembebasan pokok tunggakan PKB pada tahuny

    Repoter: James




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com