Demi Penegakan Hukum bagi Korban Koperasi Sejahtera Bersama, Advocat Indonesia Akan Gelar Aksi di MA
Rabu, 29-11-2023 - 12:38:13 WIB 👁 7700
Foto: Foto bersama
TERKAIT:
 
  • Demi Penegakan Hukum bagi Korban Koperasi Sejahtera Bersama, Advocat Indonesia Akan Gelar Aksi di MA
  •  

    SERGAPONLINE.COMJAKARTA - Demi untuk menegakkan keadilan dan menuntut agar penegakan hukum seadil-adilnya untuk para korban dari Koperasi Sejahtera Bersama maka para advokat dari perwakilan para korban akan menggelar aksi di Mahkamah Agung dan Menkopolhukam pada 30 Nopember 2023.


    Sudah kita ketahui, bahwa para korban dari Koperasi Sejahtera Bersama sampai sekarang tidak jelas dan belum ada penyelesaiannya, belum dibayarkan apa yang menjadi hak dari para korban sehingga menyebabkan korban dari koperasi ini sakit, bahkan ada yang sakit keras.
    Herwanto, SH, salah-satu Advocat yang ditemui di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 28/11/2023, mengatakan bahwa para Advocat menerima keputusan dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
    “Kami mendukung keputusan Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat terhadap vonis dari Iwan Setiawan dan Dang Zaini,” katanya dengan tegas.
    Kami meminta agar Menkopolhukam Pak Mahfud MD (Menteri Menkopolhukam) dapat menegakkan hukum, sambungnya, dapat membantu para korban.
    “Pak Mahfud MD agar dapat membantu para korban Koperasi Sejahtera Bersama. Menuntut agar Mabes Polri dapat mengembangkan dugaan tindak pidana terhadap Iwan Setiawan dan Dang Zaini yang menyebabkan kerugian hampir 800 miliar rupiah,” urainya.
    Senada dengan itu, Ulfi Khasanah, SH, MH, M.Kn, menuntut agar hukum dapat ditegakkan.
    “Kami para lawyer yang membela kepentingan dari para korban Koperasi Sejahtera Bersama menuntut agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya. Kami meminta agar MA dapat memihak para korban dan tetap mengikuti amar dari Pengadilan tinggi Bandung Jawa Barat. Banyak korban yang meninggal bahkan sakit keras. Kami mohon agar pelaku dapat dipenjara 20 tahun dan denda dengan hukuman 10 miliar rupiah,” bebernya dengan penuh harap.
    Herwanto, SH, juga mengatakan bahwa ini adalah kesempatan bagi Menkopolhukam Mahfud MD untuk membuktikan ucapannya untuk menegakkan hukum.
    Korban dari Koperasi Sejahtera Bersama, tambahnya, meminta agar haknya dapat dibayar dan dikembalikan secepatnya. “Saya minta Menkopolhukam bisa memberikan arahan agar Mabes Polri mengembangkan perkara tindak pidana pencucian uang dan menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan,” tutur Herwanto SH dengan penuh harap.


    Repoter: James




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com