Demi Penegakan Hukum bagi Korban Koperasi Sejahtera Bersama, Advocat Indonesia Akan Gelar Aksi di MA
Rabu, 29-11-2023 - 12:38:13 WIB 👁 8252
Foto: Foto bersama
TERKAIT:
 
  • Demi Penegakan Hukum bagi Korban Koperasi Sejahtera Bersama, Advocat Indonesia Akan Gelar Aksi di MA
  •  

    SERGAPONLINE.COMJAKARTA - Demi untuk menegakkan keadilan dan menuntut agar penegakan hukum seadil-adilnya untuk para korban dari Koperasi Sejahtera Bersama maka para advokat dari perwakilan para korban akan menggelar aksi di Mahkamah Agung dan Menkopolhukam pada 30 Nopember 2023.

    Sudah kita ketahui, bahwa para korban dari Koperasi Sejahtera Bersama sampai sekarang tidak jelas dan belum ada penyelesaiannya, belum dibayarkan apa yang menjadi hak dari para korban sehingga menyebabkan korban dari koperasi ini sakit, bahkan ada yang sakit keras.
    Herwanto, SH, salah-satu Advocat yang ditemui di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 28/11/2023, mengatakan bahwa para Advocat menerima keputusan dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
    “Kami mendukung keputusan Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat terhadap vonis dari Iwan Setiawan dan Dang Zaini,” katanya dengan tegas.
    Kami meminta agar Menkopolhukam Pak Mahfud MD (Menteri Menkopolhukam) dapat menegakkan hukum, sambungnya, dapat membantu para korban.
    “Pak Mahfud MD agar dapat membantu para korban Koperasi Sejahtera Bersama. Menuntut agar Mabes Polri dapat mengembangkan dugaan tindak pidana terhadap Iwan Setiawan dan Dang Zaini yang menyebabkan kerugian hampir 800 miliar rupiah,” urainya.
    Senada dengan itu, Ulfi Khasanah, SH, MH, M.Kn, menuntut agar hukum dapat ditegakkan.
    “Kami para lawyer yang membela kepentingan dari para korban Koperasi Sejahtera Bersama menuntut agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya. Kami meminta agar MA dapat memihak para korban dan tetap mengikuti amar dari Pengadilan tinggi Bandung Jawa Barat. Banyak korban yang meninggal bahkan sakit keras. Kami mohon agar pelaku dapat dipenjara 20 tahun dan denda dengan hukuman 10 miliar rupiah,” bebernya dengan penuh harap.
    Herwanto, SH, juga mengatakan bahwa ini adalah kesempatan bagi Menkopolhukam Mahfud MD untuk membuktikan ucapannya untuk menegakkan hukum.
    Korban dari Koperasi Sejahtera Bersama, tambahnya, meminta agar haknya dapat dibayar dan dikembalikan secepatnya. “Saya minta Menkopolhukam bisa memberikan arahan agar Mabes Polri mengembangkan perkara tindak pidana pencucian uang dan menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan,” tutur Herwanto SH dengan penuh harap.

    Repoter: James




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    03 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    04 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    05 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    08 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    09 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    10 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    11 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    12 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    13 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    14 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    15 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    16 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    18 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    19 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    20 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    21 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    22 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com