Ketua MUKI Pelalawan Beri Apesiasi Langkah Cepat Bupati Dan Kapolres Pelalawan Terkait Persoalan Di Desa Merbau
Senin, 25-12-2023 - 21:29:59 WIB 👁 10695
Foto pada saat penyelesaian masalah pelarangan penolakan ibadah antara Kristiani dengan desa marbau kabupaten Pelalawan
TERKAIT:
 
  • Ketua MUKI Pelalawan Beri Apesiasi Langkah Cepat Bupati Dan Kapolres Pelalawan Terkait Persoalan Di Desa Merbau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN – Kisruh yang muncul akibat Surat Edaran Larangan Perayaan Natal dan Tahun Baru bagi umat Kristiani di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, pada 22 Desember 2023 lalu, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang berlangsung di Polres Pelalawan, Minggu (24/12/2023).

    Dimana, Kisruh yang berawal dari Surat Edaran pada 22 Desember 2023 memicu ketegangan antara Masyarakat Desa Merbau dan Umat Kristiani yang berdomisili di sana. Dua belah pihak kemudian bersepakat untuk mengakhiri sengketa melalui mediasi yang melibatkan Bupati Pelalawan, Kapolres Pelalawan, Pihak Desa Merbau, Perwakilan Masyarakat Desa Merbau, Masyarakat Umat Kristiani Desa Merbau, serta beberapa organisasi umat Kristen di Pelawan.

    Ps. Betel Harefa,Sth. Ketua DPD Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Kabupaten Pelalawan, juga turut serta dalam proses mediasi tersebut.

    Dalam mediasi tersebut, tercapai kesepakatan antara Pihak Desa Merbau dan Pihak Masyarakat Desa Merbau Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, yang beragama Kristen. Keputusan yang dihasilkan mengandung beberapa poin penting yang dirumuskan dalam surat keputusan bersama. Poin-poin tersebut mencakup memberikan kesempatan merayakan Natal dan Tahun Baru 2023-2024, menahan diri dan menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Pelalawan, khususnya di Desa Merbau. Selain itu, pertemuan selanjutnya akan menunggu arahan resmi dari Bupati.

    Ketua DPD MUKI menyampaikan kepastian bahwa permasalahan ini telah selesai dan tidak ada penolakan atau pelarangan terhadap perayaan Natal dan Tahun Baru bagi umat Kristen, terutama di Desa Merbau.

    “Sudah dimediasi hari ini dan telah selesai. Sudah sepakat bahwa tidak ada penolakan dan atau pelarangan Natal dan tahun baru bagi umat Kristen, khususnya di Desa Merbau, Kec. Bunut, Kab. Pelalawaan, “ujar Ketua DPD MUKI Pada Media, Minggu 24 Desember 23.

    Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya hidup rukun bersama dan saling menerima sebagai bagian dari perjuangan bersama untuk menciptakan keharmonisan dalam keberagaman.

    Ketua DPD MUKI Kabupaten Pelalawan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta dalam menyelesaikan mediasi, termasuk Bupati Pelalawan, Kapolres Pelalawan, tokoh agama, organisasi gereja, dan pihak lain yang berkontribusi.

    “Terimakasih saya ucapkan kepada bapak Bupati Pelalawan, Kapolres Pelalawan, tokoh agama, dan organisi gereja, dan juga pihak lainya yang sudah meluangkan waktunya untuk memediasi dua belah pihak, sehingga saudara-saudara kita umat Kristiani di Desa Merbau bisa merayakan Natal dan Tahun Baru, “cetusnya.

    Tak lupa juga pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Pihak Desa dan juga kepada masyarakat Desa Merbau yang telah bertoleran dalam beragama. Penghargaan juga disampaikan kepada Pihak Desa Merbau dan masyarakat setempat yang telah menunjukkan toleransi dalam menjalani kehidupan beragama.“Bahwa Itulah perjuangan kita bersama bahwa harus hidup rukun bersama dan saling menerima, “akhir Pernyataan Ketua DPD MUKI

    Hal senada juga disampaikan upati Pelalawan, H. Zukri Misran, pihaknya memastikan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan dan tidak ada lagi masalah yang menghambat pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru. Sudah selesai dan tak ada lagi masalah, singkat Orang Nomor Satu di Pelalawan. Keterlibatan Bupati dalam menyelesaikan konflik ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan keberagaman dan kerukunan antar umat beragama di Kab. Pelalawan.

    Dengan demikian, melalui mediasi yang dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan kerjasama semua pihak, ketegangan yang timbul akibat Surat Edaran Larangan Perayaan Natal di Desa Merbau dapat diatasi, membawa suasana damai dan keharmonisan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

    Pihak berwenang berharap bahwa peristiwa ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam menyelesaikan perbedaan dengan semangat dialog dan toleransi.

    Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    03 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    04 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    05 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    06 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    07 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    08 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    09 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    10 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    11 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com