Dinas PMPTSP Gelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Rabu, 13-12-2023 - 14:39:58 WIB 👁 8015
Foto : Dinas PMPTSP Rohil gelar Bintek Implementasi pengawasan dan perizinan berusaha berbasis resiko
TERKAIT:
 
  • Dinas PMPTSP Gelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) adakan kegiatan bimbingan teknis implementasi pengawasan dan perizinan berusaha berbasis resiko kepada pelaku usaha perkebunan, PKS dan Rumah Sakit, Rabu (13/12/2023) di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.


    Acara yang dipusatkan di aula salah satu hotel di Bagansiapiapi tersebut dibuka oleh Asisten III Ali Aspar dan di hadiri Kepala Dinas PMPTSP Rohil, Cici Sulastri, DPMPTSP Propinsi Riau Joko Priatmo dan Rahmad Erdian, Kabid Perindustrian Disprindag Rohil Nasrullah, perwakilan Perusahaan PKS, Perkebunan , Rumah Sakit, serta undangan dari beberapa OPD.
    Asisten III Ali Aspar dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada peserta bimtek / Sosialisasi Implemenatasi Pengawasan dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Semoga adanya bimtek ini kita mendapatkan pengetahuan baru tentang pengawasan dan perizinan berusaha.
    " Pemerintah saat ini telah menerapkan pelayanan satu pintu dengan mengembangkan perizinan berusaha berbasis resiko melalui sistem Online Singel Submission (OSS), " kata Ali Aspar.
    Lanjutnya," Dengan adanya OSS, pengurusan perizinan semakin mudah seperti izin lokasi, lingkungan dan bangunan maupun izin operasional untuk kegiatan usaha baik ditingkat pusat ataupun daerah," terangnya.
    Sementara, Rasa sumber dari DPMPTSP Propinsi Riau menambahkan sistem OSS adalah pintu gerbang atas semua perizinan lainnya. Contohnya, izin Ekspor Import, TKDN, SNI dan izin lainnya," kata Rahmad Erdian.
    Dikatakan Rahmad lagi, setiap pelaku usaha harus menginput berkas persyaratan melalui sistem OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan terbitnya NIB, maka SIUP, TDP. HO dan SITU tidak berlaku lagi.
    Dikatakannya juga bahwa dasar hukum pengurusan izin usaha adalah UU Nomor 26 tentang cipta kerja yang sudah disyahkan oleh pemerintah baru baru ini.
    "Dalam OSS ada juga Angka Pengenal Impor dan setiap badan usaha harus memiliki NIB. Satu usaha harus punya satu NIB," cetusnya.
    Menurutnya, dalam kolom Nomor Induk Berusaha (NIB) akan muncul kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yakni klasfikasi kegiatan baik berupa barang dan jasa.
    Sementara itu, tempat sama, kepala DPM- PTSP Provinsi Riau Joko Priatmoko mengatakan, setiap kegiatan usaha akan selalu diawasi minimal satu kali dalam setahun untuk penilaian kepatuhan pelaku usaha. Baik itu kepatuhan tekhnis maupun kepatuhan administrasi.
    Pengawasan tersebut merupakan tanggung jawab pelaku usaha terkait nilai standar dan usaha sebagaimana yang diamanatkan dalam Pengawasan berusaha berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2021.
    Dengan dimudahkannya perizinan maka diharapkan para pelaku usaha besar dapat memitrakan UMKM yang ada di daerah.


    Editor: Irwansyah




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com