Wadirlantas Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto. SH, SIK Saat Awak Media Mengkonfirmasi Terkait Lalulintas
Sabtu, 09-12-2023 - 15:48:32 WIB ๐Ÿ‘ 19739
Foto: Wakil Direktur Lalulintas Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto. SH,.SIK
TERKAIT:
 
  • Wadirlantas Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto. SH, SIK Saat Awak Media Mengkonfirmasi Terkait Lalulintas
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dirlantas Polda Riau, Pelanggaran Lalulintas –

    Sebanyak 37.911 surat tanda nomor kendaraan (STNK) masyarakat Riau, diblokir akibatnya pelanggaran lalulintas, lakukan pelanggaran lalu lintas. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Riau, AKBP Nurhadi Ismanto, SH,.SIK bahwa banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
    Ketidaktahuan, pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat itu terekam oleh sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
    Salah satu sanksi berat yang diberlakukan jika terekam ETLE adalah pemblokiran STNK kendaraan. Saat Awak media sergaponline.com menjumpai Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK,.MH melalui Wadirlantas Polda Riau Akbp Nurhadi Ismanto. SH,.SIK di ruangan nya terkait aturan pelanggaran Lalulintas,
    “Dari data sistem STNK, terblokir karena melakukan pelanggaran berdasarkan rekam ETLE sebanyak 37.911 kendaraan di Riau,”ungkap, Nurhadi, Jum'at (8/12/2023).

    Nurhadi menjelaskan masyarakat kebanyakan tidak mengetahui dan menyadari bahwa saat melakukan pelanggaran. Karena ETLE tidak melakukan penindakan secara langsung. Berbeda dengan tilang manual. Yaitu tilang ditempat.
    “Jadi kebanyakan masyarakat ini tidak menyadari bahwa kesalahan yang mereka lakukan itu, telah terekam ETLE. Ditambah saat dikonfirmasi dan ada pemberitahuan melalui sistem kami, banyak juga yang tidak merespons,” ujarnya.
    Lebih lanjut Nurhadi, biasanya masyarakat akan terkejut saat akan membayar pajak. Ternyata STNK nya sudah diblokir.
    “Pelanggaran yang dilakukan oleh satu orang bisa lebih dari satu kali.ujarnya.Sehingga dendanya menjadi besar,” ujarnya. Denda satu pelanggaran satu pasal atas pelanggaran tersebut, Bagi pelanggar Lalulintas dikenakan yang tidak mengenakan Helm standar nasional Rp 76.000,dan penumpang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan Helm. Rr 76.000. TNKB kendaraan bermotor tidak dipasangi tanda nomor kenderaan bermotor yang di tetapkan oleh polri, Rp 126.000 tidak mengenakan sabuk keselamatan Rp. 76.000 melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalulintas. Rp. 126.000. mengemudi tidak wajar saat menengendara menggunakan ponsel saat berkendaraan, Rp.750.000 sesuai aturan yang berlaku, ujar Nurhadi. Nurhadi menyebutkan masyarakat bisa mengecek apakah STNK-nya terblokir atau tidak melalui website https://etle-korlantas.info/id.
    Untuk menghindari hal tersebut, Nurhadi mengimbau agar masyarakat tertib ber lalu lintas agar tidak tercatat sebagai pelanggar lalulintas, dan STNK-nya terblokir oleh sistem.
    “Jadi ETLE ini benar-benar berjalan. Efektif Untuk itu masyarakat mari lebih tertib lagi dan patuhi rambu-rambu lalu lintas demi untuk keselamatan berlalulintas, BILA pelanggar tidak mengkonfirmasi surat tilang yang dikirim lewat pos, baru dilakukan pemblokiran sementara pada STNK kendaraan, sehigga nantinya saat membayar pajak harus membayar denda tilang dulu, baru bisa dibuka blokirnya dan bisa membayar pajak kendaraan, demi untuk menjaga taat pajak, dan keselamatan kelancaran bersama.

    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com