Pj Bupati Kampar Sampaikan Pidato Pada Paripurna Pembahasan 21 Ranperda dan Laporan Banggar Terkait RAPBD 2024
Sabtu, 02-12-2023 - 18:21:39 WIB 👁 11188
Foto: Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE MM ikuti Rapat Paripurna Penetapan Propemperda
TERKAIT:
 
  • Pj Bupati Kampar Sampaikan Pidato Pada Paripurna Pembahasan 21 Ranperda dan Laporan Banggar Terkait RAPBD 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE MM ikuti Rapat Paripurna Penetapan Propemperda, Ranja DPRD Tahun 2024, dan Laporan Banggar Terhadap Ranperda APBD 2024. Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Kampar. Kamis (30/11/2023). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal ST didampingi oleh Wakil DPRD Kampar Toni Hidayat SE dan Repol S,Ag, Turut Hadir Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala OPD Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kampar serta tamu undngan lainnya. Rapat Paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023. Penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan rancangan Perda tentang APBD. Penyusunan Propemperda memuat daftar rancangan Peraturan Daerah yang didasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan; dan aspirasi masyarakat daerah. Sebagai pembahasan awal, dalam rapat tersebut menyampaikan menetapkan 21 usulan ranperda dapat di proses pada Tahun 2024 diantaranya:
    1. Pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2023
    2. Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kampar TA 2023
    3. Pendapatan Anggaran dan belanja daerah Kampar tangun 2025
    4. Pendapatan pembentukan desa Karya Baru kecamatan kampar kiri tengah kabupaten kampar
    5. Penetapan pembentukan desa Pulau Belimbing kecamatan Kuok kabupaten Kampar
    6. Penetapan pembentukan desa Pontianak Damai kecamatan Kampar kabupaten Kampar
    7. Penetapan pembentukan desa Saibinduang kecamatan Perhentian Raja kabupaten Kampar
    8. Penetapan pembentukan desa Pasang Kulim kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar
    9. Penetapan pembentukan desa Tanjung Kudu kecamatan Tambang kabupaten Kampar
    10. Penetapan pembentukan desa Jawi-Jawi kecamatan Kampa kabupaten Kampar
    11. Penetapan pembentukan desa Tanjung Jaya kecamatan Koto Kanpar Hulu kabupaten Kampar
    12. Penetapan pembentukan desa Bokuo Panjang kecamatan Koto Kampar Hulu kabupten Kampar.
    13. Tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha milik daerah
    14. Perubahan peraturan daerah kabupaten Kampar no 9 tahun 2020 tentang perusahaan perseroan daerah PT Bumi Kampar Sarana Energi
    15. Perubahan atas peraturan daerah kabupaten Kampar no 11 tahun 2020 tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada badan usaha milik daerah PT Bumi Kampar Sarana Energi
    16. Perubahan atas peraturan daerah kabupaten Kampar no 8 tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum
    17. Rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Kampar dari 2025 sampai 2045.
    Sementara itu, sebagai ranperda inisiatif dewan, Bapemperda DPRD Kampar mengusulkan 4 ranperda untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2024 yaitu :
    1. Desa Adat
    2. Tanah Wilayat
    3. Desa Wisata
    4. Masjid Paripurna
    Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Persetujuan Bersama antara Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Pj Bupati Kampar dan diakhiri dengan pendapat akhir Bupati Kampar.. Dilanjutkan dengan Laporan Banggar Terhadap Ranperda APBD TA 2024, juru bicara Banggar menyampaikan lamporan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Ranperda APBD TA. 2024 menjadi Perda, maka peraturan tersebut akan diserahkan kepada Pj. Bupati Kampar untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Badan Anggaran DPRD Kampar (Banggar) melalui juru bicara Zulfan Azmi menjelaskan Rancangan terhadap APBD TA. 2024 setelah pembahasan disepakati jumlah pendapatan daerah besaran Rp 2.835.696.253.723, Belanja daerah kabupaten Kampar tahun 2024 disepakati sebesar Rp 2.889.838.280.550, dan untuk Pembiayaan daerah menjadi Rp 64.142.026.827,. Pada penyampaian pendapat akhir Pj Bupati Kampar menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya 21 Peraturan Daerah tersebut diharapkan dapat mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat maupun pemerintah. Kami mendukung sepenuhnya mengingat semua raperda tersebut diperlukan dan diharapkan dapat mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat ataupun pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat tatar", ucap Firdaus. Pj Bupati Bupati Kampar juga mengucapkan terimah kasih kepada anggota DPRD yg telah menyusun Propemperda, Renja DPRD, dan laporan banggar tentang APBD TA 2024 sehingga hari ini dapat ditetapkan dan disetujui. Dengan disahkannya APBD TA 2024,
    diharapkan sinergi diantara Eksekutif dan Legislatif terus meningkat, serta memfokuskan dan mengoptimalkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. Pj. Bupati Kampar diharapkan untuk memperhatikan saran dan harapan yang sudah disampaikan oleh DPRD Kampar




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com