Dewan Setujui Propemperda Provinsi Riau Tahun 2024
Kamis, 30-11-2023 - 12:26:14 WIB 👁 4377
Foto: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau setujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah
TERKAIT:
 
  • Dewan Setujui Propemperda Provinsi Riau Tahun 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau setujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Persetujuan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (29/11/2023). Yulisman menjelaskan, sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah pasal 15 ayat 3 dijelaskan bahwa penyusunan dan penetapan Propemperda provinsi dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD provinsi. Dan pada pasal 16 ayat 1 dan 2 berbunyi, hasil penyusunan Propemperda provinsi antara DPRD provinsi dan pemerintah daerah provinsi disepakati menjadi Propemperda provinsi dan ditetapkan gelar rapat paripurna DPRD provinsi, dan Propemperda provinsi ditetapkan dengan keputusan DPRD provinsi," jelasnya. Adapun Propemperda provinsi yang telah disetujui tersebut diantaranya, dua Ranperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau (Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, dan Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik regional). Lalu, empat Ranperda usulan gubernur Riau (Ranperda tentang pengelolaan sampah Provinsi Riau, Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman Provinsi Riau tahun 2024-2044, Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Riau tahun 2025-2045). Selanjutnya, dua belas Ranperda luncuran 2023 (Ranperda tentang kemajuan kebudayaan Melayu Riau, Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada Bank Riau Kepri Syariah atau perseroda dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Riau atau perseroda, Ranperda tentang tata ruang wilayah Provinsi Riau tahun 2023-2043, Ranperda tentang ketahanan keluarga, Ranperda tentang penyelenggaraan penyiaran, Ranperda tentang penyelenggaraan pariwisata berbudaya Melayu, Ranperda tentang pengelolaan sungai Provinsi Riau, Ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan madrasah diniyah takmiliyah, Ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan, Ranperda tentang tata kelola informasi publik, serta Ranperda tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya). Terakhir, tiga Ranperda komulatif terbuka (Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun 2023, Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025). Beberapa Propemperda Provinsi Riau tahun 2024 tersebut resmi disetujui dewan," pungkas Yulisman.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com