Polres Aceh Timur Amankan Ratusan Batang Kayu Olahan Yang Diduga Hasil Illegal Logging
Senin, 04-02-2019 - 20:47:45 WIB šŸ‘ 24627

TERKAIT:
 
  • Polres Aceh Timur Amankan Ratusan Batang Kayu Olahan Yang Diduga Hasil Illegal Logging
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR-Kepolisian Resor Aceh Timur pada Selasa (29/01/2019) malam berhasil mengamankan ratusan batang kayu olahan yang diduga hasil tindak pidana illegal logging di kawasan Simpang Jernih.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H, Senin (04/02/2019) menyebutkan, pengungkapan kasus itu bermula adanya informasi dari masyarakat pada Senin (28/01/2019) yang mengatakan bahwa ada kegiatan illegal logging di sebuah hutan di Gampong Bedari, Kecamatan Simpang Jernih.

    Memperoleh informasi tersebut, kami memerintahkan Kanit III Satreskrim Polres Aceh Timur dengan dibackup anggota Resmob untuk melakukan penyisiran.

    Pada Selasa (29/01/2019) pagi, anggota kami menemukan lokasi kegiatan illegal logging serta didapatkan barang bukti ratusan balok kayu dari berbagai jenis. Namun di lokasi tidak ditemukanya pemilik kayu maupun pekerja. Diduga mereka melarikan diri mengetahui kedatangan anggota kami. Ungkap Kapolres.

    Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, terkendala alat trasnportasi untuk mengangkut barang bukti tersebut, Kanit III berkoordinasi dengan Kapolsek Simpang Jernih untuk meminta bantuan warga membuat rakit.

    Hal ini dilakukan karena lokasi penemuan barang bukti kayu tersebut tidak bisa dilalui dengan kendaraan dan salah satu akses untuk mempermudah adalah dengan cara dihanyutkan ke sungai yang nantinya akan bermuara di sebuah gampong yang masuk wilayah hukum Polres Aceh Tamiang dari situlah kayu bisa diangkut dengan kendaraan. Jelas Kapolres

    Banyaknya jumlah barang bukti dan minimnya anggota kami membuat perakitan kayu memerlukan waktu beberapa hari untuk menyelesaikanya.

    Setelah sebagian kayu sudah berhasil dibuat rakit kemudian dihanyutkan di sungai Simpang Jernih dan bermuara di Gampong Sekerak Kanan, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang.

    Sambil menunggu kayu yang lain, barang bukti yang sudah sampai dipinggir sungai untuk sementara dititipkan pada sebuah shawmil (kilang kayu) yang tidak jauh dari menepinya kayu barang bukti tadi.

    Dalam penitipan barang bukti tadi disertai Berita Acara Penitipan Barang antara pemilik kilang dengan kami (Polres AcehvTimur), dalam hal ini diwakili Kanit III Satreskrim Polres Aceh Timur, Ipda Rangga Setiyadi, S.TrK.

    Setelah terkumpul sebanyak 164 batang, pada Sabtu (02/02/2019) pagi kami geser dari lokasi penitipan untuk dibawa ke Polres Aceh Timur dan pada Minggu (03/02/2019) malam 39 batang juga kami geser dari lokasi penitipan. Sehingga jumlah total barang bukti yang kami amankan sebanyak 203 batang kayu.

    Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) III Wilayah Langsa untuk mengetahui jenis kayu sekaligus melakukan pengukuran tonase barang bukti yang sudah kami amankan.

    Sedangkan pemilik kayu atau pihak yang bertanggung pada kegiatan illegal logging tersebut masih masih dalam penyelidikan. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.(S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    03 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    04 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    05 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    06 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    07 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    08 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    09 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    10 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    11 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    12 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    13 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    14 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    15 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    16 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    17 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    18 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    19 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    20 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    21 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    22 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com