Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Meski Sudah Berdamai, Lima Orang Oknum Wartawan Masih Ditahan di Polsek Ujung Batu
Kamis, 30-11-2023 - 21:44:10 WIB
Foto: Ketua organisasi wartawan Rokan hulu
TERKAIT:
 
  • Meski Sudah Berdamai, Lima Orang Oknum Wartawan Masih Ditahan di Polsek Ujung Batu
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Sejumlah Ketua Organisasi Pers di Rohul berharap agar oknum wartawan yang diduga kesandung Kasus dugaan Pemerasan terhadap toke Pupuk dan diamankan di Polsek Ujung Batu Resor Rokan Hulu bisa dibebaskan Melalui Restorative Justice, sebab sudah 20 hari lebih, empat oknum Wartawan masih berada dalam jeruji besi Polsek Ujung Batu dan yang seorang wanita diamankan di Polsek Rambah Polres Rokan Hulu.


    "Upaya penangguhan penahanan dan restorative justice belum ada titik terang, Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Cabang Rokan Hulu Rian Alfian dan Ketua PD IWO, Ace Nauli Harahap didampingi Ketua DPC PPDI Sabar Fricen Sitanggang meminta agar polisi membebaskan kelima Wartawan tersebut.
    Kelima Wartawan tersebut diamankan terkait Kasus Kasus dugaan pemerasan terhadap toke pupuk bernama M.Fadli Amanda (31) warga Desa Koto Tandun yang terjadi di jalan Lintas Provinsi Km 4 Desa Ujung Batu Timur,Pada Kamis (26/10/2023) sekitar Pukul 07 00 WIB, Kasus tersebut
    telah berakhir damai kedua belah pihak disaksikan oleh Kepala Desa Koto Tandun M.Tohsin, Kadus dan Karang Taruna setempat.
    "Hingga saat ini “sudah 20 hari lebih ditahan, belum juga bebas, padahal sudah damai,” kata Sitanggang,yang diamini oleh Acce Nauli, Saat berkunjung ke Kantor GWI,Selasa (28/11/2023) Siang.
    Acce didampingi SF Sitanggang dan sejumlah wartawan lainnya mengatakan "ini merupakan bentuk keprihatinan dan dukungan kepada rekan Seprofesi agar kelima wartawan tersebut bisa bebas pada Desember ini dan bisa mengikuti Nataru bersama keluarga tahun ini "Kita sangat berharap agar Wartawan yang ditahan polisi sejak 26 Oktober 2023 lalu dapat dibebaskan " Harapnya.
    Ditempat yang sama ketua GWI Rohul Alfian Top meminta Polres Rohul agar
    melakukan upaya restorative justice (RJ) atas kasus yang menimpa rekan Wartawan menurut Alfian atau yang lebih akrab disapa Bang Gondrong setelah beberapa pihak telah mengajukan penangguhan penahanan, dan upaya RJ belum dikabulkan, “Kami berharap Kepada Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.I.K MH dan Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos P.SH hendaknya dapat menerima upaya pembebasan Rekan wartawan karena dari Pihak Korban dan terduga Pelaku sudah melakukan perdamaian.
    "Kedua belah pihak telah bersepakat dan berjanji tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, dan juga tidak melanjutkan proses hukum, karena sudah berdamai namun faktanya di lapangan, 5 Wartawan tetap jadi tersangka dan masih ditahan, kami sangat menyesalkan tindakan penyidik Polsek Ujung Batu yang masih menahan para wartawan, setelah adanya perdamaian kedua belah, lagi pula pada kasus tersebut kan tidak ada hal-hal yang berakibat fatal secara fisik dan materil."Tegasnya.
    Ditempat yang sama Ketua PPDI mengatakan" Kami sangat menghormati proses hukum tetap berlanjut, tapi menyesalkan dan mengecam penahanannya karena penyidik telah mengabaikan fakta-fakta di lapangan terkait sudah dilakukan upaya perdamaian, yang tidak dilihat penyidik sebagai bentuk Mitra Kerja antara Pers dan Polri lagian Selama ini rekan rekan yang ditahan itupun selalu menaikan berita berita Prestasi maupun berita Pengungkapan di Polres Rohul dan Jajaran" Pungkasnya dengan nada kesal.
    Terpisah Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.I.K MH saat akan ditemui sejumlah Ketua Organisasi Pers Rohul untuk bersilaturahmi sekaligus akan mempertanyakan masalah yang menimpa oknum Wartawan Dirinya Selalu mengatakan Sedang di Jakarta.
    Sementara itu Kasat Reskrim Polres Rohul AKP DR Raja saat ditanya terkait masalah RJ mengatakan "Temui Kapolsek dan kanit res ujung batu sebab menurutnya RJ itu menyelesaikan perkara diluar sistem peradilan dengan rasa keadilan konsepnya perkara selesai kalau masih ada tunggakan pada perkara tersebut berarti perkara tidak selesai.
    Kasat Reskrim bergelar Doktor hukum ini menambahkan Syarat formil dan materilnya tidak terpenuhi, kalau pihak terlapor tidak bisa hadir menyelesaiakan perkara, Pungkasnya.


