Dua Ranperda Disetujui, Sekdaprov Riau Sampaikan Pendapat Akhir Gubernur
Jumat, 12-01-2024 - 15:24:54 WIB 👁 5299
Foto: Sekda Provinsi Riau
TERKAIT:
 
  • Dua Ranperda Disetujui, Sekdaprov Riau Sampaikan Pendapat Akhir Gubernur
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto menyampaikan pendapat akhir Gubernur Riau terkait Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah saat Rapat Paripurna DPRD Riau, Pekanbaru, Kamis (11/1/2024). Dalam sambutannya, Sekdaprov Riau SF Hariyanto apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada dewan yang terhormat melalui Panitia Khusus yang telah membahas Ranperda sehingga dengan ditetapkannya menjadi Perda dapat memberikan penguatan regulasi di Provinsi Riau. Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bahwa gubernur sesuai dengan kewenangannya melakukan penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan selanjutnya RPPLH tersebut diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi. RPPLH merupakan bagian dan kerangka perencanaan pembangunan, memiliki fungsi penting yakni sebagai dasar penyusunan dan dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) berdasarkan Pasal 10 ayat (5) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Hal ini dipertegas dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD. Kemudian, tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah, Pasal 160 huruf C menyebutkan bahwa wajib mengintegrasikan sasaran, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang maupun jangka menengah Daerah dengan RPPLH. "Untuk mewujudkan RPPLH ittu, terdapat beberapa prinsip dalam penyusunan RPPLH yaitu pembangunan berkelanjutan, pembangunan rendah karbon, partisipasi publik dan kerjasama antar daerah," jelas SF Hariyanto. Dikatakan dia, dengan ditetapkannya Ranperda tentang RPPLH Tahun 2024–2053 pihaknya berharap dapat memberikan haluan arah pembangunan Provinsi Riau tiga dasa warsa ke depan. "Tentunya kita berharap agar hal ini benar-benar dapat mempertimbangkan segenap potensi, kondisi, tantangan, ancaman, serta harapan Pemerintah dan masyarakat Riau untuk mewujudkan Riau Hijau ditengah masyarakat Riau yang sejahtera, bermartabat, dan unggul," harapnya. Sementara itu, dalam rangka penyesuaian regulasi mengenai pengelolaan keuangan daerah maka pemerintah pusat melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah yang selama ini dijadikan dasar dan pedoman bagi Daerah untuk mengelola keuangan daerah. Menurutnya, Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah merupakan amanat dari ketentuan Pasal 3 huruf a Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Beberapa hal pokok yang diatur dalam Peraturan Daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, yaitu ruang lingkup dan asas pengelolaan keuangan daerah, pengelola keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah. "Kemudian ada penyusunan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan APBD, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah," kata SF Hariyanto. Selanjutnya, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah, badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah serta pembinaan dan pengawasan. Oleh karena itu, dengan ditetapkannya Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi Perda, pihaknya berharap pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan. "Saya juga berharap dengan ditetapkannya ranperda ini pengelolaan keuangan juga semakin akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," harapnya. Sekdaprov Riau SF Hariyanto juga meminta kapada jajaran Sekretaris Dewan dan jajarannya untuk dapat membantu percepatan penyampaian Ranperda yang telah disetujui bersama kepada Gubernur Riau melalui Biro Hukum agar dilakukan proses penetapan dan pengundangan, karena mengingat hal ini sangat penting agar koordinasi antara DPRD dengan Gubernur dapat berjalan dengan baik.

    Editor: H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com