Dorong Kemudahan Berusaha,
Kanwil Kemenkumham Riau Gandeng Ditjen AHU, Ditjen PP dan BPHN Gelar Uji Petik RUU Jaminan Benda Bergerak
Jumat, 08-12-2023 - 08:48:54 WIB 👁 5526
Foto: Kakanwil kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir. Bersama Ditjen AHU, Ditjen PP, Dan BPHN. Jajaran Kanwil Kemenkumham Riau Dok: Humas Kemenkumham Riau
TERKAIT:
 
  • Kanwil Kemenkumham Riau Gandeng Ditjen AHU, Ditjen PP dan BPHN Gelar Uji Petik RUU Jaminan Benda Bergerak
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Jaminan Benda Bergerak merupakan hak jaminan yang diberikan oleh Pemberi Jaminan kepada Penerima Jaminan untuk menjamin suatu kewajiban pembayaran ataupun pelaksanaan kewajiban lainnya yang dapat dinilai dengan uang yang timbul dari suatu perikatan.

    Untuk memberikan kesempatan bagi setiap orang agar memperoleh hak jaminan dengan cara yang mudah dan efisien sehingga dapat mendorong kemajuan usaha dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, diperlukan sistem hukum pengaturan jaminan benda bergerak sebagai dasar hukum pelaksanaan jaminan benda bergerak di Indonesia.
    Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Direktorat Jenderal Peraturan Perundang – Undangan (PP) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Kamis (7/12/2023)

    bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau menggelar uji petik Rancangan Undang – Undang (RUU) Jaminan Benda Bergerak.
    Pada kegiatan yang mengangkat tema “Kegiatan Uji Petik Partisipasi Masyarakat Bermakna dalam Penyusunan Rancangan Undang – Undang Jaminan Benda Bergerak” ini, dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik.
    Dalam sambutannya Budi Argap menyampaikan bahwa RUU Jaminan Benda Bergerak ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing bangsa untuk kemudahan dalam berusaha (ease of doing business).
    “Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pembiayaan atas usaha, dibutuhkan aturan mengenai jaminan benda bergerak di Indonesia yang terintegrasi. Aturan hukum mengenai jaminan benda bergerak diperlukan untuk merespon dan memenuhi kebutuhan masyarakat serta mengatasi hambatan dalam pelaksanaan jaminan benda bergerak,” ungkap Budi Argap Situngkir dihadapan hadirin yang terdiri dari unsur Pengadilan, KPKNL, Akademisi, Perbankan dan Perancang Peraturan Perundang – Undangan.
    “Masyarakat sekarang standar kepuasannya sangat tinggi, namun tingkat kepatuhannya rendah. Sebagai pembuat kebijakan kita harus jeli dalam merumuskan RUU jaminan benda bergerak ini. Diharapkan kepada seluruh hadirin agar menyampaikan gagasan agar RUU ini menjadi Undang – Undang yang mensejahterakan masyarakat,” pungkas Budi Argap Situngkir.
    Kegiatan ini menghadirkan berbagai pembicara yang ahli di bidangnya yakni, Perancang Peraturan Perundang – Undangan Ahli Utama Ditjen PP Agus Hariadi yang menyampaikan pembentukan RUU Jaminan Benda Bergerak, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN Arfa Faiz Muhlizi yang menyampaikan Permasalahan Eksekusi Fidusia pasca putusan Mahkamah Konstitusi, serta Kabid Lelang Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri Acep Hadinata dan Panitera Pengadilan Negeri Pekanbaru Sutanto.

    Reporter: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com