    Editor: Frengky Nainggolan




     
    Berita Lainnya :
  • DR HC kyai Andi Sidomulyo Apresiasi Kinerja Kapolsek Ujung batu, Berantas Penyalahgunaan Narkoba
  • Peduli Bencana di Sumbar, Polda Riau Kirimkan Bantuan Logistik
  • Kapolsek Pekanbaru Kota Pimpin Kegiatan Rutin PMS Antisipasi C3 dan Narkoba
  • Dishub Bengkalis Gelar Rapat Terkait Dermaga Roro
  • Rivan A Purwantono : Kolaborasi Kunci Kecepatan Santunan Korban Laka Bus Ciater
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 DR HC kyai Andi Sidomulyo Apresiasi Kinerja Kapolsek Ujung batu, Berantas Penyalahgunaan Narkoba
    02 Peduli Bencana di Sumbar, Polda Riau Kirimkan Bantuan Logistik
    03 Kapolsek Pekanbaru Kota Pimpin Kegiatan Rutin PMS Antisipasi C3 dan Narkoba
    04 Dishub Bengkalis Gelar Rapat Terkait Dermaga Roro
    05 Rivan A Purwantono : Kolaborasi Kunci Kecepatan Santunan Korban Laka Bus Ciater
    06 Pererat Silaturahmi, Pemerintah Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis Hadiri Halal Bihalal IKMKB di Jakarta
    07 Sekdako Apresiasi Ajang Maxi Day Yamaha 2024 di Kota Pekanbaru
    08 Pj Bupati Apresiasi Perayaan Bagholek Godang Masyarakat Kampar
    09 Wujudkan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat, RSDC Pekanbaru siap bersinergi bersama Media dan AMI
    10 Penipu Mengatasnamakan Bupati Bengkalis Kasmarni
    11 Pimpin Apel Pagi, Kalapas Pekanbaru Beri Apresiasi Dan Motivasi Dalam Meningkatkan Prestasi
    12 Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Menjadi Penerima Apel Kerja Pagi
    13 Koalisi Hingga Tingkat Kabupaten Kota, Abdul Wahid Jalin Kerjasama Dengan PKS Riau
    14 Selama Menjadi JAM-Pidum (Alm) Dr Fadil Zumhana Telah Menyelesaikan 5161 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
    15 Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata yang Terguling di Ciater Subang Mendapat Santunan Jasa Raharja
    16 Jambret Remaja, Dua Pelaku Tangkap Massa Begini Nasibnya Sekarang!
    17 Patroli Blue Light Polres Kuansing: Menjaga Keamanan dan Kondusifitas Wilayah
    18 Puluhan Bibit Pohon Ditanam Pada Raker Komwil 1 APEKSI, Pj Wako Pekanbaru: Ini Komitmen Pemerintah
    19 Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 22 Unit Roda 2 Dalam Kegiatan Represif Bali dan Genk Motor
    20 Milad IKJR ke-18 H Sukiman Ketua DPP IKJR Kunjungi Kecamatan Sabak Auh
    21 Peduli Potensi Investasi, Wabup Rohil Pimpin Ekspos Laporan Pendahuluan dan FGD
    22 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 60 JCH ASN Pemko
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com