Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan Best Achievement Award 2023 Dari Rakyat Merdeka
Senin, 08-01-2024 - 12:20:19 WIB 👁 7933
Foto: Kepala Kejaksaan Agung RI. ST Burhanuddin Bersama Direktur Rakyat Merdeka / CEO RM Group Kiki Iswara Darmayana. Dok: Kasi Penkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan Best Achievement Award 2023 Dari Rakyat Merdeka
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Sepanjang tahun 2023, Rakyat Merdeka melakukan kajian internal. Melihat data dan fakta, pandangan sejumlah pakar serta hasil survei atas kinerja Kejaksaan Agung RI.

    Di tangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, lembaga ini dinilai masuk periode prima dan sedang dalam performa terbaiknya. Bahkan, ada lembaga survei yang menempatkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan publik lebih dari 80 persen.
    Rakyat Merdeka menilai Jaksa Agung memiliki keberanian menangani kasus-kasus mega korupsi dengan kerugian negara triliunan rupiah. Seperti kasus Jiwasraya, Asabri, kasus korupsi BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan kasus lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
    Banyak perkara ‘Big Fish’ atau korupsi kelas kakap yang melibatkan pejabat negara dan pengusaha ternama, yang selama ini dinilai sulit disentuh aparat hukum berhasil dibongkar. Data menunjukkan, kasus-kasus korupsi dengan total kerugian negara yang berhasil ditangani mencapai Rp152,24 triliun dan USD 61.948.551.
    Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum dengan cara yang transparan dan humanis melalui penerapan Restorative Justice yakni sebuah terobosan hukum untuk menyelesaikan, menyetop dan mencegah perkara-perkara kecil diproses di pengadilan. Tujuan Restorative Justice mengutamakan rasa keadilan bagi semua. Sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, sudah 4.443 perkara yang diselesaikan dengan cara ini. Hingga saat ini telah dibentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi di seluruh Indonesia.
    Penegakan hukum yang dilakukan Jaksa Agung saat ini, dinilai telah mematahkan anggapan lama. Tidak lagi tumpul ke atas tajam ke bawah. Namun, Tajam ke Atas dan Humanis ke Bawah.
    Atas capaian tersebut, Rakyat Merdeka menyerahkan Best Achievement Award 2023 untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sertifikat penghargaan diberikan langsung di kantor Kejaksaan Agung pada 8 Januari 2024 oleh Direktur Utama Rakyat Merdeka/ CEO RM Group Kiki Iswara Darmayana kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
    Sepanjang 2023, Kejaksaan Agung telah menangani lebih dari 1000 perkara tindak pidana korupsi dan 18 kasus pencucian uang. Sejak Januari hingga 18 Desember 2023, Kejaksaan Agung juga telah menangkap 138 buronan yang terdiri dari 79 buronan kasus korupsi dan 59 kasus non korupsi.
    Ada sejumlah kasus mega korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung, di era kepemimpinan ST Burhanuddin. Kasus ini menarik perhatian karena terkait langsung dengan kepentingan masyarakat.
    Penanganan kasus-kasus kakap ini membuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung terus meningkat. Jaksa Agung dinilai berhasil dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
    Salah satu hasil survei yang menjadi rujukan adalah Indikator Politik Indonesia. Survei kepercayaan terhadap lembaga negara sudah dikerjakan sejak tahun 1999. Peneliti Utama Burhanuddin Muhtadi, PhD menyebut bahwa pada periode 20-24 Juni 2023, pihaknya menemui 1.220 responden dari seluruh provinsi di tanah air.
    Hasilnya, kepuasan terhadap kinerja Kejaksaan Agung mencapai 81,2%. “Menurut kami ini pertama kalinya, Kejaksaan Agung menempati trust paling tinggi dalam sejarah,” ujarnya saat paparan pada Juli 2023.
    Sementara itu, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Rakyat Merdeka. “Semoga penghargaan ini menjadikan motivasi bagi seluruh Insan Adhyaksa untuk berkinerja lebih baik di tahun 2024 demi kepentingan negara, institusi dan masyarakat,” pungkas Jaksa Agung. (K.3.3.1)

    Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    03 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    04 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    05 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    08 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    09 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    10 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    11 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    12 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    13 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    14 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    15 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    16 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    18 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    19 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    20 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    21 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    22 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com